Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Ketua Pokdarwis Air Manis Kecewa Tentang Keputusan Sepihak Dari Dinas Pariwisata Kota Padang


Padang-netralpost.net-
Keputusan Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan aktivitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis menuai sorotan tajam. Ketua Pokdarwis, Hendro, menyuarakan kekecewaannya karena sanksi tersebut dijatuhkan tanpa klarifikasi, bahkan disertai tuduhan serius berupa praktik pungutan liar (pungli).

“Sangat disayangkan, Pokdarwis kami dibekukan tanpa pemberitahuan maupun proses klarifikasi terlebih dahulu. Apalagi saya pribadi disebut-sebut sebagai pelaku pungli, padahal saya tidak berada di lokasi saat kejadian,” ujar Hendro saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).

Pembekuan ini dilakukan pasca viralnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pungli terhadap wisatawan asal Malaysia pada 9 Juni lalu. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan seragam yang diduga melakukan pemungutan biaya tanpa karcis resmi. Tak lama setelah video itu menyebar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasani, memberikan pernyataan bahwa salah satu pelaku dalam video adalah Ketua Pokdarwis Pantai Air Manis.

Namun tudingan itu dibantah keras oleh Hendro. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi. “Saat itu saya tidak bertugas dan tidak berada di tempat kejadian. Namun karena saya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda, saya ikut mendampingi rekan-rekan ketika dipanggil oleh pihak Polsek Padang Selatan,” jelasnya.

“Tidak Ada Unsur Pungli, Semua Sudah Disepakati Secara Resmi”

Hendro mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum. Bahkan, menurutnya, aktivitas pemungutan yang dilakukan sudah melewati proses kesepakatan bersama antara berbagai unsur masyarakat.

“Kami punya dokumentasi lengkap, mulai dari surat undangan rapat hingga notulen pertemuan resmi antara kelurahan, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pihak PSM (Perusahaan Sejahtera Mandiri). Itu terjadi pada Desember 2023, jauh sebelum Pokdarwis ini berdiri,” ungkap Hendro.

Dalam kesepakatan tersebut, disetujui bahwa kelompok penjaga keamanan anak nagari bertugas dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Mereka diberi wewenang melakukan penarikan retribusi dengan kontribusi mingguan sebesar Rp500.000 untuk nagari dan tambahan Rp100.000 dari penjualan karcis.

“Kalau itu dianggap pungli, lalu bagaimana nasib kesepakatan adat dan peran tokoh masyarakat? Ini bukan inisiatif sepihak, ada struktur sosial yang bekerja di baliknya,” ujarnya penuh keprihatinan.

Minim Pembinaan, Tapi Langsung Dijatuhi Sanksi

Hendro juga menyoroti minimnya perhatian dari Dinas Pariwisata Kota Padang terhadap Pokdarwis Air Manis. Sejak resmi berdiri pada 12 Januari 2024, ia mengaku belum pernah mendapatkan pembinaan, pelatihan, atau pendampingan dari instansi terkait.

“Dinas Pariwisata Kota tidak pernah turun langsung membina atau melatih kami. Satu-satunya pengalaman belajar yang kami dapatkan hanya dari Dinas Pariwisata Provinsi, itu pun karena sisa kuota dari Pokdarwis lain. Kami merasa seperti anak tiri dalam pengembangan wisata ini,” ujar Hendro.

Menurutnya, keputusan membekukan Pokdarwis justru semakin memperlemah upaya masyarakat lokal dalam mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberadaan Pokdarwis sejatinya bertujuan membantu pemerintah, bukan justru menjadi sasaran tanpa perlindungan.

Harapan untuk Kejelasan dan Pembinaan

Di tengah polemik yang berkembang, Hendro berharap semua pihak, khususnya Dinas Pariwisata Kota Padang, bisa lebih terbuka dan adil dalam menyikapi persoalan ini. Ia meminta agar mekanisme klarifikasi dijalankan secara transparan, serta ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kawasan wisata.

“Kami ingin duduk bersama, mencari solusi. Jika ada kekeliruan, mari dibina, bukan langsung dibinasakan. Pokdarwis bukan kelompok liar. Kami berdiri dengan niat membantu, bukan mencederai. Kami berharap ada kejelasan, pembinaan, dan komunikasi yang sehat ke depan,” pungkas Hendro.

Catatan: Menata Ulang Peran Pokdarwis

Kasus ini seolah menjadi potret bahwa relasi antara masyarakat lokal dan pemerintah dalam pengelolaan pariwisata masih belum sepenuhnya selaras. Di satu sisi, warga didorong untuk aktif menjaga dan mengembangkan destinasi, namun di sisi lain, mereka rentan terjebak dalam kebijakan yang minim dialog dan transparansi.

Pembekuan sepihak terhadap Pokdarwis Air Manis tanpa investigasi menyeluruh dan tanpa pembinaan yang memadai bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan wisata berbasis komunitas. Apakah semangat pemberdayaan itu benar-benar hidup, atau hanya retorika dalam dokumen perencanaan?

(Mond)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.