Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melaporkan temuan program bansos tidak tepat sasaran hingga semester II tahun 2022, diantaranya penerima bansos ada Aparatur Sipil Negara atau PNS hingga orang meninggal. Menyadari hal demikian Kepala Bappeda Kota Payakumbuh, Yasrizal, S.Sos, MSi menginisiasi pentingnya perbaikan dan pemutakhiran data kemiskinan melalui Proyek Perubahan Diklat PKN II Angkatan VI LAN Jakarta dengan Judul “Strategi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial Dalam Mendukung Penanggulangan Kemiskinan”.
Proyek perubahan ini, katanya kepada media pada Jumat (21/07/2023), bertujuan dalam upaya menyediakan data yang valid dan akurat untuk penanggulangan kemiskinan, dengan berbasis NIKK dan Geotagging Koordinat.
“Pj. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Bapak dafrul Pasi M, S.IP, MM turut mendukung proyek perubahan ini. Data statistik bersifat makro dan digunakan untuk mengambil kebijakan, sedangkan untuk merumuskan program dan kegiatan diperlukan data yang lebih mikro sehingga perlu integrasi antara data statistik dengan geospasial. Data geospasial dapat diimplementasikan kedalam bentuk program dan kegiatan sehingga lebih tepat sasaran, salah satunya dalam penanggulangan kemiskinan,” ujar Yasrizal.
Diteruskan Yasrizal, pendataan keluarga sasaran penduduk miskin selama ini dilakukan secara manual oleh petugas survey sehingga memungkinkan terjadinya intervensi dari pihak luar maupun pengaruh subjektifitas dari petugas survey sendiri. Sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan itu maka pendataan rumah tangga sasaran penduduk miskin harus dilakukan dengan memakai data dan informasi geospasial.
“Proyek Perubahan ini menghasilkan pemodelan (prototype) penapisan data rumah tangga sasaran dengan memakai data kemiskinan P3KE yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK sebagai data yang akan ditapis. Sedangkan penapisnya digunakan data ril dari berbagai stakeholder baik eksternal maupun internal. Penapisan dilakukan dengan memakai layering analisis geospasial terhadap data primary key dengan data-data penapis lainnya,” terangnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Yasrizal, Implementasi Proyek Perubahan ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yakni Jangka Pendek (Minggu Pertama Juni s.d Minggu Ke tiga Juli 2023), Jangka Menengah (Agustus s.d Desember 2023) dan Jangka Panjang (Januari s.d Desember 2024).
Implementasi Jangka Pendek difokuskan pada Penandatangan Komitmen Bersama para Stakeholder, Penyusunan Pemodelan (Prototype) penapisan rumah tangga sasaran dengan sampel 3 (tiga) kelurahan dengan kategori yang berbeda yakni Urban, Sub Urban dan Rural, dan Pelaksanaan Diseminasi Pemodelan penapisan rumah tangga sasaran kepada stakeholder.
Sedangkan Jangka menengah akan dilakukan penapisan pada semua kelurahan se Kota Payakumbuh sehingga bisa ditetapkan Keputusan Walikota tentang rumah tangga sasaran penduduk miskin.
Sementara untuk jangka panjang akan dibangun aplikasi berbasis web GIS sehingga upaya penanggulangan kemiskinan baik untuk intervensi maupun evaluasinya akan menggunakan Web GIS.(Yon)
Post a Comment