Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

DPRD Kabupaten Bengkalis Belajar Implementasi UU Cipta Kerja Ke Payakumbuh





Payakumbuh,netralpost --- Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kedatangan tamu dari DPRD dan 3 OPD terkait Kabupaten Bengkalis, Riau, Jum'at (29/10).


Ketua DPRD Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Syaiful dan Adri Syofyan, Ketua Komisi III Adri, serta Ketua Komisi I Zuhandi bersama rombongan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Pendapatan Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis itu ke Kota Randang terkait implementasi undang-undang cipta kerja.


Mereka diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa didampingi Sekdis Usfa Haryanti dan Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton.


Kadis Yunida Fatwa menyambut hangat kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan rombongan yang telah menjadikan Kota Payakumbuh sebagai daerah kunjungan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi.


"Sebagai kota yang dituju tentu kami sangat senang, apalagi yang datang adalah pimpinan sebuah lembaga daerah dari tanah lancang kuning," ucap Yunida Fatwa.


Yunida Fatwa lalu memberikan paparan singkat mengenai implementasi undang-undang cipta kerja di Kota Payakumbuh. Saat ini situasi pandemi menjadi akar dari sebuah permasalahan, tidak berbeda dengan kota dan kabupaten lain di Indonesia, namun dalam teknis penyelesaian Disnakerin selalu menerapkan asas musyawarah bersama.


"Alhamdulillah sampai saat semua laporan pengaduan yang masuk ke Disnakerperin di proses dengan cepat dan terselesaikan dengan baik tanpa harus melalui proses pengadilan," kata Yunida.


Berkaitan undang-undang cipta kerja, dipaparkan Yunida Pemerintah Kota Payakumbuh sudah terlebih dahulu memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, BUMD, BUMN dan badan usaha di Kota Payakumbuh.


"Tentunya ini menjadi dasar ketika ada terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan selalu berpijak kepada musyawarah bersama, namun tetap mengacu kepada Undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami selalu berpesan kepada seluruh jajaran, terutama bidang tenaga kerja agar humanis dan mengedepankan rasa kekeluargaan bila berhadapan dengan masalah perusahaan," katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari Pemerintah Kota Payakumbuh. Mereka menjadikan Kota Payakumbuh sebagai tujuan dari studi tentang implementasi undang-undang cipta kerja karena selama ini Pemko Payakumbuh selalu cepat dalam merespon perubahan perubahan dan sangat inovatif.


"Untuk itu kami ingin mengetahui bagaimana penyesuaian regulasi dari Pemko Payakumbuh setelah berlakunya UU ini. Disamping itu juga ingin berdisuksi tentang penempatan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi pencari kerja," ujar Khairul.


Rombongan tamu tersebut juga takjub dengan branding City of Randang yang menjadi ujung tombak dari pengembangan IKM di Kota Payakumbuh. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.