Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polsek Pasaman Berhasil Meringkus 1 Pelaku Pencurian HP di Mahakarya Pasaman Barat

pasamanbarat– Seorang pemuda berinisial DK (25) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dua unit handphone beberapa waktu yang lalu.

Pelaku sendiri merupakan warga Jorong Mahakarya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo yang berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 15.40 Wib.

"Benar, pelaku berhasil diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/35/V/2022/SPKT/ Sek. Psm/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 3 Mei 2022," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Defrizal pada Kamis (21/3/2024).

Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan  informasi dari masyarakat, bahwa pelaku DK sedang berada dirumahnya yang berada di Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Dari informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal melakukan pengecekan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/06/III/Res 1.8/2024/Reskrim tanggal 20 Maret 2024, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Rio Aleksandriko.

"Sesampai di rumah pelaku, petugas langsung melakukan upaya paksa (penangkapan), tanpa ada perlawanan pelaku berhasil diringkus yang saat itu bersembunyi didalam lemari baju," jelasnya.

Diterangkan, pelaku DK diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum (pencurian) terhadap satu unit Handphone merk Vivo Y30i warna biru, satu unit Handphone  merk Vivo Y71 warna gold dan uang tunai sebanyak Rp.180.000, milik korban bernama Windri yang bertempat tinggal di Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban berupa dua unit handphone yang sedang di cas di dalam rumah korban," terangnya.

Ditambahkan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, dan menurut keterangan dari pelaku, aksi pencurian tersebut baru satu kali dilakukannya, namun informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sudah sangat meresahkan.

"Keterangan dari masyarakat sekitar, pelaku merupakan pencuri kambuhan, yang jika ada kesempatan selalu menjalankan aksinya," sebutnya.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (HumasResPasbar)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.