Sumatera Barat, netralpost --- Pernyataan yang pernah disampaikan oleh Permadi Arya (Abu Janda) yang menyebut masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau sebagai "barbar" merupakan pernyataan yang sangat keliru, tidak bijaksana, dan berpotensi melukai perasaan jutaan masyarakat Minang di seluruh Indonesia maupun di perantauan.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman, kita tentu berhak berbeda pendapat dalam persoalan politik, sosial, maupun kebangsaan. Namun, perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan label negatif kepada suatu suku, budaya, atau kelompok masyarakat tertentu.
Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai salah satu kelompok etnis yang memiliki tradisi intelektual yang kuat. Dari Ranah Minang lahir banyak tokoh nasional yang berkontribusi besar terhadap kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. Nilai "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" telah membentuk karakter masyarakat yang menjunjung musyawarah, pendidikan, dan penghormatan terhadap sesama.
Dalam pandangan masyarakat Minang, kritik terhadap seseorang atau kelompok tertentu adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik berubah menjadi generalisasi terhadap seluruh masyarakat Sumatera Barat, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam berpikir. Tidak ada satu pun suku di Indonesia yang dapat dinilai hanya berdasarkan tindakan sebagian kecil anggotanya.
Secara logika, pernyataan yang menggeneralisasi jutaan penduduk Sumatera Barat sebagai "barbar" merupakan sebuah kekeliruan berpikir atau hasty generalization (generalisasi terburu-buru). Jika ada beberapa individu yang memiliki sikap atau pandangan tertentu, tidak berarti seluruh masyarakat yang berasal dari daerah yang sama memiliki karakter yang identik. Cara berpikir seperti ini justru bertentangan dengan prinsip rasionalitas dan keadilan.
Lebih jauh lagi, sejarah membuktikan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kontribusi besar dalam membangun peradaban bangsa. Budaya merantau, tradisi pendidikan, kemampuan berdagang, serta semangat berorganisasi telah melahirkan banyak tokoh yang memperjuangkan persatuan Indonesia. Menyematkan stigma "barbar" kepada masyarakat yang memiliki sejarah panjang dalam membangun bangsa tentu tidak memiliki dasar yang kuat.
Sebagai Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama. Ruang publik harus diisi dengan dialog yang santun, argumentasi yang sehat, dan penghormatan terhadap keberagaman. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu melahirkan ujaran yang merendahkan identitas suatu suku atau daerah.
Masyarakat Minang tidak membutuhkan kemarahan untuk membuktikan martabatnya. Sejarah, budaya, pendidikan, dan kontribusi nyata kepada bangsa sudah menjadi jawaban yang paling kuat. Karena itu, mari kita terus menjaga persaudaraan, memperkuat persatuan, dan menolak segala bentuk stereotip yang dapat memecah belah anak bangsa.
Minangkabau bukanlah "barbar". Minangkabau adalah bagian penting dari mozaik Indonesia yang telah memberikan banyak warna bagi perjalanan bangsa ini. (*)


Post a Comment