Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pj. Wali Kota Rida Ananda Buka Secara Resmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri



Payakumbuh,netralpost - Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Payakumbuh gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2022 di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/11)


Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Kadis Nakerperin, Yunida Fatwa dengan menghadirkan narasumber Bayu Ariadi Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Barat. 


Dalam sambutannya Pj Wali Kota menyampaikan, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan MoU BP2MI dengan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai tindak lanjut dari MoU dimaksud,


"Pekerja migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah diluar wilayah Indonesia, dulu dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia, "terang Rida.


Lebih lanjut Rida menerangkan, Migrasi tenaga kerja yang aman adalah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, karena semua ketentuan telah memenuhi unsur atau instruksi pelindungan,


"Tantangan bekerja ke Luar Negeri ada Stigma yang masih dianggap sebagai pekerja kasar, Padahal pekerja yang dikirim adalah pekerja terampil dan melalui jalur resmi serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan masih Kurangnya Kompetensi, Kecakapan, Budaya dan Etos Kerja serta Bahasa asing dianggap sebagai keterampilan yang penting guna memasuki pasar kerja, "tukuknya. 


Pj. Wali Kota menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar mengikuti prosedur serta skema Penempatan yang telah diatur,


"Waspada modus calo, informasi yang valid dapat diperoleh pada sosialisasi sehingga tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, dan tak kalah penting lagi pekerja harus memiliki Knowledge, Skill dan Attitude, "Pungkasnya.


Kabid Tenaga Kerja Gesmalindra dalam laporannya menyampaikan, Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2022, khususnya tentang Peluang Kerja ke Luar Negeri, agar  bekerja dengan aman dan tidak bergantung pada Negara tertentu saja, 


"Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Masyarakat umumnya kepada pencari kerja luar negeri khususnya tentang Peluang Kerjadan Prosedur yang benar untuk bekerja ke Luar Negeri, agar nantinya bisa bekerja dengan aman dan tidak bergantung pada Negara tertentu saja, "ujarnya. 


Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari Camat Se Kota Payakumbuh, seluruh TPPKK Kecamatan, Lurahan se Kota Payakumbuh, Kepala SLTA Se Kota Payakumbuh, Organisasi Profesi dan seluruh Organisasi Kepemudaan Se Kota Payakumbuh.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.