Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Tingkatkan Pelayanan, Dishub Kota Payakumbuh Buka Website Pengaduan Pelayanan Parkir



Payakumbuh,netralpos


--- Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Payakumbuh membuat Website pengaduan pelayanan parkir melalui  

https://dishub.payakumbuhkota.go.id


Layanan pengaduan ini sudah dibuat sejak dua tahun yang lalu dan lebih disempurnakan sejak Februari 2021. Selain Website, untuk pengaduan via Whatsapp akan dilaksanakan diakhir tahun 2021. 


Website ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keluhan atau merasa kurang puas terhadap pelayanan petugas atau juru parkir Dishub Kota Payakumbuh. 



Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Nofriwandi didampingi Sekretaris Hadiatul Rahmat, Kamis(23/9). Menurutnya, layanan tersebut merupakan komitmen Dishub mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dari petugas parkir di wilayah Kota Payakumbuh. 


"Apabila ada petugas parkir yang masih melakukan pungutan atau menarik biaya parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang kurang baik, maka masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui Website pengaduan Dishub," Tuturnya


Nofriwandi menambahkan bahwa selain untuk mencegah terjadinya pungli parkir, layanan tersebut juga sekaligus untuk memberantas adanya parkir liar. Petugas Parkir dan lahan parkir yang dikelola oleh pemerintah Kota Payakumbuh, diwajibkan memberikan karcis parkir kepada masyarakat sebelum menerima pembayaran parkir. Jika tidak ada karcis, Parkir gratis tidak dipungut biaya. 


"Petugas parkir diwajibkan memberikan karcis kepada masyarakat, jika tidak ada karcis, maka parkir gratis. Masyarakat juga dapat melaporkan keberadaan parkir liar yang meresahkan masyarakat agar dapat segera dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku." kata Nofriwandi


Adapun proses pengaduan melalui Website ini sangat mudah, masyarakat cukup mengirimkan isi laporannya, dengan disertakan foto atau video, baik juru parkir Dishub atau petugas parkir liar, dengan disertai keterangan lokasi kejadian ke Website pengaduan maupun Contac Person yang ada di Website tersebut. 


"Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan komitmen merahasiakan identitas pelapor." kata Kadishub.


Nofriwandi berharap dengan adanya layanan Website ini masyarakat di Kota Payakumbuh dapat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) parkir dan adanya parkir liar.


"Dishub selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mencegah pungli dan parkir liar. Apabila ada pelanggaran, segera laporkan dan akan segera ditindaklanjuti." Pungkasnya(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.