Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polda Sumbar terima Audiensi dengan Kemenkop UKM dan Tokoh Masyarakat, Bahas Dugaan Penyimpangan salah satu Koperasi di Dharmasraya

 

Sumbar, netralpost - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Prov. Sumbar dan tokoh masyarakat Andre Rosiade membahas terkait dengan dugaan penyimpangan atau fraud pada salah satu Koperasi di Kabupaten Dharmasraya.

Audiensi tersebut, dilakukan bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiono, S.Ik. MH, Irwasda Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik. MH, pada Selasa tanggal 16 Januari 2024 di Mapolda Sumbar.

Usai audiensi, Kapolda Sumbar Irejn Pol Suharyono mengatakan, bahwa tidak kurang dari 16.000 keanggotaan di salah satu Koperasi di Dharmasraya ini menuntut kepada pihak pengurus untuk mengembalikan dana atau meminta dana yang ada selama ini di koperasi tersebut. 

“Tetapi pastinya dari adanya laporan dan atau pengaduan ini, kami menindaklanjuti dengan menyelidiki dan menyidik, di dalam penyelidikan sudah ada dugaan bahwa terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu dari pengurus ini,” katanya.

Dugaan seperti itu kata Kapolda, dengan bukti permulaan yang cukup maka Polda menaikkan dari proses lidik di naikkan menjadi penyidikan. Dalam penyidikan pastinya tetap memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk mencari siapa nanti tersangka. “Proses inilah yang sedang berjalan sehingga sudah ada 13 saksi,” ujarnya. 

Lanjut Kapolda, saat ini permasalahan tersebut tengah diperiksa dan ditangani di Ditreskrimum Polda Sumbar, dimana sebelumnya dilakukan oleh Polres Dharmasraya.

“Tapi kami tarik ke Polda ditangani Ditreskrimum karena ini kasusnya sudah kami anggap kasus yang relatif menonjol, sudah menjadi atensi public, sudah menjadi penekanan dari pimpinan dan memang atas nama Undang-undang kami melakukan penegakan hukum ini,” katanya.

“Kalau dari adanya laporan dan atau pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan yaitu anggota koperasi tersebut, kemudian sudah kami lakukan penyelidikan meningkat menjadi penyidikan ini otomatis dalam waktu yang tidak lama ini kami akan menetapkan tersangkanya,” sambung Irjen Pol Suharyono. 

Dalam proses yang sedang berjalan, sampai saat ini Polda Sumbar belum menetapkan tersangka karena memang tahapannya masih penyidikan. 

“Penyidikan itu mencari bukti bukti dulu, kesaksian dulu, dan hal-hal lain yang mendukung seseorang pantas atau memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka,” terangnya.

Irjen Pol Suharyono juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Barat pada umumnya, dan kemudian menjadi yang menjadi keanggotaan koperasi itu pada khususnya yaitu masyarakat Dharmasraya untuk tenang. 

“Kami dari Polri akan profesional menangani perkara ini. Dengan meneliti satu persatu nanti dalam proses penyidikan ini, ya harapannya nanti sesuai yang diinginkan masyarakat yang menjadi keanggotaan koperasi ini,” jelasnya. 

Kemudian yang kedua, Kapolda menyampaikan permohonan kepada semua pihak untuk tidak melakukan sesuatu apapun yang kira-kira akan merugikan diri sendiri, dan menahan diri sehingga tetap dilakukan colling sistem di dalam pelaksanaan penegakan hukum, maka semua pihak tetap bersabar menanti terhadap apa yang sedang dilakukan oleh polisi.

“Tetapi andai kata ada informasi apapun yang terkait dengan perkara ini, kami juga masih sangat membuka diri karena penyidik pun dalam proses penegakan hukum selalu bertumpu kepada Asas keadilan, Asas kepastian hukum dan asas manfaat. Sehingga kalau dalam proses ini ada informasi baru dari siapa pun kami akan tetap terbuka. Penyidik kami akan menampung apa yang menjadi masukan atau informasi yang dimiliki oleh semua pihak,” ungkapnya.

Sementara, Andre Rosiade menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumbar yang telah merespon cepat menangani kasus terkait dugaan penyimpangan salah satu Koperasi di Kabupaten Dharmasraya.(*)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.