Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bupati Solok Hadiri kegiatan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice di Kajati Sumbar

 


Padang, netralpost --- Bupati Solok Hadiri kegiatan Peresmian Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Kejaksaan Tinggi  Sumbar di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Senin (20/11/23).

Pada kegetian peresmian itu turut hadir Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi, S.H., M.H, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Kepala Daerah Kab/Kota se-Sumatera Barat, Kepala Baznas Provinsi Sumatera Barat, Ketua LKAAM Sumatera Barat, Kepala BPVP  (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Kota Padang dan Tamu Undangan Lainya.

 Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Asnawi S.H., M.H menyampaikan dalam Sambutannya bahwa, "Sudah lama kami tunggu serta kami inginkan kegiatan ini terlaksana dan Allahamdulillah tepat pada hari ini program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) bisa dilaksanakan dan juga bisa langsung dihadiri oleh pihak-pihak terkait, Bapak Gubernur Sumbar, Kepala Badan Narkotika Sumbar, Kepala BAZNAS Prov Sumbar, Kepala LKAAM Prov Sumbar, Kepala BPVP Kota Padang, Seluruh kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat serta Dinas terkait se- Kab/Kota Provinsi Sumbar.", paparnya.

"Kami selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir di Auditorium Gubernuran Prov Sumbar ini.", Ujar Asnawi.

"Melalui Program RJ Plus atau dengan nama lain Rajo Labiah ini maka para terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya, namun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan," kata Asnawi usai peluncuran.

"Kami juga memiliki niat untuk membina seluruh masyarakat yang terlibat kasus apapun agar bisa di terima kembali di lingkungan masyarakat dan bisa bersaing di dunia bisnis dengan baik", Katanya.

Tujuan Kegiatan ini adalah penyelesaian penanganan perkara secara tuntas yang tidak hanya berhenti sampai dengan penghentian penuntutan perkara serta menjalani masa hukuman, namun juga sampai dengan pelaku tindak pidana memiliki skill serta keterampilan dengan cara diberikan pelatihan yang bisa mengasah skill mereka masing-masing serta bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat, memutus mata rantai peredaran narkotika di sumatera barat serta juga meningkatkan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing yang baik di Provinsi Sumatera Barat,

Gubernur Provinsi Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo mengatakan, "Hari ini adalah launching inovasi yang dilakukan oleh Kejati sumbar guna memperbaiki mental seluruh masyarakat Sumbar." Ujar Mahyeldi.

Dalam kegiatan ini sepertinya kita lihat ada tujuan untuk bisa memperkuat peran ninik mamak pada kehidupan bermasyarakat karna ada point-point yang bisa mengembalikan kembali sebuah khasus untuk diselesaikan kepada Nagari serta niniek mamak.

Ucapan terimakasih serta apresiasi kami sampaikan dari Pemprov Sumbar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar berserta TIM yang telah membawa inovasi-inovasi yang bisa memperbaiki kualitas SDM di sumbar.

Pemicu utama terjadinya kejahatan di Sumatera Barat adalah berkaitan dengan masalah ekonomi, maka kegiatan Rajo Labiah ini adalah salah satu solusi bagi kita semua karna bisa langsung di bina oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Prov Sumbar dan Baznas Prov Sumbar serta bisa di awasi langsung oleh Niniak mamak yang bergabung dalam organisasi LKAAM Prov sumbar.

kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumbar dan Gubernur Provinsi Sumbar, Kepala BPVP Padang, Kepala Baznas Provinsi Sumbar dan Ketua LKAAM Provinsi Sumbar.(Kominfo Solok)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.