Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Rapat Koordinasi Pembahasan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

 


Arosuka, netralpost.net - Kabupaten Solok gelar Rapat koordinasi pembahasan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (9/10/2023), di Aula KPU Kabupaten Solok.

Plh. Ketua KPU Kab. Solok, Sio dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya pada tanggal 4 Oktober kita diminta oleh KPU Provinsi Sumatera Barat untuk meng SK kan titik lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

“Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 5-6 Oktober kita lakukan pertemuan bersama 14 Ketua PPK se-Kabupaten dan 74 Ketua PPS di Kabupaten Solok telah melakukan pemetaan dengan berpedoman pada data SK Pemilu Tahun 2019,” katanya.

“Untuk menindaklanjuti hasil pemetaan yang kita lakukan, sengaja pada hari ini kita melakukan Rapat koordinasi dengan yang bertujuan untuk mengesahkan lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” pungkasnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama bahwa terdapat sebanyak ±407 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan ±54 titik Lokasi Kampanye.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Novialdi Putra turut menyampaikan, jika ada Bakal Calon yang ingin melaksanakan kampanye atau memasang Alat Peraga Kampanye diluar titik yang telah ditentukan maka hal itu boleh dilakukan jika masih sesuai dengan Peraturan KPU, Peraturan Daerah dan seluruh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta sebelum itu harus memberikan laporan dan meminta izin kepada Pihak KPU terlebih dahulu.

Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye sesuai dengan Peraturan KPU dilarang pemasangannya pada beberapa tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik serta taman dan pepohonan. Bagi tempat/gedung juga meliputi halaman, pagar dan tembok.

Untuk jadwal pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Tampak hadir dalam pelaksanaan Rakor tersebut, Plh. Ketua KPU Kabupaten Solok, Sio, Bawaslu Kabupaten Solok, Kepala Satpol PP dan Damkar Kab. Solok, Elafki, S.Pd, MM, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Solok, Muhammad Djoni, Kepala Diskominfo diwakili Sekretaris, Marcos Sophan Spt, M,Si Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Novialdi Putra, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desva Wandi, serta Perwakilan OPD Terkait.


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.