Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

 

Padang, netralpost --- Sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di perlintasan sebidang. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kembali dilaksanakan pada Rabu (17/6) di tiga titik perlintasan sebidang resmi yang dijaga di antranya :

1. Perlintasan resmi dijaga Km 9+135 petak jalan Alai - Air Tawar

2. Perlintasan resmi dijaga Km 13+225 petak jalan Air Tawar - Tabing

3. Perlintasan resmi dijaga Km 15+840 petak jalan Air Tawar - Tabing 

Dalam kegiatan tersebut, peserta sosialisasi memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, memasang media sosialisasi berupa spanduk, serta membagikan stiker keselamatan bertuliskan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.” Pesan tersebut mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, memastikan jalur aman dari kedua arah, dan mendahulukan perjalanan kereta api sebelum melintasi perlintasan sebidang.

Sepanjang tahun 2026, KAI Divre II Sumbar terus memperkuat budaya keselamatan melalui berbagai program. Hingga pertengahan Juni 2026, KAI telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di 30 titik perlintasan resmi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Selain itu, sebanyak 11 banner keselamatan telah dipasang di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan, serta edukasi keselamatan juga dilaksanakan di sekolah-sekolah yang disertai penyaluran bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sarana olahraga di empat lokasi.

Di sisi lain, KAI Divre II Sumbar juga terus mendukung program nasional penutupan perlintasan liar. Hingga saat ini, sebanyak 21 dari total 35 titik perlintasan liar yang menjadi target penutupan telah berhasil ditutup secara bertahap. Dari jumlah tersebut, 17 titik ditutup sepanjang tahun 2026, sedangkan 4 titik lainnya telah direalisasikan pada tahun sebelumnya.

Reza menjelaskan bahwa penguatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan liar, tetapi juga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara konsisten, serta penguatan budaya keselamatan di seluruh lini operasional perusahaan.

“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Reza.

Menurutnya, keberadaan palang pintu, rambu lalu lintas, maupun petugas penjaga perlintasan tidak akan memberikan perlindungan yang optimal tanpa kedisiplinan pengguna jalan. Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara jalur kereta api dan jalan raya yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila aturan keselamatan diabaikan.

Oleh karena itu, KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, memperhatikan kondisi dari kedua arah, mematuhi rambu-rambu yang tersedia, serta mendahulukan perjalanan kereta api setiap kali melintasi perlintasan sebidang. KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup serta tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ke depan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperluas jangkauan sosialisasi keselamatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, komunitas pecinta kereta api, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman, andal, dan nyaman.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara KAI, pemerintah, aparat terkait, dan seluruh pengguna jalan,” tutup Reza.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, maupun media sosial KAI121.(*) 


Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.