Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polres 50 kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan Bawa 620 liter Biosolar

 

Limapuluh Kota, Netralpost --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S, yang diduga melakukan pengangkutan dan penjualan kembali BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi.

Tersangka diamankan petugas pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekira pukul 04.00 WIB, saat tertangkap tangan sedang mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar menggunakan satu unit mobil minibus merk Mitsubishi Xpander. Kendaraan tersebut ditemukan membawa 21 jerigen dengan total sebanyak 620 liter Bio Solar yang ditempatkan pada bagian tengah hingga bagian belakang kendaraan.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres 50 Kota terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi Bio Solar bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan kembali.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh BBM bersubsidi tersebut dengan cara melakukan pengisian secara berulang atau dilansir di SPBU Ngalau Kota Payakumbuh. BBM tersebut kemudian dibawa ke wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Atas perbuatannya, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres 50 Kota. Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres 50 Kota terhitung mulai 11 Agustus 2026 sampai dengan 30 Agustus 2026 untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

«“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum. BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas AKBP Syaiful Wachid.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan BBM bersubsidi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres 50 Kota dalam menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik pengangkutan, penimbunan maupun penjualan kembali BBM bersubsidi yang dilakukan tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres 50 Kota. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil minibus merk Xpander dan 21 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total 620 liter.(*) 

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.