Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polres Pasaman Barat Kebut Penyelesaian Kasus, Mia Safitri dan Dua Saksi Kembali Diperiksa

 

PASAMAN BARAT, NETRALPOST --- Penanganan laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Mia Safitri di Polres Pasaman Barat terus bergerak. Setelah sebelumnya dilakukan proses klarifikasi dan penyelidikan, pelapor bersama dua orang saksi kembali memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian.

Pemberian keterangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/366/VII/RES.1.18/2026/Reskrim tanggal 27 Juli 2026.

Pemeriksaan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Dalam agenda tersebut, Mia Safitri hadir memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor. Selain itu, dua orang saksi, yakni Dio Kurniawan dan Fara Nuri Radya, turut hadir memenuhi undangan klarifikasi. Ketiganya hadir berdasarkan Undangan Klarifikasi Nomor: B/10/IX/RES.1.18/2026/Reskrim.

Keterangan tambahan dari Mia Safitri diterima oleh AIPDA Sutan Pardamean Nst, sedangkan keterangan dari dua orang saksi, Dio Kurniawan dan Fara Nuri Radya, diterima oleh BRIGADIR Rahmat Ilahi SH. Mia Safitri bersama kedua saksi menyampaikan bahwa proses pemberian keterangan berlangsung dalam suasana yang mereka nilai nyaman, tertib dan humanis.

Pelayanan serta komunikasi yang diberikan selama proses pemeriksaan tersebut mendapat apresiasi dari pelapor maupun kedua saksi.

Kepastian Hukum

Mia Safitri mengungkapkan bahwa sikap profesional petugas selama proses klarifikasi membuat dirinya bersama para saksi merasa lebih tenang dalam menyampaikan keterangan yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.

Kami mengapresiasi pelayanan Polres Pasaman Barat. Selama memberikan keterangan, kami merasa nyaman dan dapat menyampaikan apa yang kami ketahui dengan baik, ujar Mia Safitri usai pemeriksaan.

Apresiasi secara khusus juga disampaikan kepada AIPDA Sutan Pardamean Nst dan BRIGADIR Rahmat Ilahi, S.H. yang menangani proses pemberian keterangan tersebut.

Menurut Mia, pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kuasa hukum Mia Safitri turut memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Pasaman Barat yang terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Menurut kuasa hukum, pemberian keterangan tambahan oleh pelapor dan pemeriksaan terhadap dua saksi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk membuat terang suatu perkara.

Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah memberikan ruang kepada pelapor dan saksi untuk menyampaikan keterangan secara langsung. Kami berharap seluruh fakta, bukti elektronik, keterangan saksi maupun bukti lainnya dapat ditelaah secara objektif dan profesional, ujar Afnan Lubis, S.H., selaku kuasa hukum Mia Safitri.

Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan berharap penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Yang kami harapkan adalah kepastian hukum. Apabila seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti, tentu hal tersebut akan memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi semua pihak, tegasnya.

Perkara tersebut saat ini masih berada dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Pihak pelapor juga menyatakan akan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh Polres Pasaman Barat dan menyerahkan penilaian terhadap fakta serta alat bukti kepada penyidik.

Dengan adanya pemberian keterangan tambahan dari pelapor dan dua saksi tersebut, masyarakat diharapkan menunggu proses hukum berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum adanya hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Perkembangan selanjutnya terhadap perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menunjukkan komitmen Polres Pasaman Barat dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional dan transparan.(*) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.