Payakumbuh,netralpost-
Terkait permasalahan aset Pemda Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh membentuk Pansus.
Menurut Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus bahwa Pansus ini dibentuk bertujuan membantu Pemko Payakumbuh dalam menyelesaikan masalah aset-aset pemda Kab.Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh.
” DPRD Payakumbuh, membentuk Pansus guna membantu pemerintah dalam penyelesaian aset. Agar bisa membabtu menemukan titik solusinya antar kedua daerah yang mempunyai historis dalam luak limo puluh,” ujar Hamdi Agus, Senin 21 Maret 2021.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam hal ini DPRD Payakumbuh dan Pemerintah setempat memiliki tupoksi dan kewenangan masing masing. Sehingga tentu pansus yang dibuat ini tidak akan melakukan sesuatu yang diluar fungsi dan kewenangan nya.
“Sebagai lembaga DPRD Payakumbuh memiliki tugas pokok dan fungsi. Begitu pula pemerintah Payakumbuh juga memiliki hal tersebut,” imbuh Hamdi Agus.
Begitu pula peran serta DPRD Payakumbuh dalam penyelesaian aset daerah, tentu akan menambah sinergitas,dukungan bersama.
” Peran serta DPRD Payakumbuh dan DPRD Kabupaten 50 Kota tentu perlu bersinergitas secara bersama dalam upaya mencapai sebuah kesepakatan bersama. Terlebih permasalahan aset yang ada. Makanya Pansus terkait aset di bentuk,” pungkas Hamdi Agus. (Yon)
Post a Comment