Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

W,Ibu Rumah Tangga Yang Melaporkan Opetnawati Berdamai,Hanya Salah Paham!



Payakumbuh,netralpost---Pelaporan dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kota Payakumbuh Opetnawati dengan Sy oleh istrinya sendiri W ke Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu, berakhir damai dan kedua belah Pihak sepakat untuk tidak melanjutkan prosesnya ke tingkat penyidikan.


Proses Mediasi yang dilakukan oleh Penyidik dan Kuasa hukum W kepada Ibuk Opetnawati sebagai pihak yang dirugikan akhirnya diterima dengan besar hati untuk memaafkan keteledoran W, walau sebelumnya Ibuk Opetnawati keberatan untuk berdamai, tapi atas desakan keluarga Khususnya Suami beliau, akhirnya beliau luluh.


Sebelum surat damai dibuat, Ibuk Opetnawati mensyaratkan bahwa W harus membuat Surat Pernyataan/Klarifikasi yang isinya dibacakan dengan terbata bata oleh W didepan Penyidik, Kuasa hukum, Ibuk Opetnawati dan tentunya disaksikan oleh beberapa orang Awak media.


Surat Pernyataan/Klarifikasi tersebut yang kami awak media kutip secara utuh, sbb;

   Pada Hari ini Kamis tanggal 07 Juli 2022, Saya Wildawati (W), mengklarifikasi dan Menyatakan bahwa pemberitaan dibeberapa media Elektronik, tentang perselingkuhan Ibuk Opetnawati (Anggota DPRD dari Fraksi PAN Kota Payakumbuh), Dengan Suami saya Syafriadi (Sy) Ketua LPM Koto Baru Payakumbuh Timur adalah Tidak benar dan Hanyalah Kesalah Pahaman semata.

   Hal tersebut bisa terjadi karena saya terlalu cepat berkesimpulan dan mengambil sikap tanpa memikirkan akibat yang akan memikirkan akibat yang akan timbul seperti yang telah terjadi saat ini, serta kurangnya komunikasi antara saya, suami saya dan Ibuk Opetnawati.

   Maka dari itu, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesali kejadian tersebut dan memohon maaf sebesar besarnya kepada Ibuk Opetnawati dan Keluarga, serta pihak pihak yang terganggu dan dirugikan atas kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan sama, baik kepada Ibuk Opetnawati ataupun orang lain.

   Dan Pada kesempatan ini juga, saya tegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan oleh (Inisial) EB dan Rekan, terkait pemberitaan perselingkuhan Ibuk Opetnawati dengan Suami saya Syafriadi, Bukan atas keinginan saya. Serta Setelah Klarifikasi ini, Jika masih ada berita terkait mengenai Perselingkuhan Ibuk Opetnawati dengan Suami saya Syafriadi, Jika bersumber dari saya, maka saya bersedia diproses dan dituntut sesuai hukum yang berlaku.

   Demikianlah klarifikasi ini saya nyatakan, dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun dan pihak manapun.


Payakumbuh, 07 Juli 2022

Yang Menyatakan 

Wildawati (Ditanda tangani diatas materai)


Setelah sepakat damai antara kedua belah pihak juga mengakhirinya dengan bersalaman.


Selanjutnya Ibuk Opetnawati kepada Awak media ini menukukkan, bahwa : " Untuk selanjutnya saya juga akan meminta Hak Jawab dan Hak Koreksi Kepada 3 media yang telah merilis dan menyebarkan Informasi melalui Platform platform sosial media. Dengan demikian Saya berharap Nama baik saya, keluarga dan masyarakat Kotobaru yang dirugikan bisa kembali pulih sedia kala" tegasnya.(Tim)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.