PADANG, NETRALPOST – Pemerintah Kota Padang tengah menseriusi langkah strategis untuk memperkokoh peran adat di tengah modernisasi perkotaan. Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang "Penguatan Nagari di Dalam Kota".
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).
Fadly Amran menegaskan bahwa eksistensi nagari tidak boleh pudar meski berada di lingkungan kota. Menurutnya, hubungan antara kerapatan adat dan pemerintah daerah harus memiliki payung hukum yang konkret agar peran pemangku adat lebih optimal.
“Eksistensi nagari di dalam kota harus tampak jelas, terutama hubungan antara kerapatan adat dengan pemerintah. Ini yang ingin kita kuatkan melalui Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota,” tegas Fadly Amran.
Langkah ini diambil mengingat konsep Tungku Tigo Sajarangan (Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai) tetap menjadi pilar utama dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau. Hingga saat ini, lembaga adat masih menjadi rujukan utama warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Selain memperkuat kelembagaan, Perda ini nantinya akan mendukung beberapa Program Unggulan (Progul) Pemko Padang, di antaranya:
Sinergi Nagari: Kolaborasi aktif antara pemerintah dan pemangku adat.
Dubalang Kota: Penguatan peran penjaga keamanan dan ketertiban berbasis kearifan lokal.
Smart Surau: Digitalisasi dan modernisasi fungsi surau sebagai pusat edukasi generasi muda.
Wali Kota yang juga bergelar Datuak Paduko Malano ini menambahkan bahwa saat ini Pemko Padang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna menyamakan persepsi terkait regulasi tersebut.
Diharapkan, instrumen hukum ini tidak hanya menjaga nilai kearifan lokal, tetapi juga menjadi benteng pertahanan sosial bagi generasi muda Padang dalam menghadapi pengaruh negatif dari perkembangan zaman yang kian pesat.
Acara ini turut dihadiri oleh para Niniak Mamak dari LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, serta Pesisir Selatan.(nofri)


Post a Comment