Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Aktif Lindungi Kekayaan Intelektual, Pemko Padang Raih Penghargaan dari Dirjen KI Kemenkumham

 

Padang, netralpost.net - Berkat peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kota Padang pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang, Selasa, (19/9/2023).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota Padang dari Plh Kakan Kemenkumham Wilayah Sumbar, Ramelan Suprihadi dalam acara Mobile Clinic Intelectual di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center. 

Dalam acara Mobile Clinic Intelectual itu, Ramelan menyampaikan bahwa Hak Kekayaan Intelektual berperan dalam perlindungan hukum atas kepemilikan intelektual, baik bersifat komunal, personal, yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

"Hak kekayaan intelektual, berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah dan nasional. Perlu upaya sistematis untuk menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual di berbagai wilayah sehingga tercapai perlindungan menyeluruh," sebutnya.

Menyambut baik penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Sumbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Padang Ferry Erviyan menuturkan bahwa perlunya sosialisasi yang masif bagi pelaku usaha baik mikro kecil maupun industri.

"Sosialisasi ini perlu dimasifkan sebagaimana pelaku usaha melindungi karya mereka, baik itu branding dan produk agar tidak ditiru dan dijiplak," katanya. 

Jika produk atau branding sudah memiliki hak paten dan terdaftar pada Kemenkumham, artinya sudah terlindungi secara hukum. Ferry menyebutkan, jika mendapat ada upaya penjiplakan terhadap kekayaan intelektual, maka pelaku penjiplakan dapat dituntut.

"Untuk Kota Padang, pelaku usaha yang sudah mampu dan memiliki tenaga kerja tambahan, biasanya mereka sudah teredukasi pengurusan kekayaan intelektual dengan baik," ucapnya.

Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi baik itu binaan Disnakerin, Dinas Koperasi dan UKM, hingga Dinas Pariwisata. Sebab, hal ini merupakan kepentingan agar produk pribadi atau produk di daerah tidak diklaim. 

"Pengurusan kekayaan intelektual ini hanya sekali, dan berlaku untuk seumur hidup," tutup Ferry. (Prokopim Pdg/Diskominfo)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.