Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Legislatif lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok polri Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Turlap Ke Embung Dareh Bulakan

 Payakumbuh,netralpost


-- Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Ketua Komisi C Ahmad Zifal, Wakil Ketua Ahmad Ridha, Sekretaris Wirman Putra, serta anggota Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal, dan Mesrawati turun ke lapangan meninjau Embung Dareh Bulakan Kelurahan Limbukan Payakumbuh Selatan, Senin (6/3/2023)


Dalam kunjungan Embung Dareh Bulakan tersebut Komisi C didampingi oleh Kadis PUPR Muslim,Kabid PSDA beserta Staf dan Ibuk Lurah Lidia Nugrahmi


Ahmad Zipal dalam kunjungannya," mengatakan Embung Bulakan merupakan tempat penampungan air,disamoing  sebagai Aliran Irigasi untuk petani agar dapat juga difungsikan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat 


Disamping itu Ahmad zipal juga mempertanyakan Batas - batas izin bangunan dari pinggir sepanjang embung tersebut,karena saat ini telah banyak masyarakat yang membangun dipinggiran embung yang berakibat efek buruknya memb membangun dipinggir embung.


Dan juga saat ini sudah ada pengusaha real estate perumahan yang mengajukan izin untuk membangun Perumahan yang tidak jauh dari Embung tesebut,ini perlu kita kaji jarak bangunan dari embung,nanti jangan sampai kecolongan,seperti salah satu perumahan didaerah Payakumbuh Selatan ,sudah penuh ditempati,pada hujan kena Banjir.jadi kasihan kita pada masyarakat


Ketika Dilapangan Komisi C juga menerima Pemuda Limbukan yang berkeinginan untuk pengolahan sebagai peternakan Ikan yang dikelola oleh organisasi kepemudaan,yang disampai kepada kadis PUPR Muslim,sebagai penanggung jawab pengelola Aset Balai dari kementrian PU Pusat mengatakan tidak bisa ,karena ini aset pusat jadi tidak diizinkan ,Kata Muslim,Karena ini sudah ada ada aturan  dari Kementrian Pusat


Kadis PU Muslim juga menambahkan Embung Bulakan Sangat banyak fungsi nya yang saat ini Aliran sungai Dareh tidak mampu lagi mengaliri sawah masyarakat limbukan,dengan adanya Embung Bulakan Sudah bisa mengaliri irigasi Sawah lebih kurang 200 Ha.


Untuk Izin bangunan Rumah Warga atau untuk izin perumahan minimal jarak harus 100 meter dari pinggir Embung,dan juga sudah ada aturan RT/RW jarak bangunan yang akan memberikan izin untuk pembangunan Rumah dan Perumahan,Ujar Kadis Muslim


Sementara itu Kadis PU yang didampingi Harlon Kabid PSDA menambahkan Pembangunan Embung Dareh Bulakan merupakan Embung Konservasi yang merupakan menjaga ke stabilan air dari hutan yang digunakan untuk kebutuhan air irigasi dan juga kebutuhan masyarakat .


Diakhir pembicaraan media dengan Ahmad Zipal dan Komisi C DPRD Kota Payakumbuh akan membicarakan masalah Embung ke Pusat tentang pengolahan nya,agar bisa  sebagai peningkatan ekonomi masyarakat,seperti pengolahan ikan dan lainnya,ujar Fahlevi Mazni.

(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.