Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Adopsi TTE,Pemkab Percepat Penerbitan Naskah Dinas Elektronik Untuk Pelayanan Publik



50 Kota,netralpost— Kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi digital menuntut tersedianya sistem pengamanan informasi. Tak terkecuali di pemerintahan, produk naskah digital wajib disahkan melalui autentifikasi yang diakui oleh kelembagaan terverifikasi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengadopsi pemakaian tanda tangan elektronik (TTE) yang terverifikasi pada Balai Seritifkat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara untuk mempercepat penerbitan naskah dinas elektronik untuk internal dan pelayanan publik. 

“Kemajuan teknologi digital sekarang begitu cepat, untuk itu perlu dijaga keamanan informasi, karena dampak kemajuan teknologi interaksi langsung jauh berkurang, tata kelola pemerintahan pun dituntut untuk cepat dalam pelayanan publik, dengan mengandalkan sistem elektronik, karena produk administrasi elektronik perlu jelas keabsahannnya,” ujar Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo ketika membuka Sosialisai Pemakaian TTE kepada Asisten Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dii Ruang Pertemuan Shago Bungsu, Tanjung Pati, Kamis (18/08/2022).  Pemberlakuan TTE  tak lepas dari penerapan  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) menuju Gerakan Smart City di Limapuluh Kota. 


Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Kepala Bidang Siber dan Sandi Dinas Kominfotik Sumbar Eko Faisal, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama beserta jajaran dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Seterusnya dalam pengarahannya, Bupati Safaruddin menyatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai upaya dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat menuju Smart Goverment. Seterusnya Ia menyebutkan, dengan lahirnya Perpres No.95 tahun 2018 tentang SPBE, telah mendorong instansi pemerintah menerapkan layanan berbasis elektronik. Namun demikian, Bupati Safaruddin juga menyampaikan, penerapan SPBE harus diiringi dengan sistem pengaman informasi yang memadai salah satunya dengan sosialisasi terhadap pemahaman terhadap TTE. 

"Saya sangat mendukung implementasi TTE tersertifikasi untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota, untuk itu Kepada Perangkat Daerah dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya", harap Bupati Safaruddin. 


Disamping itu, Bupati Safaruddin juga turut meminta kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi untuk sesegera mungkin meengadopis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang terintegrasi dengan TTE. 

“Jika Srikandi akan mengefektifkan dan mempercepat proses penerbitan naskah dinas elektronik yang terintegrasi dalam sistem kearsipan elektronik secara nasional,” terang Bupati Safaruddin. Sebelumnya, Kepala Diskominfo Eki Hari Purnama menerangkan sosialisasi saat ini diutamakan kepada 55 perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Lebih lanjut Eki menginformasikan di tahun 2021, Akreditasi SPBE Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam kategori baik. "SPBE kita terkategori baik, pada tahun ini akan kota akan kita tingkatkan, salah satunya  naskah dinas elektronik akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)  melalui keputusan Bupati Nomor 046/196/BUP-LK/VII/2022", terang Eki H.P. 


Lebih lanjut, Eki menjelaskan, pada tahap awal penggunaan TTE, akan diterapkan pada dokumen dinas melalui aplikasi dinas yang pada saat ini di desain oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) nasional. Namun, Eki berharap di tahun depan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh dapat memaksimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Reformasi Birokrasi Nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.