Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Rakor Fasilitasi Penyelengaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.

Arosuka, netralpost ---- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Solok mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi tentang Penyelenggaraan Penyelesaian Proses Pemilu tahun 2024 di Aula D'Relazion Cafe Kota Solok Rabu 12/10/22.

Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh Ketua Partai Politik se Kabupaten Solok sebanyak 20 (dua puluh) orang/Parpol, dari unsur Pemerintah Kabupaten Solok Kepala KesbangPol Kabupaten Solok Agus Rostamda, SH. MM, Kepala Diskominfo diwakili oleh Kabid PKP Syofiar Syam S.Sos, M.Si dan Kepala KPU Kabupaten Solok atau yang mewakili.

Kepala Bawaslu Kabupaten Solok yang diwakili oleh Bapak Andri Junaidi, SH. MH  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu dalam sambutannya menyatakan bahwa sehubungan dengan telah berjalannya Tahap2an Pemilu berupa Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, diperkirakan akan adanya potensi Sengketa dalam Proses pelaksanaan Pemilu, berdasarkan hal tersebut perlu kiranya ini kita Sosialisasikan, kita sebarkan informasi ini lebih luas agar jika terjadi permasalahan nantinya hal ini bisa diselesaikan dengan baik dengan tidak mengganggu jalannya proses Pemilu secara keseluruhan.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Nara Sumber, yakninya Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat 2017-2022 Surya Efitrimen, S.Pt. MH, dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa  "Sengketa proses Pemilu meliputi Sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu dan Sengketa peserta Pemilu dg Penyelenggara Pemilu sbg akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Propinsi dan Keputusan KPU Kab/Kota", jelasnya.

Sengketa terbagi dua, yakni sengketa proses pemilu dan sengketa hasil Pemilu.

"Penyelesaian Sengketa antara Peserta pemilu dg penyelenggara Pemilu, proses penyelesaianya dilakukan dg cara mediasi dan adjudikasi, proses adjudikasi dilakukan jika tahapan mediasi tidak membuahkan hasil", lanjutnya.

Penyelesaian sengketa antar Peserta Pemilu, proses penyelesaiannya melalui mekanisme penyelesaian sengketa dengan prinsip cepat dan tanpa biaya.

Penyelesaian sengketa proses pemilu ini harus terpenuhi syarat formil dan materil dg batas waktu yg ditentukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu.

Keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah bersifat Final dan mengikat, kecuali yang berkaitan dengan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota, Penetapan Calon. (*)

- Keunggulan penyelesaian Sengketa Proses di Bawaslu adalah penyelesaian yang cepat (12 hari), persidangan yang tidak berlarut-larut, kesepakatan mediasi tidak dapat dilakukan upaya hukum


Di akhir kegiatan, acara diisi dengan Diskusi dan tanya jawab terkait dengan Tahapan pelaksanaan Pemilu yang sudah dimulai pelaksanaannya (*).

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.