Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

HET Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini, Pemko Payakumbuh Dengar Keluhan Petani




Payakumbuh,netralpost --- Untuk menjawab keluhan petani terkait pupuk bersubsidi, Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi di Aula Ngalau Indah, lantai III balai kota, Selasa (5/10).


Rapat dipimpin Asisten II Elzadaswarman "Om Zet" didampingi Kadis Pertanian Depi Sastra, Kabag Perekonomian Arif Siswandi, serta Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UKM Israneldi.


Sementara peserta rapat terdiri dari Anggota Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Payakumbuh, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Payakumbuh, Perwakilan Pupuk Iskandar Muda Wilayah Kota Payakumbuh, Perwakilan PT Petrokimia Gresik Wilayah Kota Payakumbuh, Distributor Pupuk Bersubsidi se Kota Payakumbuh, Ketua Gapoktan se Kota Payakumbuh, KJF, dan Koordinator BPP se Kota Payakumbuh.


Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menyampaikan sebenarnya untuk mekanisme penyaluran pupuk dilakukan dengan penyusunan dan penetapan rencana kebutuhan pupuk. Penyusunan RDKK ini dilakukan oleh kelompok didampingi penyuluh yang kemudian akan di upload pada sistem e-RDKK.


"Penyusunan Regulasi alokasi dan HET pupuk bersubsidi melalui Permentan,' ujar Depi.


Depi juga memaparkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020.


Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kemasan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021 adalah urea Rp. 2.250,- per Kg, SP-36 Rp. 2.400,- per Kg, ZA Rp. 1.700,- per Kg, NPK Rp.2.300,- per Kg, dan pupuk organik Rp. 800, per Kg.


HET di tahun 2021 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Pupuk urea naik Rp. 450 per Kg atau Rp. 22.500 per karung, SP-36 naik Rp. 400 per Kg atau Rp. 20.000 per karung, ZA naik Rp. 300 per Kg atau Rp. 15.000, dan Pupuk organik naik Rp. 300 per Kg atau 12.000 per karung.


"Sementara untuk NPK harganya tidak mengalami kenaikan," kata Depi.


Dipaparkannya juga, penebusan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 adalah transisi dari penebusan manual ke penebusan dengan menggunakan kartu tani. 


"Penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk merupakan upaya pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas serta menindaklanjuti rekomendasi LITBANG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ulasnya.


Verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan tim verval yang terdiri dari tim verval kecamatan (2 org) tim pembina kota, tim pembina provinsi, dan tim verval pusat.


Dijelaskan Kadis Depi, cara penebusan pupuk menggunakan kartu tani adalah petani membawa kartu tani ke kios, lalu petugas kios menggesek kartu tani ke mesin EDC, dan Petani memasukkan PIN.


Transaksi bisa tunai atau memotong saldo bila terdapat pada kartu tani tersebut. Bila terdapat kendala (error) transaksi, maka  petugas kios dapat melaporkan ke pihak bank dan selanjutnya dilaporkan ke tim verval kecamatan.


"Untuk penebusan pupuk tanpa kartu tani, petani memberikan fotocopy KTP, lalu mengisi dan menandatangani form penebusan," tambahnya.


Sementara itu, Asisten II Om Zet mengatakan pupuk adalah kebutuhan dasar masyarakat petani, apalagi di tengah pandemi Covid-19, dengan adanya subsidi tentu sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat.


"Kita di daerah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pusat, peran kita tentu memantau keberadaan pupuk, suplier, itu adalah tanggung jawab di dinas koperasi dan UKM, sementara pemakaian pupuk di lapangan diawasi oleh dinas pertanian," ungkapnya.


Dijelaskan Om Zet, optimalisasi simulasi penyuluh pertanian pun harus dilakukan. Pemko juga tidak lepas tangan terhadap distribusi pupuk bersubsidi karena punya tanggung jawab.


"Jangan sampai petani kita di pupuk terbeli mahal dan hasil tani nya pun terbeli murah," kata Om Zet.


Sementara itu, menurut keterangan Kabag Perekonomian Arif Siswandi, apabila ada kekurangan kuota pasokan pupuk bersubsidi di daerah, maka solusinya bisa diajukan ke provinsi, nanti akan diatur lagi distribusinya agar bisa memenuhi kekurangan itu.


Ditambahkannya, pada tahun 2021 masih masa transisi penggunaan kartu tani, mau tak mau, petani harus siap merubah mindset dari cara konvebsional ke digital.


"Secara berjenjang nanti akan dilakukan penyuluhan guna mengedukasi petani agar tidak gaptek terkait penggunaan e-RDKK dan kartu tani," pungkas Arif. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.