Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Sidang Putusan Ketua KBPKL Dihadiri Wawako Padang Dipenuhi Pedagang

Padang, netralpost.net– Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Idman, Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL), yang didakwa melakukan pemukulan terhadap Irsal Mawardi, bendahara Komunitas Pedagang Pasar (KPP), berlangsung di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (01/12/2023).

Peristiwa pemukulan yang terjadi pada hari Rabu 17 Mei 2023 lalu, di samping Sentral Pasar Raya, sudah melewati proses hukum yang cukup panjang sebelum sampai kepada sidang keputusan ini.

Idman ditangkap tanggal 18 Mei 2023 atau satu hari setelah peristiwa pemukulan terjadi, dan menjadi tahanan kota sampai sidang putusan.

Sidang putusan ini dipimpin Hakim Ketua Eka Prasetya Budi Dharma, S.H., M.H., serta dua hakim anggota, Irwin Zaily, S.H., M.H., dan Ferry Hardiansyah., S.H., M.H. Dan Panitera Pengganti, Ahmad Fajri Hadi, S.H.

Sidang putusan berlangsung tertib, yang dimulai dengan pertanyaan tentang kondisi kesehatan terdakwa Idman, dan dilanjutkan dengan pembacaan kronologis peristiwa pemukulan. Sidang putusan ini dipenuhi oleh pengunjung yang terlihat turut memberikan dukungan kepada Idman.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar yang turut hadir di tengah deretan pengunjung ruang sidang mengatakan, bahwa kehadirannya semata-mata untuk ikut memberikan ketenangan kepada kelompok pedagang yang terlihat hadir di sidang putusan.

“Tentu kita ingin proses hukum ini berjalan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan. Sekaligus kita ingin proses hukum ini menjadi pembelajaran bagi kita semua warga Kota Padang, bahwa semua tindakan yang bertentangan dengan aturan dan hukum pasti ada sanksinya”, imbuh Ekos.

Sekaligus di kesempatan ini Ekos mengharapkan agar semua warga Kota Padang bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi di Pasar Raya ini.

“Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi dengan saudara-saudara kita pedagang di Pasar Raya. Dan semoga setelah ini, antara Pedagang Kaki Lima dan Pedagang lain di Pasar Raya bisa sama-sama berusaha dengan damai dan aman. Sehingga kita semua bisa mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib dan sejahtera,” harap Wakil Wali Kota Padang ini.

Majelis Hakim sidang putusan ini memutus Idman dengan hukuman 4 bulan penjara. Dan Idman melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.(*)


Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.