Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pemandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022




Payakumbuh,netralpost --- Setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (11/10).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Armen Faindal, diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Sementara itu, hadir Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan kepala OPD serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.


Mengawali rapat paripurna, Hamdi Agus menjelaskan agenda ini merupakan tahapan-tahapan dalam pembentukan Perda APBD 2022, dimana penting bagi keberlangsungan Pemerintahan Kota Payakumbuh kedepan.


Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan secara implisit disitu tersirat beberapa hal antara lain adalah kebijakan daerah harus sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Pengeluaran anggaran harus value for money. Artinya setiap uang yang dikeluarkan harus ada nilainya.


Belanja harus mengacu kepada 3 E yaitu: Efektif, Efisien dan Ekonomis. Kegiatan Fisik maupun Non Fisik harus jelas input, proses, out put, out come, benefit dan impacnya. 


"Jangan sampai terjadi apa yang dikatakan pepatah Minang: Minyak abih samba indak lamak. Arang habis basi binaso. Rumah sudah tokok babunyi. Maknanya adalah kegiatan yang dilakukan asal jadi. Kami harap setiap OPD menyikapi hal tersebut di atas," ungkapnya.


Diterangkan Wirman tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemerintah kabupaten kota harus mensinkronkan dan menselaraskan prioritas pembangunan nasional dan provinsi dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah kedalam arah kebijakan kabupaten kota yang di tuangkan dalam RKPD.


"Berkaitan dengan hal terserbut diatas kami dari Fraksi Partai Golkar ingin mengajukan pertanyaan sebagai berikut Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Sudahkah diinventarisir cabang-cabang ekonomi di Payakumbuh yang bisa tumbuh dan berkembang guna memperkuat ketahanan ekonomi yang berkwalitas dan berkeadilan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Wirman.


Wirman juga mempertanyakan tentang meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan filosofi adat bersandi syara", syara' basandi Kitabullah. OPD apa saja yang bertanggung jawab dalam hal ini dan bentuk kegiatannya seperti apa. 


"Apakah organisasi adat seperti LKAAM, KAN dan bundo kanduang diberikan wewenang untuk ikut mensukseskan kegiatan ini. Jika iya kegiatannya seperti apa dan bagaimana pula dengan pendanaannya," ungkapnya.


Kemudian menyangkut pembangunan sumber daya manusia yang handal, pekerja keras, dinamis, produktif, trampil, menguasai ilmu pengetahuan teknologi. 


"Yang kami cemaskan jangan nanya slogan saja. Bayangkan kepada kami sedikit langkah-langkah kegiatan apa yang mau dilakukan tahun 2022 untuk mencapai tujuan ini," kata Wirman.


Wirman juga mengkritik keras adanya kebijakan kepala daerah dalam hal ini wali kota yang melakukan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas dan Tunjangan Kinerja PNS dengan alasan pemotongan transfer keuangan daerah, berupa dana alokasi umum. 


"Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar belum sependapat, mengingat hal tersebut kurang etis karena menyangkut kesejahteraan Tenaga Harian Lepas dan PNS.  Sewajarnya Pemerintah Daerah atau saudara Walikota tidak pada tempatnya melakukan hal yang demikian karena ini akan berdampak kepada kesejahteraan personil dihadapkan kepada kondisi dan situasi yang sulit seperti sekarang ini, akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyentuh segala sendi kehidupan," ungkapnya.


Dijelaskan Wirman, pengurangan anggaran dari pusat itu wajar. Tetapi tidak sepantasnya itu dibebankan kepada Tenaga Harian Lepas yang penghasilannya cukup minim, yang informasinya SK dari personil Tenaga Harian Lepas juga sudah menjadi jaminan pinjaman di Bank Daerah dalam usaha memenuhi kebutuhannya, kalau itu dilaksanakan berarti pimpinan menambah beban penderitaan terhadap pegawainya. 


"Perlu ditegaskan disini langkah yang demikian Fraksi Golkar tidak sependapat Fraksi Partai Golkar menyarankan untuk mengatasi kekurangan anggaran yang terjadi sebaiknya Walikota melakukan langkah-langkah yang tidak membawa dampak kepada keresahan. Alangkah baiknya wali kota mengambil kebijakan menunda pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam skala prioritas, itu lebih baik dan bijaksana dalam menyikapi masalah yang terjadi daripada memaksakan dan membawa dampak negatif," tukuknya.


Wirman menambahkan, peningkatan perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan. Peningkatan perekonomian bisa dalam segi peningkatan daya beli dan belanja konsumsi masyarakat.


"Dalam hal ini Fraksi Golkar berharap kepala daerah dapat mengembalikan keposisi semula gaji tenaga harian lepas (THL) Ssesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% juga dikembalikan keposisi semula," tukuknya.


Kemudian, lanjut Wirman, yang juga perlu diperhatikan mengenai guru TPQ, guru PAUD, guru TK, guru honor SD, guru honor SMP, dalam usaha meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan di kota Payakumbuh yang paling mendasar adalan dengan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan untuk keseimbangannya juga harus meningkatkan kesejahteraan dari tenaga pendidik tersebut.


Kemudian masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kota Payakumbuh karena ini merupakan kebutuhan dasar maka Fraksi Golkar mendorong untuk mengalokasikan anggaran untuk RTLH minimal 100 unit karena itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.


Menyangkut Honor LPM dan Pengurus RT/RW untuk tahun 2022, Fraksi Golkar tahu kira-kira kebijakan apa pula yang mau dilakukan. Kedua Lembaga Kelurahan ini memegang posisi penting. Jika LPM serta RT/RW tidak bergerak maka kegiatan di kelurahan akan vacum. 


"Kepala Kelurahan serta perangkatnya kelihatannya focus pada tugas-tugas administrasi sementara tugas-tugas kemasyarakatan lebih diamanahkan pada LPM dan RT/RW.  Kami bersaran pengurus LPM dan Pengurus RT/RW hendaknya tetap menjadi perhatian," kata Wirman.


Kemudian dalam rangka mempercepat pembangunan ditingkat kelurahan Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuh menganggarkan kembali Alokasi dana kelurahan (ADK ) yang beberapa tahun terakhir telah dialihkan untuk anggaran penangganan covid-19.


Fraksi Golkar juga mendengar informasi yang mana insenerator akan dihibahkan ke UNAND (fakultas kedokteran).


"Pada dasarnya kami sependapat namun kami harapkan pemko dapat menjelaskan terlebih dahulu mengenai status aset tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari," ujarnya.


Kemudian, terkait TPA yang diberada Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kanagarian Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Fraksi Golkar meminta agar dikaji secara menyeluruh baik dari pihak pemerintahan provinsi maupun Pemerintahan Kota Payakumbuh.


"Karena kami merasa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada, yang mana kota Payakumbuh hanya kota kecil dan sudah banyaknya keluhan dan laporan-laporan masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan keberadaan TPA regional tersebut," pungkas Wirman. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.