Arosuka, netralpost.net --- Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Jum’at 03/05/24.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada sektor perdagangan dan usaha mikro kecil.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST.MT, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM. Sementara dari Kabupaten Kampar, hadir Kepala DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs.H Dendi Zulhairi, M.Si, beserta jajaran, dan Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, SSTP, M.Si.
Dalam laporan dari Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs.H Dendi Zulhairi, M.Si, diungkapkan bahwa tingkat inflasi menjadi fokus serius saat ini. Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah yang dipilih untuk menghitung tingkat inflasi, dan baru memulai penghitungan pada tahun 2024. Meskipun tingkat inflasi masih tinggi, terjadi penurunan drastis sebesar 0,03% setiap bulannya. Langkah penanganan yang dilakukan meliputi operasi pasar bekerja sama dengan Bulog dan beberapa distributor. Rencana selanjutnya adalah menuju sumber utama daerah penghasil melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sambutan dari pihak Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST.MT, menyambut baik kerjasama ini. Perjanjian kerja sama tersebut menitikberatkan pada pengembangan akses promosi dan pemasaran bagi Produk Usaha Mikro Kecil serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendukung teknologi produksi usaha mikro kecil. Diharapkan kerjasama ini dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi kedua daerah.
Post a Comment