Arosuka, netralpost.net --- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo gelar Bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Lapor! Sp4N), di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (21/09/23).
Bimtek ini di isi dengan pemberian materi tentang peningkatan Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani.
Dibuka secara langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar,serta di hadiri oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, serta seluruh Peserta Bimtek.
Dalam Laporannya Kepala Dinas TetaMidra, S.STP, .M.Si mengatakan Di Kabupaten Solok sendiri telah menggunakan Aplikasi LAPOR sebagai kanal pengaduan yang saat ini dikelola teknisnya oleh Dinas Kominfo Kabupaten Solok. Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2023 ini terdapat pengaduan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi SP4N LAPOR dengan jumlah 37 (tiga puluh tujuh) pengaduan, dengan rincian 16 yang sudah ditindaklanjuti, 15 pengaduan sedang proses, dan 6 pengaduan masih belum ditindaklanjuti.
Untuk itu terkait dengan adanya beberapa pengaduan yang masih dalam proses, maupun yang belum ditindaklanjuti kita semua yang hadir di sini, baik sebagai Admin Utama maupun Pejabat Penghubung, melalui kegiatan Sosialisasi Sekaligus Bimtek Pengelolaan SP4N LAPOR! Ini, kembali menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama, untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok.
Lanjut Kadis Kominfo katakan dengan adanya sarana aduan berupa aplikasi SP4N LAPOR!, masyarakat dapat terlayani secara cepat, efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa kita telah dapat mewujudkan salah satu unsur dari pelaksanaan Smart City yaitu pilar Smart Governance.
Sementara itu Bupati Solok Dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur karena hari ini telah dapat melaksanakan bimtek mengenai Bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Lapor! Sp4N).
Dikatakna bupati Kita pemerintah adalah abdi masyarakat, maka keawjiban kita untuk melayani masyarakat dengan baik dan prima, dan salah satu bentuk nya adalah dengan adanya Sp4n Lapor! Ini.
Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanaan standar pelayanan publik.
Dikatakan oleh bupati lagi dengan kesadaran kita bersama Solok Supertim, berniat ikhlas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, Ombudmasn sudah memberikan penilaian yang layak untuk kita. “Sebagai kepala daerah, saya mengajak kepada seluruh Solok Super Tim, mari kita jaga prestasi yang sudah kita dapat dan kita tingkatkan lagi kea rah yang lebih baik. Kalau kemaren kita dapat nilai 88,7, harapan saya besok kita harus mencapai nilai kita 95” Ujar Bupati Epyardi Asda.
Post a Comment