olPayakumbuh,netralpost.net-- BPJS Kesehatan menjadikan tahun ini sebagai target Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Berbagai langkah telah dilakukan, baik perbaikan segi pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, di Fasilitas Kesehatan, dukungan dari Stakeholder serta menggandeng Dinas Kominasi dan Informastika Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) guna membantu menyampaikan informasi terbaru terkait Program JKN kepada masyarakat.

Komitmen BPJS Kesehatan ini dibuktikan dengan melaksanakan Media Gathering mengundang Kominfo Kota Payakumbuh dan Diskominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (03/08/2023).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 30 orang peserta ini menyampaikan beberapa program yang sangat memudahkan peserta dalam mendaftar, mengakses layanan serta memberikan feedback untuk perbaikan layanan.

Beberapa program yang ada antara lain Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk mencicil iuran yang tertunggak, fitur-fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta dalam melakukan pendaftaran, perubahan data dan lain sebagainya.

“Dalam tahun Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara, BPJS Kesehatan selalu melakukan perbaikan, perubahan dan penambahan ide inovasi serta mengajak semua pemberi layanan Kesehatan sama-sama melakukan hal tersebut dengan menandatangani Ikrar Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” Ungkap Defiyanna Sayodase selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan.

Ditambahkan Defiyanna “Dalam isi Janji Layanan JKN, kami mendukung Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Dengan janji layanan seperti berikut:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan.
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Isi Janji Layanan JKN inilah yang diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” ucapnya.(Yon)