Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Legislatif lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok polri Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Sah! Perda APBD 2023 Disepakati Pemko dan DPRD Payakumbuh



Payakumbuh,netralpost--- Peraturan daerah rentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gonjong Nan Limo Koto Nan Ompek, Selasa (22/11).


Total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 754.157.200.030, sementara itu pada tahun 2022 lalu Total APBD Kota Payakumbuh Rp.753 miliar.


Pendapatan daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp. 706.157.200.030, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 104.160.226.801, Pendapatan Transfer Rp. 600.196.973.229, dan Pendapatan hibah Rp. 1.800.000.000.


Bila dijabarkan, Pendapatan Asli Daerah berasal daei Pajak Daerah Rp. 12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp. 7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp. 73.844.708.476.


Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp. 566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp. 33.527.985.229.


Melihat perbedaan besarnya pendapatan dan total APBD di 2023, terjadi defisit/surplus anggaran sebesar Rp. 48.000.000.000.


Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus yang memimpin rapat mengatakan proses pembahasan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.


"Hari ini (kemarin) kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2023 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.


Sementara itu, Wako Rida Ananda mengatakan rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tersebut, akan disampaikan kepada gubernur Sumbar untuk dievaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja. Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, ia meminta agar percepatan pencairan anggaran diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya.


“Tentu dalam pelaksanaannya, Pemko Payakumbuh akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat DPRD,” tukuk Rida.


Rida menambahkan, Pemko Payakumbuh menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol. Kemudian, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif melalui rapat dengar pendapat dengan mitra kerja.


“Hal ini agar pelaksanaan APBD Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.


Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, Rida mengimbau semua pihak harus terus optimis, adaptif, serta semakin membangun sinergi sehingga kinerja Pemko dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap terjaga dengan baik. (Yon)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.