Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

BUPATI TERIMA SERTIFIKAT WARISAN BUDAYA TAK BENDA INDONESIA UNTUK TENUNAN KUBANG




50 Kota,netralpost—Tenunan Kubang, Kabupaten Limapuluh Kota semakin memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya tak benda yang patut terus dilindungi dan ditumbuhkembangkan potensinya. Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (𝘐𝘯𝘵𝘢𝘨𝘪𝘣𝘭𝘦 𝘊𝘶𝘭𝘵𝘶𝘳𝘢𝘭 𝘏𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢𝘨𝘦) Indonesia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Penyerahan itu berlangsung di sela-sela acara pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat, di Aula Bappeda, Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (08/03/2022). 


“Kita bersyukur, Tenunan Kubang memperoleh penghargaan ini, sebagai upaya kita untuk mengangkat dan melindungi potensi warisan budaya Limapuluh Kota. Dengan penghargaan ini, maka peluang bagi Tenunan Kubang menjadi ikon budaya & industri kreatif kita akan semakin terbuka, klaim motif dan ciri khas tenunan ini jelas akan terlindungi,” ujar Bupati Safaruddin kepada Tim Kominfo atas keberhasilan Tenunan Kubang meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021. Lebih lanjut Bupati Limapuluh Kota mengatakan penghargaan ini bakal menjadi motivasi bagi daerah untuk mengapungkan potensi warisan budaya tak benda Limapuluh Kota lainnya, sehingga program pemberdayaan menjadi lebih terarah dan mendapat dukungan & pengakuan dari pemangku kepentingan terkait. 


“Lebih penting lagi, ini juga terbuka lebar peluang peningkatan ekonomi pelakunya serta peningkatan pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah, serta sebagai penunjang kepariwisataan kita,” jelas Bupati Safaruddin. 


Berkenaan dengan penyerahan sertifikat ini, tak lepas dari koteka warisan budaya yang diartikan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi. 


Warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.BSampai saat ini karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejumlah 594 dari seluruh wilayah Indonesia,  selain Tenunan Kubang juga termasuk wayang, angklung, saluang dan gamad. 


Dari beberapa referensi disebutkan Tenunan Kubang merupakan jenis tenunan songket, seperti halnya tenunan Silungkang yang diproduksi melalui Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).  Motif pada tenun Kubang tidak sekedar hiasan dan membuatnya indah, melainkan refleksi ajaran filosofi adat dan kebudayaan Minangkabau. Proses pembentukan motif dilakukan secara manual, dikenal dengan istilah mancukia atau menyungkit. Bagi perajin tenun yang sudah akrab dengan motif tradisi, tidak butuh waktu lama dalam proses membuat motif (mancukia). (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.