Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Legislatif lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok polri Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur.




Payakumbuh,netralpost--- Dalam rangka Menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai tindak lanjut PermenPan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Proses Bisnis Pemerintah yang mengamanahkan seluruh Instansi Pemerintah Pusat atau Daerah untuk Menyusun Peta Proses Bisnis sebagai upaya menggambarkan hubungan efektif dan efisien antar unit kerja di Lingkungan Kota Payakumbuh,  Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan Bimbingan teknis yang digelar di Aula Ngalau Indah Lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin(6/3/2023).


Pelatihan bagi para Pegawai Perangkat Daerah Kota Payakumbuh ini  dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni dari KemenPan Reformasi Birokrasi selama 2 hari kedepan bersama seluruh Tim building Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. 


Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Pj.Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten III Ifon Satria Chan serta didampingi oleh Kabag Organisasi David Bachri. 


Dalam sambutannya, Asisten III Ifon Satria mengatakan Penyederhanaan Organisasi atau Penyederhanaan Birokrasi hakikatnya merupakan bentuk efisiensi dan efektivitas dalam sebuah pelayanan publik. Penyederhanaan ini tidak cukup jika dilakukan dengan melakukan penataan struktural, tetapi juga dibutuhkan penguatan kembali proses bisnis dan budaya birokrasi sebagai pondasi reformasi birokrasi.


Terdapat 5 (lima) hal yang perlu dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi, yaitu:


1.Kebijakan penyederhanaan birokrasi harus melibatkan kolaborasi berbagai pihak, utamanya pimpinan instansi. Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak terkait.

2. Kebijakan penghapusan jabatan struktural pada jabatan administrasi harus diikuti dengan perubahan atau penyesuaian proses bisnis.

3Penataan struktur organisasi pada kementerian, lembaga, dan daerah harus sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan sehingga tidak terjadi duplikasi.

4.Tujuan utama penyederhanaan birokrasi bukan hanya pada peralihan jabatan saja, namun harus menjadi perubahan mindset (pola pikir) terkait profesionalitas, kecepatan dan efisiensi kerja.

5. Penyederhanaan birokrasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.


"Diharapkan dengan pelaksanaan pelatihan dan supervisi tersebut Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terwujud dan menjadi acuan bagi seluruh Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan Payakumbuh menjadi lebih baik lagi," Pungkas Ifon (Yon)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.