Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Legislatif lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok polri Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Ditnarkoba Polda Sumbar Berhasil Amankan Sabu Seberat 2 Kg


Padang-netralpost.net-
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumbar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di jalan Moh. Hatta, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Minggu (31/1). Tersangka berinisial YA (30), warga Simpang Haru, Kota Padang.

"Penangkapan pelaku pengedar Sabu ini berawal dari informasi penangkapan sebelumnnya, dan dilakukan pengembangan dan informasi dari masyarakat bahwa pelaku merupakan bandar narkotika jenis sabu di wilayah kota Padang," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, S.Ik didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, dalam rillis persnya di Mapolda Sumbar, Selasa (9/2).

Dikatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap YA.

Dalam pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar butiran Kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibungkus kembali dengan plastik warna hijau merk "GUANYINWANG", kemudian 1 (satu) paket sedang butiran Kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibungkus kembali dengan plastik warna hijau merk "GUANYINWANG", 4 paket sedang butiran Kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening. 

Selanjutnya 1 paket kecil butiran warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening didalam kotak rokok merk Marlboro warna putih. 2 paket kecil diduga narkotika jenis ganja dibungkus potongan kertas warna putih didalam kotak rokok merk Marlboro warna putih. 1 unit timbangan merk HWH warna silver dan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam. 

"Dalam penangkapan pelaku pengedar narkoba ini, dengan barang bukti sekitar 2 Kg Sabu-sabu, kita sudah berhasil menyelamatkan sekitar 10 nyawa para generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba ini," pungkasnya.

Tersangka ini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang - undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.