Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Ditreskrimum Polda Sumbar Tangkap seorang Pria Pelaku Penipuan, Ngaku Keturunan Kraton Surakarta

 

Sumbar, netralpost - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata. 

Tersangka berinisial DBA (48) ini, ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan uang 1,1 milyar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat. 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp 5 triliun. Pelaku kemudian memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. 

Selain itu, sebut Kabid Humas, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang. 

"Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2). 

Dikatakan, untuk mencairkan harta warisan tersangka membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp 1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang. 

"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," terangnya. 

Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan. 

Padahal sebelumnya, tersangka telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022. 

Kemudian katanya, berawal dari laporan ini kemudian Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta. 

Hasilnya, tersangka ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus tersangka dalam melakukan penipuan. 

"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya. 

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur. "Barang bukti di antaranya mobil pikap Isuzu Traga, Lexus," ujarnya. 

Berikutnya, juga diamankan 90 unit box container plastik, 2 dus berisikan Alquran, 2 dus berisikan kain sarung hingga kemeja batik dan daster.

Sementara itu, Dirreskrimum  Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik menjelaskan, beberapa barang bukti yang disita akan dibagikan tersangka dalam kegiatan sosial. Hal ini sengaja dilakukan untuk berkamuflase di balik kegiatan penipuannya. 

"Inilah modus tersangka mengaku keturunan bangsawan dan darah biru. Kaitannya barang bukti, inilah wujudnya, dibelikan kotak box, baju, sarung, truk, dan ternyata juga untuk kegiatan dia dalam melakukan kegiatan sosial," katanya. 

Dirinya menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan. Hasil koordinasi, terdapat korban lainnya seperti di Jogjakarta, Banten hingga di Kalimantan. 

"Apabila ada masyarakat di luar sana juga pernah ketipu dengan tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik," ungkapnya. 

Dirinya tak menampik kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Ia menyakini tersangka memiliki rekanan dalam menjalani penipuan. 

"Jadi memang namanya penipuan, diduga tersangka ada dibantu seseorang. Peran masing-masing orang yang bantu ini sedang dialami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Ada istrinya dan beberapa orang lain. Termasuk aliran uangnya, sedang kami dalami," pungkasnya.(*)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.