Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Sinergi dan Inovasi: Bank Nagari Catat Performa Solid Sepanjang 2025 di Bawah Kepemimpinan Gusti Candra


Direksi Bank Nagari 
 
Bank Nagari 2025: Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Melaju Pesat dengan Inovasi Digital
 
Paparan Kinerja Bank Nagari 2025, dan Klarifikasi Isu Publik

Padang - Bank Nagari menggelar Press Conference Kinerja Tahun 2025 pada Paparan Kinerja Bank Nagari 2025, dan Klarifikasi Isu Publik tanggal 2 Februari 2026 di Kantor Pusat Bank Nagari, Jl. Pemuda No. 21 Padang. Pemaparan dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari dan dihadiri oleh Media Cetak dan Media Online di Sumatera Barat.

Di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan nasional, Bank Nagari berhasil menjaga kinerja tetap solid sepanjang 2025.

Tahun buku 2025, Bank Nagari mencatat:

* Aset tembus Rp33,61 triliun

* DPK Rp26,84 triliun

* Laba bersih Rp493,74 miliar

* Rasio keuangan tetap sehat dengan CAR 23,72% dan NPL 2,40%

Di saat yang sama, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari tumbuh impresif dengan:

* Aset syariah Rp6,49 triliun (+6,28%)

* Pembiayaan syariah Rp4,63 triliun (+14,66%)

* Laba UUS Rp224,62 miliar (+15,43%)

Pertumbuhan UUS yang konsisten, penguatan digital banking melalui Ollin by Nagari, serta jaringan layanan yang luas membuktikan komitmen Bank Nagari dalam menghadirkan layanan keuangan yang adaptif, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.

Tak hanya itu, sepanjang 2025 Bank Nagari juga meraih 33 penghargaan nasional dan regional, termasuk peringkat idA+/Stable dari PEFINDO.

Pada kesempatan yang sama, Bank Nagari menyampaikan klarifikasi resmi atas sejumlah pemberitaan yang berkembang di ruang publik saat Press Conference Kinerja Keuangan PT Bank Nagari yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2026 di Kantor Pusat Bank Nagari Jl. Pemuda No. 21 Padang.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai wujud komitmen Bank Nagari terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sekaligus untuk meluruskan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional.

Terkait informasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat wajib dibuka, termasuk laporan tahunan dan ringkasan pelaksanaan CSR, telah tersedia melalui kanal resmi Bank Nagari.

Adapun permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima CSR, ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta ketentuan perbankan dan OJK, setelah melalui uji konsekuensi. Penyaluran dana CSR Bank Nagari telah diaudit dan diawasi oleh regulator dan lembaga berwenang.

Terkait kebijakan hapus buku kredit, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan, dalam pelaksanaan kebijakan hapus buku kredit macet, Bank Nagari senantiasa berpedoman pada ketentuan regulator dan peraturan internal Bank.

Menurutnya, hapus buku merupakan tindakan administratif akuntansi dan tidak menghapus hak tagih Bank kepada debitur. Bank tetap melakukan upaya penyelesaian kredit secara aktif melalui penagihan, penjualan agunan, dan lelang melalui KPKNL sebagai pejabat lelang independen. Setiap penerimaan kembali (recovery) atas kredit yang telah dihapus buku dicatat sebagai pendapatan operasional sesuai ketentuan.

Mengenai pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan, seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan independen melalui sistem lelang elektronik KPKNL (lelang.go.id). Bank tidak memiliki kewenangan atas penentuan peserta maupun pemenang lelang.

Terkait kebijakan internal pegawai, termasuk Uang Akhir Tahun (UAT) dan Jaminan Hari Tua (JHT), Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon menyampaikan, bahwa penyesuaian kebijakan Uang Akhir Tahun (UAT) dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan temuan audit eksternal yang meminta penyesuaian kebijakan remunerasi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 45 Tahun 2015.

Kebijakan ini diambil secara korporasi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan. Terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Bank Nagari telah melaksanakan kewajiban pembayaran premi sesuai perjanjian. Kendala pembayaran klaim yang terjadi bersumber dari permasalahan likuiditas pihak asuransi dan terus dikomunikasikan serta diupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bank Nagari senantiasa memberikan perhatian dan selalu mengutamakan kesejahteraan pegawai dengan berorientasi kepada ketentuan dan prosedur yang berlaku,"paparnya.

Zilfa juga menyampaikan, bahwa manajemen sangat mendukung dan medorong pembentukan kepengurusan baru FKPBN (Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari) yang sudah tidak aktif dari tahun 2017, yang disebabkan purnatugasnya beberapa pengurus inti dan pandemi covid 19.

FKPBN (Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari) yang bertujuan untuk memastikan aspirasi pegawai tersalurkan secara konstruktif, menjaga keseimbangan kepentingan perusahaan dan pegawai, serta memperkuat iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap pelindungan dan kesejahteraan pegawai Bank Nagari sebagai mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat, dialogis, dan berkeadilan.

Bank Nagari juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Bapak Sukardi menyampaikan bahwa setiap indikasi fraud internal ditangani melalui mekanisme audit, pengawasan berlapis, dan proses disiplin maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku, disertai penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kepatuhan.

Selanjutnya, dalam rangka tertib administrasi, efektivitas pelayanan informasi publik, serta memastikan penyampaian informasi perusahaan berjalan secara terkoordinasi dan akuntabel, Bank Nagari menetapkan bahwa seluruh permintaan informasi dan koordinasi kehumasan agar disampaikan melalui saluran resmi perusahaan sebagai berikut:

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Nagari
         Telp: Ext. 243 (PPID Bank Nagari)
Koordinasi Kehumasan dan Publikasi
          Disampaikan melalui:
          Divisi Sekretaris Perusahaan a.n. Bapak Yosviandri Asril
Pemimpin Bagian Humas a.n. Bapak Fefri Doni
         Telp: Ext. 206 (Divisi Sekretaris Perusahaan)


Penetapan saluran resmi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada media dan publik bersifat akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga kelancaran koordinasi antara Bank Nagari dan mitra media. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Nagari mohon maaf apabila tidak dapat melayani permintaan informasi dan/atau koordinasi kehumasan yang tidak disampaikan melalui saluran resmi sebagaimana dimaksud di atas.

Manajemen Bank Nagari mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat dan media. Seluruh pengawasan publik menjadi bagian penting dalam perbaikan berkelanjutan. Bank Nagari berkomitmen untuk terus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan bank sebagai aset strategis daerah.

 


Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.