Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Legislatif lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok polri Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Terima SPP Ombudsman,Bupati Intruksikan OPD Tingkat Kan Pelayanan Masyarakat




50 Kota,netralpost,net-- Bupati Limapuluh Kota menginstruksikan kepada segenap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan mengacu kepada hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) Ombudsman Perwkailan Sumatera Barat Tahun 2021. Di sisi lain hal ini merupakan perwujudan misi daerah berupa peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. Untuk diminta perangkat daerah untuk mengevaluasi kembali kinerja pelayanan masing-masing dengan mengacu kepada norma dan standar pelayanan berlaku.  


Demikian pokok-pokok pikiran dari keterangan Bupati Limapuluh Kota melalui Seketaris Daerah Widya Putra saat menerima dokumen hasil kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk tahun 2021. Hasil penilaian ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani di aula Kantor Bupati Sarilamak,  Kamis (30/3/2022), yang juga turut dihadiri oleh Asisten I Herman Azmar serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.


Lebih jauh, Widya Putra menyampaikan apresiasi Bupati Limapuluh Kota terhadap kinerja Ombudsman Wilayah Sumbar yang telah melaksanakan penilaian secara transparan dan berharap kedepannya ada langkah kongkrit Perangkat Daerah dalam memperbaiki kinerja instansi masing-masing. "Kunci dari pelaksanaan pemerintahan adalah pelayanan, kita harus memiliki pandangan khusus dalam melayani publik", imbuh Widya.


Seterusnya Widya menekankan agar setiap pegawai mempergunakan waktu kerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat, mematuhi UU Nomor  25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan memperbaiki segala kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Disini Sekdakab juga menyampaikan harapan Bupati Limapuluh Kota agar kedepannya Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat bersedia memberikan asistensi untuk Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.


Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani dalam sambutannya menyebutkan, penilaian kapatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) ini dilakukan untuk Perangkat Daerah yang produk layanannya berupa layanan administrasi. "Di Limapuluh Kota, penilaian dilakukan terhadap 70 produk layanan dari empat Perangkat Daerah seperti, DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud dan Dinas Kesehatan," ujarnya. Meski ini hasil penilaian dari empat Perangkat Daerah, tapi diharapkannya seluruh Perangkat Daerah bisa berkomitmen, memastikan bagaimana Standar Pelayanan Publik bisa diterapkan dalam pelayanan masyarakat. Ombudsman juga mendorong Perangkat Daerah menerapkan sistem digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat. "Tahun ini kita kembali melakukan penilaian, bisa saja Perangkat Daerah yang dinilai bertambah dari tahun kemarin dan penilaian kepatuhan ini akan memberikan dampak untuk wajah pelayanan publik, pada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia", punkasnya.(Yon)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.