Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Rapat TKPK, Pj. Walikota ; Saat ini ada 148 jiwa kategori miskin ekstrim di Kota Payakumbuh



Payakumbuh,netralpost— Berlangsung di aula pertemuan Randang lantai II Kantor Walikota Payakumbuh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan rapat koordinasi untuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Payakumbuh, Kamis (3/11).


Dengan fokus pembahasannya terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Payakumbuh tahun 2022, rapat koordinasi dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda.


Kehadiran Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakilkan Plt. Sekretris Daerah Dafrul Pasi itu guna memberikan arahan lebih lanjut agar semua pihak saling bersinergi dalam membantu percepatan penanggulangan kemiskinan.


Sebanyak 19 (sembilan belas.red) orang kepala PD ( Perangkat Daerah) yang tergabung dalam TKPK Kota Payakumbuh hadir untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta berbagi pengalaman terkait penanggulangan kemiskinan di Payakumbuh yang bisa dilakukan bersama-sama.


Dalam kata sambutannya, sesuai intruksi Pj. Walikota Payakumbuh, Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi menegaskan bahwa kita perlu memastikan semua program penanggulangan kemiskinan di Kota Payakumbuh dapat berjalan efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kota Payakumbuh.


Menurut Dafrul Pasi, salah satu cara efektif menangani kemiskinan ekstrem di Kota Payakumbuh adalah dengan pendekatan multi-sektor dan kerjasama dengan berbagai pihak, mengingat kemiskinan ekstrem bisa disebabkan oleh banyak faktor.


Dafrul menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dari konsultasi Dinas Sosial dan Bappeda Kota Payakumbuh ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah pusat menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hanya bisa menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) 2 persen dari anggaran Dana Transfer Umum (DTU) dari basis datanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Diungkapkannya, terkait informasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementrian Sosial jika saat ini data P3KE hanya merujuk kepada data dari Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang mana data tersebut masih dalam proses pemadanan dengan DTKS.


Terkait dengan data penerima bansos di Kota Payakumbuh, Dafrul ungkapkan jika merujuk terhadap data P3KE (desil 1 dan 2), masih ada warga yang masih belum menerima bantuan dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, dan apabila akan di intervensi melalui program perlindungan sosial maka data tersebut dapat di usulkan masuk ke dalam DTKS melalui mekanisme Musyawarah kelurahan dan ditetapkan oleh Menteri Sosial,” ungkapnya.


“Bagi calon penerima DTU 2 persen yang datanya tidak termasuk ke dalam data P3KE, maka dihimbau kepada Perangkat Daerah terkait agar dapat mengusulkan segera penerima bantuan lainnya melalui mekanisme dan kriteria kelayakan calon penerima yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ucap Daf.


Dafrul meminta kepada TKPK Kota Payakumbuh agar mengutamakan penyaluran DTU 2 persen tersebut dari Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi & UKM Kota Payakumbuh yang bersumber dari data P3KE bagi yang belum menerima bantuan BLT BBM APBN melalui PT. POS.


“Untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Payakumbuh, maka bagi Perangkat Daerah lainnya yang tergabung dalam TKPK agar mempedomani data desil 1 sampai dengan 4 (P3KE). Jika si penerima bantuan tidak termasuk kedalam data P3KE, maka hal ini harus dirujuk kembali berdasarkan kriteria penerima bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.


Untuk penetapan SK penerima bantuan perlindungan sosial, UMKM dan bantuan transportasi agar di tetapkan  kebijakan dan indikator masing-masing untuk penerima bantuan. Dan untuk kriteria penggunaan DTU 2 persen tersebut terdiri dari ;


a. Untuk Dinas Sosial yakni Perlindungan sosial menggunakan DTKS,

b. Untuk Dinas Koperasi dan UKM yakni masyarakat terdampak kenaikan BBM dan mempunyai usaha, mikro kecil, apabila berasal dari keluarga miskin maka masuk ke dalam penerima perlindungan sosial, dan

c. Untuk Dinas Perhubungan yakni masyarakat yang mempunyai pekerjaan sebagai supir angkot, ojek online, ojek pangkalan, driver, kurir yang berdomisili dan ber-KTPPayakumbuh.


“Dan untuk penggunaan data kependudukan (padan data kependudukan), dinas terkait dapat langsung mengakses ke Kemendagri yang tentunya dengan pemberian hak akses melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkap Daf.


Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa target kemiskinan ekstrem pada 2024 harus mencapai 0 persen. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kerja sama, dan kolaborasi yang kuat oleh semua pihak dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, bukan hanya di Kota Payakumbuh, namun juga pada daerah dan Provinsi lain di Indonesia.


“Dan untuk jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di kota Payakumbuh saat ini berada di angka 0,10 persen atau dengan jumlah sebanyak 148 jiwa,” beber Daf.


Diakhir penyampaiannya, Dafrul meminta kepada perangkat daerah agar dalam penyaluran bantuan tidak melebihi waktu pada pertengahan bulan Desember 2022, karna hal tersebut mengingat atas Surat Edaran Walikota tentang langkah-langkah menghadapi anggaran akhir tahun 2022. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.