Padang, netralpost.net --- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal melakukan entry untuk menyampaikan program penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang digagas oleh Inspektur Jenderal. Entry meeting dihadiri oleh Tim SPI beserta Rektor untuk melakukan langkah penting dalam upaya meningkatkan efektivitas program penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI). 02/10.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd, menyambut baik langkah Inspektorat Jenderal, karena rektor sudah melakukan beberapa penguatan walaupun masih jauh dari tatanan ideal, seperti menambah personil SPI, dan menyampaikan bahwa SPI merupakan mata dan telinga Rektor sehingga dapat menyampaikan langsung informasi dan temuan dari SPI. Hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada Rektor. Rektor juga menegaskan kesiapan kampus untuk berkontribusi secara maksimal. "Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memperkuat Sistem Pengendalian Intern di kampus ini," ujarnya.
Tim Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh pengendali teknis Desmi Avicena Medina dan Ketua Tim Hendro Dwi Antoro serta Darori dan Hayim menyampaikan bahwa, SPI harus mampu memberi keyakinan yang memadai terhadap Pencapaian Visi Misi Rektor, SPI harus menjadi garda terdepan dalam mendorong implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan risiko dan menjaga penerapan Sistem Pengendalian Internal secara memadai, SPI harus mampu menjadi mata telinga rektor, dan mitra strategis dari Inspektorat Jenderal.
Kementerian Agama memiliki satuan kerja yang sangat besar lebih dari empat ribu satuan kerja, sehingga Inspektorat Jenderal dalam melakukan pengawasan membutuhkan mitra strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kepala SPI UIN Imam Bonjol Padang, Welhendra menyampaikan bahwa adanya program penguatan dari Inspektorat Jenderal akan memperkuat kinerja SPI, karena saat ini SPI sangat sadar bahwa kinerja yang dilakukan sangat jauh dari ideal dan butuh banyak penguatan.
Proses entry yang dilakukan oleh tim inspektorat mencakup pemeriksaan dokumentasi, wawancara dengan personil SPI, dan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal yang telah diterapkan. Hasil dari langkah ini akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan.
Post a Comment