Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Ditnarkoba Polda Sumbar Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Padang,netralnews.net - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dan mengamankan barang bukti sebanyak 5.785 butir pil ekstasi, 2 kilogram lebih sabu dan uang tunai Rp588 juta dan dua unit mobil.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik melalui Dirnarkoba Kombes Wahyu Sri Bintoro, S.Ik dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumbar mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba Internasional ini bermula dari penangkapan seorang tersangka narkoba berinisial SY di Kota Padang pada tanggal 10 Agustus 2020. 

"Kita mengamankan 800 gram sabu dari tersangka ini. Kepada penyidik, dia bernyanyi jika mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial YY yang tinggal di Pekanbaru. Setelah tim menyelidiki, YY ini masuk dalam daftar buronan polisi," katanya Senin (21/9).

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap salah seorang tersangka dengan inisial OT (37) yang berprofesi sebagai sopir, pada Kamis (3/9) lalu di pinggir jalan Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. 

Dari tangannya, diamankan satu butir pil ekstasi dan 1 bongkahan kecil sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp 2.000, 1 unit mobil Honda CRV serta satu unit handphone.

Usai mengamankan OT, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas YY (38) selaku bandar dan otak dari jaringan yang tertangkap ini. Petugas pun bergerak ke Pekanbaru untuk mengamankan YY berikut seorang wanita berinisial SZ (24) yang berperan sebagai pengatur uang. 

"Ketiga tersangka pun langsung digelandang ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat melakukan penangkapan di rumah tersangka YY, polisi juga menangkap tiga pria lainnya yang saat itu akan membeli barang kepada YY yakni, RB, EF dan AN. 

"Dari tangan keenam tersangka ini kita dapat barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 5.785 butir, sabu 2 kilogram lebih, buku rekening tabungan, ATM, handphone dan juga dua unit mobil yang digunakan oleh para tersangka serta uang sekitar Rp 588 juta," terangnya.

Kepada tersangka, terancam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 jo pasal 137 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.(*)
Labels: , ,

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.