Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bukti Nyata Perang Melawan Narkoba, Polda Sumbar Bongkar Ratusan Kasus Narkoba


Padang-netralpost.com
- Polda Sumbar menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dari Januari hingga April tahun 2025 ini, Selasa (29/4) pagi, di lapangan Apel Mapolda Sumbar.

Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumbar, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar.

Dalam keterangannya Kapolda Sumbar mengatakan pagi ini Polda Sumbar menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang ada di Polda Sumbar dan Jajaran, dari bulan Januari sampai dengan April 2025.

“Terdapat sebanyak 335 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, 13 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan, semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda.

Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja dengan total 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.

Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses Undercover Buy.

Untuk Kronologis kejadian yang paling menonjol adalah  pengungkapan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.

Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang pasar Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman yang mana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja dan di lokasi kedua, yakni Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT. 006 RW. 11 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang, ditemukan sejumlah 42 paket besar ganja. Total dari kedua lokasi tersebut ialah 47 paket besar ganja yang berhasil diamanankan.

Untuk Pasal yang disangkakan Terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta "Pasal 111 ayat (1),(2)" dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.

Irjen Gatot juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.

“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya.

This is the most recent post.
Older Post

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.