Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Wako Rida Ananda Himbau Para Pelaku Usaha Segera Urus NIB



Payakumbuh,netralpost--- Penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam perijinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh mengelar rapat teknis terkait Perizinan OSS Berbasis Risiko bertempat di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (01/02/23).


Kegiatan yang dijembatani dan di buka langsung oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda dan Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon itu dihadiri oleh peserta yang sebagian besar terdiri dari pelaku usaha perseorangan, sektor perdagangan dan sektor industri lainnya. 


Rapat juga di hadiri oleh perangkat daerah terkait, diantaranya Kadis Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disnakerperin, Dinas Koperasi dan UMKM, Kadis Koperindag Faisal, Kadis LH Desmon Corina, Camat serta non perangkat daerah, Ketua KADIN, Ketua HIPMI, Ketua IPEMI, Ketua IWAPI, Ketua GAPENSI, Ketua GAPEKSINDO, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), Ketua IP3 (Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh) serta para Pelaku Usaha. 


Dalam arahannya, Wako Rida Ananda menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu yang diluangkan untuk mengikuti pertemuan guna bersama-sama membangun Payakumbuh kedepan, salahsatu caranya dengan memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Sesuai dengan apa yang di sampaikan Presiden terkait persoalan perijinan dan percepatan berusaha.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, itu mustahil akan berhasil jika tanpa adanya sinergitas dan dukungan dari semua sektor. Oleh karenanya kita berharap kepada seluruh Asosiasi untuk ikut berkontribusi dalam penyelesaian program strategis nasional saat ini, seperti Pengendalian Inflasi, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kota Payakumbuh. Mudah-mudahan banyak pelaku usaha yang bersedia menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kita yang tergolong stunting, atau memberikan bantuan kepada saudara kita yang tergolong ke dalam kemiskinan Ekstrem,” ucap Rida.


Ditambahkan Rida, setiap pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), karena NIB sangat penting bagi pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha. Dan dalam mewujudkan Program Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), ia mengajak para pelaku usaha untuk dapat segera mendaftarkan produk-produknya pada Katalog Lokal melalui LPSE Kota Payakumbuh.


“Selain itu, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan usaha, memperoleh akses permodalan, dan mendapatkan kelengkapan berkas dan mendapatkan gambaran bagimana proses serta alur dalam pembuatan NIB yang akan dipandu oleh teman-teman di DPMPTSP, ucap Rida. 


Senada, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon mengatakan tujuan dari pertemuan teknis ini adalah menjembatani antara pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyukseskan program nasional temasuk pelaku usaha mikro dan kecil, menengah dan besar sudah harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).


“Salahsatu yang kita lakukan adalah memberikan pelatihan sosialisasi baik itu yang di gelar di tempat pelaku usaha termasuk juga kita membuka klinik LKPM dalam rangka kawajiban pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Selain itu, disini kita juga mensosialisasikan tekait persoalan-persoalan yang sering di kuatirkan masyarakat tentang isu yang mengatakan bahwasanya perizinan itu susah dan dikaitkan dengan pajak, tentu itu tidaklah benar, disini kita tegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya antara penerbitan NIB itu dengan Pajak, itu adalah sesuatu yang terpisah,” tukas Meizon. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.