Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

 

Padang, netralpost --- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Salah satu upaya yang dilakukan ialah penataan perlintasan sebidang melalui penutupan perlintasan liar secara serentak di tiga titik di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan bersama jajaran manajemen, Tim Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Kabid Lalu Lintas Angkutan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Armedes, S.E., M.M., unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), perangkat kewilayahan, perwakilan Wali Korong dan Wali Nagari, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung keselamatan di lingkungan perkeretaapian.

Penutupan perlintasan liar ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Regulasi tersebut mengatur evaluasi serta penataan perlintasan sebidang guna meminimalkan potensi kecelakaan di jalur kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa perlintasan liar termasuk titik dengan tingkat risiko tinggi karena tidak memiliki perlengkapan keselamatan sesuai standar dan berada di luar pengawasan resmi.

“Setiap perlintasan memiliki potensi risiko terhadap keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganannya dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui prosedur yang berlaku, termasuk melalui penutupan perlintasan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat serta operasional perjalanan kereta api,” ujarnya.

Perlintasan liar yang ditutup memiliki lebar sekitar ±2 meter. Kondisi tersebut dinilai berisiko karena berada di area operasional kereta api tanpa dukungan fasilitas keselamatan yang memadai.

Langkah penutupan ini juga merupakan bagian dari mitigasi risiko pada titik-titik yang rawan kecelakaan. Secara bertahap, bersama para pemangku kepentingan, KAI Divre II Sumbar tercatat telah menutup 8 titik perlintasan liar pada tahun 2023, kemudian meningkat menjadi 20 titik pada tahun 2024, sebanyak 18 titik pada tahun 2025, serta 14 titik hingga Mei 2026.

Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan perjalanan kereta api. Selama tahun 2026, kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di 21 titik perlintasan, disertai edukasi keselamatan di tiga sekolah dan pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Menurut Reza, aspek keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga memerlukan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan akses penyeberangan resmi yang lebih aman dan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak kembali membuka perlintasan liar maupun menggunakan jalur tidak resmi yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” tutup Reza.(*) 

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.