Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

KAI Divre II Sumbar Perkuat Upaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

 

Padang, netralpost --- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pasca terbitnya surat pemberitahuan penghentian penjagaan perlintasan sebidang oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, pengelolaan dan penanganan perlintasan sebidang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 92 ayat (3), disebutkan bahwa pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan keselamatan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemegang izin atau pihak yang membangun. Selanjutnya pada Pasal 94 ditegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin wajib ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah demi keselamatan.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan dan evaluasi terhadap perlintasan sebidang menjadi kewenangan Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, ditegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Adapun pengaturan teknis terkait peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa peningkatan keselamatan dilakukan melalui penjagaan perlintasan, pemasangan palang pintu, serta penyediaan rambu dan alat pengaman lainnya, di mana penjagaan perlintasan merupakan salah satu bentuk pengendalian risiko dan upaya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa pihaknya mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko, seiring adanya penghentian penjagaan pada 54 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. 

“Upaya ini kami fokuskan pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan” jelas Reza.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi:

1. Memerintahkan seluruh masinis untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak isyarat S35 (semboyan 35) saat melintasi perlintasan sebidang.

2. ⁠Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan terkait perubahan status penjagaan yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2026.

3. ⁠Memasang spanduk imbauan keselamatan di beberapa lokasi perlintasan.

4. ⁠Melakukan posko secara berkala di titik-titik perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan.

5. ⁠Melakukan koordinasi intensif bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Sumatera Barat guna membahas langkah tindak lanjut dan solusi jangka panjang.

Sebelumnya, sebagai upaya menekan kecelakaan di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar telah menutup dua perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi keselamatan di dua sekolah dan 21 titik perlintasan resmi (dijaga maupun tidak dijaga) serta memasang tiga banner di lokasi rawan kecelakaan.

Selain itu, KAI juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di sepanjang jalur KA yang disertai program CSR berupa penyediaan sarana olahraga.

Reza menggimbau kepada masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. “Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan sebidang. Disiplin dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan tidak terburu-buru saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya pada lokasi yang tidak dijaga. Utamakan keselamatan, karena perjalanan kereta api memiliki prioritas utama,” tambahnya.

KAI Divre II Sumbar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, dengan memastikan kondisi aman sebelum melintas serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka perlintasan sebidang ilegal maupun kembali membuka perlintasan yang telah resmi ditutup, karena selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tindakan tersebut juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya mengingat tingginya risiko kecelakaan pada perlintasan tanpa pengamanan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah/Pemerintah Daerah, Operator, dan masyarakat. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat,” tutup Reza.(*) 

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.