Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Fraksi Demokrat Menolak Ranperda LP2B,Karena Naskah Belum Lengkap

 Payakumbuh,netralpost


 Fraksi Demokrat menolak atau tidak menyetujui hasil rapat paripurna terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar secara daring antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh, Senin (22/2).


Dalam hasil rapat paripurna itu, sebanyak 6 Fraksi yang hadir seperti Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi NasDem Bintang Perjuangan, dan Fraksi  Amanat Kebangkitan Nasional sudah setuju Ranperda disahkan menjadi Perda.


Hanya Fraksi Demokrat yang beranggotakan Armen Faindal, Sri Joko Purwanto, dan Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah saja yang memilih untuk menolak atau tidak setuju.


“Kami Fraksi Demokrat DPRD Kota Payakumbuh berpendapat bahwa naskah Ranperda ini belum lengkap. Tanpa adanya data yang valid tentang lokasi detail dan nama pemilik lahan, sehingga belum tergambar secara pasti tentang informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut,” kata Armen Faindal kepada media usai rapat paripurna.


Armen Faindal yang merupakan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh juga menyebut Fraksi Partai Demokrat berharap Pemko Payakumbuh melalui OPD terkait dapat menampilkan data yang valid terhadap informasi lahan. Sehingga sebelum memberikan keputusan politik berupa pendapat akhir fraksi, sudah jelas dan bisa langsung di sosialisasikan kepada masyarakat pemilik Iahan.


“Selain itu kita bisa melihat respon masyarakat. Apakah informasi tentang status lahan mereka sudah mendapat persetujuan atau belum. Karena kita tidak ingin nanti setelah disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, malah menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Alasan lain yang disampaikan Fraksi Demokrat adalah mereka berpendapat dengan penetapan luas LP2B sebanyak 1718,66 Ha adalah sedikit emosional. Karena itu hampir mendekati angka 20 persen dari luas Kota Paykumbuh.


“Kami berpendapat hal tersebut akan mempengaruhi kepada perkembangan Kota Payakumbuh kedepan sebagai daerah tujuan, yang mana semakin bertambahnya jumlah penduduk tentu kebutuhan tempat tinggal akan semakin meningkat dan menambah potensi untuk alih fungsi lahan,” tambahnya.


Armen Faindal juga mengatakan Fraksi Demokrat tahu betul bahwa Ranperda ini langsung berhubungan dengan kepentingan dan hak-hak masyarakat. Fraksi Demokrat tidak ingin hak-hak masyarakat yang mendasar terabaikan. Maka terlebih dahulu ditekankan sekali kalau diperlukan data yang valid terhadap lokasi dan pemilik lahan.


“Kita juga perlu sosialisasi terlebih dahulu. Dengan itu dapat kita memperhatikan respon masyarakat, atau persetujuan masyarakat. Bagaimana terhadap lahan masyarakat apakah mereka setuju atau belum, sehingga kesalahpahaman dan konflik yang bisasaja muncul di kemudian hari dapat dihindari,” imbuh Armen dimini Sri Joko Purwanto dan Fahlevi Mazni. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.