Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

LKKS Kota Payakumbuh Adakan Bim Tek

 Payakumbuh,netralpost


-- Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Payakumbuh adakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se Kota Payakumbuh dan terhadap Pengurus LKKS Kota Payakumbuh bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Payakumbuh Komplek Perkantoran Padang Kaduduk Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (5/7).


Ketua LKKS Kota Payakumbuh DR. Henny Riza Falepi sebagai Nara Sumber dalam Bimtek itu menyampaikan saat ini LKS yang telah terdaftar pada Dinas Sosial Kota Payakumbuh yakni Yayasan Tuna Rungu Payakumbuh, Ummu Sulaim, Yayasan Kapten Tantawi, Aisyah, Peti Bunian, IPWL Gempa, Al-Maun, Yayasan Jalinan Kasih Bunda dan Bhayangkari.


Kemudian ada LKS yang terpantau LKKS yang telah menjalankan kegiatannya tetapi belum terdaftar Gajah (Gerakan Jum’at Barokah), Gebu (Gerakan Seribu) dan Kahdijah Zaman Now (KZN).


"Terhadap LKS yang telah terpantau maupun yang belum terpantau oleh LKKS Kota Payakumbuh dihimbau untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS) atau Izin secara OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Payakumbuh pada Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh atau setidak-tidaknya terdaftar pada Dinas Sosial Kota Payakumbuh," pinta Henny.


Dijelaskan Henny, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2011 disebutkan diantara persyaratan pendaftaran untuk mendapatkan register yaitu Anggaran dasar dan Anggaran Ruah Tangga, Keterangan Berdomisili dar Lurah setempat, Struktur Organisasi Lembaga, Nama, alamat, nomor telp, pengurus dan keanggotaan lembaga. Pengurusan Izin atau pendaftaran LKS tidak dipungut biaya.


"Terhadap LKS yang telah terdaftar ada aspek aspek penilaian terhadap pilar pilar sosial, aspek penilaian administrasi, aspek penilaian program, aspek penilaian pengembangan program, aspek penilaian pemberdayaan masyarakat, aspek penilaian kerjasama dan aspek penilaian kemandirian," tutur Henny.


Narasumber lainnya Kepala DPMPTSP diwakili Sekretaris Desfitawarni mengajak LKS untuk melakukan pengurusan perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko dan jenis perizinan baik berupa Nomor Induk Beruaha (NIB), Sertifikat Stabdar (SS) atau Izin ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 Kantor Balaikota Payakumbuh.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Erwan yang diwakili Sekretaris Dinsos B. Nasution di saat membuka acara Bimtek Pemberdayaan LKS itu mengatakan berdasarkan Permensos Nomor 184 Tahun 2011 bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyeenggaraan kesejahteraan sosialyang dibentuk oleh masyarakat  baik yang berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hukum.


"Peran LKS sangat penting keberadaannya sebagai mitra bagi pemerintah dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial. Di Kota Payakumbuh sudah ada 9 LKS yang terdaftar dan berbadan hukum, walaupun masih ada satu yang belum terbit SITU/SIUUP oleh DPMPTSP Kota Payakumbuh serta ada 3 dalam Tipologi Embrio yang sudah dalam proses pengurusan tanda daftar," pungkasnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.