Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Rapat Kerja Komisi - Komisi dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Solok Tahun 2023

 


Arosuka, netralpost.net --- Laporan Bupati Solok pada Rapat Kerja Komisi - Komisi dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj )

Bupati Solok Tahun 2023 diwakili Sekda Kabupaten Solok Selasa / 16 April 2024 di Hotel Truntum Padang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok , Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok. 

Bupati Solok diwakili Sekda Kabupaten Solok, dalam laporannya menyampaikan pertama kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin. 

Penyampampaian LKPJ merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang penyusunannya berpedoman kepada Permendagri no 18 tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 tahun anggaran yang di perganggung jawabkan oleh kepala daerah terpilih kepada DPRD.

Dikatakan Sekda sebagaimana yang telah disampailan pada Nota Pengantar Bupati Solok pada tgl 28 Maret yang lalu ada benerapa hal yang hendak kami sampaikan.

Sebagai gambaran kondisi keuangan daerah baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja.

- Pertama Dari segi pendapatan untuk tahun 2023, realisasi pendapatan daerah kita tahun 2023 sebesar Rp. 1.231.534.247.460,54 dari target anggaran sebesar Rp. 1.275.690.510.700

- Segi belanja Rp. 1.238.773.497.841,48 atau mencapai 92,6 % dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1.337.775.104.063.

- pada tahun 2023 realisasi pembiayaan sebear Rp. 65.479.129.181,49 atau 105,47% dari anggaran sebesar Rp. 62.084.593.363.

Memasuki tahun ke 4 periode RPJMD Kabupaten solok tahun 2021 - 2026 dalam pelaksanaan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan juga telah diperoleh berbagai prestasi dan kemajuan baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan derajat kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam semua keberhasilan itu kita menyadari masih ada kekurangan yang membutuhkan perhatian kita bersama untuk kita benahi dan kita tuntaskan Berdasarkan data BPS tahun 2024 didapatkan angka laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 berada pada angka 4,46 % naik dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 4,28 %, indeks pembangunan manusia yang merupakan aspek pendukung daya saing daerah menunjukkan angka yang menggembirakan yaitu meningkat dari 71,39 pada tahun 2022 menjadi 71,92 pada tahun 2023.

Berdasarkan data Statistik Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Solok juga mengalami kenaikan dari 15.781,14 pada Tahun 2022 menjadi 17.316,41 pada tahun 2023.

Angka harapan hidup juga menjadj salah satu bukti bahwa peningkatan kualitas kesehatan sudah menunjukkan nilai positif yang mengalami kenaikan dari 73,8 % menjadi 74,14 % di tahun 2023

- capaian program dan kegiatan masing masing urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, dan urusan penunjang juga mendapatkan hasil yang membanggakan. 

Capaian pelaksanaan urusan wajib dibidang pendidikan telah direalisasikan sebesar 96,74 %, di bidang kesehatan sebesar 92,26 %, di bidang PUPR sebesar 94,33 %, di Perumahan Rakyat sebesar 91,51 %, di bidang Kamtiblinmas sebesar 95,07% , bidang sosial sebesar 96,27 %.

sebagaimana yang disampaikan tadi, dari capaian capaian tersebut masih ada banyak hal yang perlu kita benahi bersama.


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.