Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten pesisir selatan Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Padang,netralnews.net - Pemerintah Kota Padang mengaku sangat menyambut baik seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa kepada wartawan usai mengikuti Video Conference bersama Gubernur Sumbar dan unsur Forkopimda Sumbar terkait sosialisasi penjelasan Perda tersebut, Jumat malam (11/9/2020). 

Dari Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Wawako Hendri bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD terkait, mengikuti sosialisasi secara virtual yang diikuti wali kota dan bupati serta unsur Forkopimda se-Sumbar itu.

Untuk menjadi sebuah landasan kebijakan baru guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Sumbar, DPRD Provinsi Sumbar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus tentang adaptasi kebiasaan baru resmi menjadi Perda. 

Pengesahan Perda tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (11/9/2020). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi itu, dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dalam kesempatan itu menerima berkas keputusan DPRD setelah meneken nota kesepakatan.

Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang dan mewakili Wali Kota Padang mengaku sangat menyambut baik terbitnya Perda tersebut. Pada Perda ini, menurut wawako, yang menarik perhatian adalah tentang adanya sanksi pidana berupa kurungan bagi masyarakat yang tak mau mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

"Dimana dalam ketentuannya, setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker apabila di luar rumah dikenakan pidana kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp250 ribu. Tindak pidana ini dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali," terang wawako menjelaskan.

"Jadi, menurut kita, dengan adanya sanksi tegas di dalam Perda tersebut, insya Allah ke depan akan membuat perubahan 180 derajat buat semua insan masyarakat yang ada di wilayah Sumatera Barat. Dimana untuk penegakan sanksi ini juga akan diback-up oleh kepolisian dan juga TNI," ujarnya menambahkan.

Berbicara teknis pemberlakuan sanksi pidana pada Perda tersebut kata Hendri, Pemko Padang saat ini dan ke depan akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemprov Sumbar, khususnya bersama Sat Pol PP Provinsi Sumbar dan OPD terkait lainnya.

"Sehingga, apa saja tindakan kita mulai dari mensosialisasikan Perda ini kepada warga Kota Padang bisa selaras dengan apa yang diinginkan dan dilakukan Pemprov Sumbar. Kita berharap, mulai Senin (14/9/2020) depan, kita sudah bisa melakukan sosialisasi terkait penerapan Perda Provinsi Sumbar tersebut kepada warga Kota Padang. Sekarang kita akan mendesain dulu seperti apa langkah-langkah kita dalam bergerak selama seminggu ke depan. Untuk itu, pada hari Senin nanti kita akan masivkan sosialisasi Perda ini kepada masyarakat dan seluruh penjuru Kota Padang. Hal ini persis sama seperti waktu kita mensosialisasikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal April lalu," tukasnya.

Atas nama Pemerintah Kota Padang Wawako Hendri sangat berharap dan menekankan masyarakat Kota Padang agar mematuhi betul Perda tersebut. Hal ini mengingat Covid-19 saat ini betul-betul serius dan jangan sampai masyarakat merasakan dampaknya. 

"Untuk itu, jangan sampai kita mau coba-coba masuk penjara gara-gara melanggar Perda ini. Jadi Perda ini menurut saya sangat baik dan tepat karena melihatkan suatu konsekwensi yang sebenarnya. Apalagi sudah ditunggu cukup lama sejak awal mula Covid-19 mewabah di Sumbar. Menurut saya kalau ini sudah bisa diberlakukan sejak April lalu saya rasa mungkin tidak akan ada peningkatkan kasus positif Covid-19 seperti sampai saat sekarang ini," imbuhnya.

"Sekali lagi kepada seluruh warga Kota Padang mari tolong senantiasa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang lain. Caranya tentu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi ini. Seperti memakai masker kemana bepergian, sering mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta meningkatkan imun tubuh dan pola hidup sehat," pungkas wawako mengakhiri.

Sementaran Kapolresta Padang AKBP Imran Amir hadir dikesempatan itu mengatakan dengan tegas pihaknya menyambut baik adanya peningkatan proses upaya penegakan hukum melalui implementasi Perda AKB di masa pandemi Covid-19 di Sumbar termasuk Kota Padang.

"Kita dari jajaran Polresta Padang siap memback-up dan bersinergi dengan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan ini. Begitu juga sesuai arahan pak Gubernur terkait sosialisasi Perda terkait harus dimasivkan ke depan, kita siap melakukannya," ujar Kapolres tegas.

Lebih lanjut Kapolres Imran juga ikut mengajak seluruh warga Kota Padang untuk mengikuti semua aturan yang ada di masa pandemi Covid-19, termasuk Perda AKB yang baru disahkan untuk diterapkan di wilayah Sumatera Barat.

"Mari kita sama-sama mengingatkan, mentaati dan menyuarakan akan bahaya Covid-19 ini. Ikutilah selalu protokol kesehatan, dan jangan sampai kita ikut tersandung kasus hukum karena melanggar Perda AKB ini. Mari lindungi kita, keluarga dan orang lain dengan mentaati protokol Covid-19. Insya Allah, dengan bersama-sama kita perangi Covid-19 ini," imbuh Kapolres.(Humas)


Padang,netralnews.net - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH meresmikan Stasiun Pengisian Bahan bakar Polri (SPBP) di jalan Gajah Mada, Gunung Pengilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/9).

Peresmian SPBP ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, dan beberapa Pamen Polda Sumbar.

Sebelumnya diketahui, SPBP milik Polda Sumbar ini beroperasi terakhirnya pada tahun 2009. Hal ini disebabkan rusaknya beberapa alat pada pompa minyak SPBP, lantaran bencana alam gempa bumi di tahun tersebut sehingga tidak bisa beroperasi.

Selanjutnya, dibawah kepemimpinan Karo Logistik Polda Sumbar Kombes Pol Suranta Pinem, S.Ik, dilakukan renovasi dan perbaikan oleh personel Biro Logistik Polda Sumbar sehingga SPBP kembali beroperasi.

"Kini sudah mulai bisa beroperasi setelah diresmikan oleh bapak Kapolda Sumbar, untuk kendaraan dinas dengan minyak Dexlite dan Pertamax," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.

Selain itu, pihak PLN Unit Induk Wilayah Sumbar yang ikut hadir juga menyerahkan bantuan satu unit kendaraan bermotor roda tiga (becak motor) pengangkut sampah kepada Polda Sumbar.

Awal mula beroperasinya SPBP Polda Sumbar ini ditandai dengan pengisian BBM untuk kendaraan dinas becak motor yang diisi langsung oleh Wakapolda Sumbar.(*)

Bidhumas Polda Sumbar

Padang,netralnews.net - Hasrat Walikota Padang menghasilkan air minum dalam bentuk yang dikemas bakal terwujud, kini Perusahaan Umum (Perumda) Air Minum Kota Padang tengah berkonsentrasi merampungkan merek dagang air minum hasil produksi perusahaan tersebut.

“Merek dagang air minum dalam kemasan yang kita produksi belum keluar. Namun sudah bisa dikonsumsi sendiri dilingkungan perusahaan,” Ucap Direktur Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal usai melantik jajaran perusahaan, Kamis (10/9).

Hendra mengatakan, butuh waktu tak sedikit untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga merk dagang bisa keluar. Meski demikian, apabila semua sudah kelar, akan segera dilaunching.

Saat ini sebenarnya perusahaan sudah bisa memproduksi air minum dalam kemasan dan sudah bisa pula dikonsumsi kata Hendra, hanya saja tidak dijual ke pasaran, kemasan produksinya ditompangkan kepada perusahaan lain untuk dikemas, jelang merek dagang keluar.

Kalau merk dagang sudah keluar, tak ada lagi merk lain di air minum kemasan yang kita miliki kata Hendra. Sebagai distributor air minum dalam kemasan pihaknya akan menunjuk Pengelola Koperasi Air Minum Kota Padang. (*****)

Padang,netralnews.net - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mendukung sepenuhnya protokol kesehatan setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dalam mendukung dan patuh terhadap Protokol Kesehatan, dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020, serta mewujudkan Pilkada Badunsanak, Aman, Damai, Sejuk dan Sehat.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Sumbar, KPU dan Bawaslu Sumbar, LKAAM Sumbar, pasangan Cagub-cawagup (diwakili) maupun partai pengusung pilkada, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh adat, Kamis (10/9) di ballroom Hotel Grand Zuri Kota Padang.

Kapolda Irjen Pol Toni mengatakan, dengan menjaga diri-sendiri dalam mengantispasi penyebaran Corona, akan berimbas pada penjagaan pada orang lain, sehingga pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dapat dilakukan, dan Pilkada tidak menjadi klaster baru.

"Kami mendukung Pilkada bebas dari penularan Corona, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya memakai masker,cuci tangan serta menjaga jarak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan ketua KPU Sumbar Amnasmen juga secara simbolis membagikan masker pada peserta yang hadir, sehingga menandakan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 ini harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Ratusan Ribu Masker Dibagikan Polda Sumbar

Selain itu, Polda Sumbar juga dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Polda Sumbar dan jajarannya kembali menggelar aksi membagikan masker secara serentak pada Kamis tanggal 10 September 2020.

"Masker yang dibagikan tersebut sebanyak 213.000," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat dikonfirmasi tadi siang.

Kombes Pol Satake menyebut, pembagian masker ini dilakukan selain untuk upaya pencegahan, juga sebagai kampanye kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam masa adaptasi kebiasaan baru. 

"Kita mengajak masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru ini untuk selalu menggunakan masker dimanapun berada. Dan juga mendukung Pilkada serentak yang aman, damai, sejuk dan badunsanak," ucapnya.

Dikatakan, pembagian masker kali ini dibagikan secara serentak di seluruh Indonesia, dimana Polda Sumbar beserta Polres-polres yang ada di jajaran Polda Sumbar juga ikut membagikan masker dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Untuk Polda Sumbar di bagikan ke tempat-tempat keramaian masyarakat lainnya di Kota Padang. Diawali oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto saat kegiatan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju pemilihan serentak 2020 di hotel Grand Zuri Padang," pungkasnya.(*)

Bidhumas Polda Sumbar

Padang,netralnews.net - Intensitas curah hujan yang tinggi sejak Kamis (10/9/2020) dini hari, membuat sejumlah titik wilayah Kota Padang mengalami bencana banjir dan longsor. Salah satu titik terparah yang mengalami longsor berada di Kawasan Kelok Jaring, Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang.

Longsor Terjadi akibat adanya tambang Galian C di lokasi tersebut.

Dari hasil pantauan dilapangan, terlihat longsor menimbun badan jalan Padang-Painan, akibatnya akses jalan mengalami lumpuh total. Melihat hal ini PJN II Sumatera Barat melalui Kabalai Bambang Pardede didampingi Kasatker PJN II Elsa Andi Priandi serta PPK 2.3 Suaidi langsung terjun kelapangan untuk mengangkat dan membersihkan material yang menimbun akses jalan lintas antar propinsi dan antar kota ini.

"Kami dari PJN II siap siaga dalam mengatasi segala bencana yang terjadi agar akses jalan bisa dilalui transportasi, dan kami akan menyurati  dan berkoordinasi dengan Gubernur Sumbat terkait perihal ini," Ujar Kabalai Bambang Pardede.

Kami dari PJN II mengerahkan eskavator untuk membersihkan Longsor sepanjang 50 meter dan ketinggian 80 sentimeter yang terjadi diperkirakan pada pukul 06.00 WIB, pagi tadi," tambah Suaidi PPK 2.3 PJN II, saat dihubungi via pesan Whasstapp, siang tadi.

PJN II sangat memahami bahwa akses jalan ini sangat vital bagi kelangsungan pergerakan ekonomi masyarakat Padang, Painan dan Bengkulu, maka dari itu kami mengerahkan segala upaya agar akses jalan segera terbuka, tukuk Suaidi.

"PJN II selalu siaga menghadapi segala kemungkinan bencana, mengingat cukup tingginya curah hujan yang turun PJN mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," imbaunya.

Kami juga mengingatkan masyarakat agar menghubungi nomor layanan kebencanaan jika terjadi musibah bencana alam di lokasi mereka berada. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan agar alam tetap lestari, pungkasnya.

(Rita/mond/davit)

Aceh Singkil-NN-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melakukan rapat paripurna di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Singkil dengan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBK 2020. Kamis (10/9/2020).

Dalam kegiatan rapat paripurna langsung dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil yaitu  Hasanuddin Aritonang dan juga berhadir pada saat itu Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, Muspida, dan seluruh anggota DPRK, serta Kepala Dinas.

Pada kesempatan ini Bupati Aceh Singkil yang tak berhadir dengan alasan berhalangan hadir dalam rapat paripurna dan hanya wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali  saja yang mewakili dari Bupati Aceh Singkil.

Sehingga Sazali langsung yang membacakan anggaran APBK 2020 sebagai perwakilan Bupati Aceh Singkil.

Sebelum memulai membacakan penyampaian Anggaran APBK 2020, Sazali mengucapkan permintaan maaf dari Bapak Bupati pada saat  Bapak Bupati sedang Vidcon dengan Komnas HAM, sehingga saya hanya ditugaskan untuk mewakilinya saja, kata Sazali.

Adapun dalam postur APBK Aceh Singkil perubahan tahun 2020 yang diajukan pendapatan dan belanja mengalami penurunan, sehingga rincian anggaran tersebut sebagai berikut atas pendapatan dari semula Rp 938.288.686.513 turun menjadi Rp 853.442.821.195. Sedangkan pos belanja daerah dari Rp 939.347.153.692 turun menjadi Rp 868.227.822.543, baca Sazali. (RAKA)


Padang,netralnews.net - Tingginya curah hujan di wilayah Kota Padang pada Kamis (10/9/2020) membuat beberapa titik lokasi mengalami banjir dan longsor.

Dari hasil laporan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Sutan Hendra  yang diterima media ini mengatakan, ada dua titik tanah longsor, di antaranya di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung atau tepatnya di Kelok Jariang yang merupakan lokasi Galian C.

"Dari hasil laporan dilapangan BPBD Kota Padang juga mencatat adanya tebing longsor di wilayah jalan baru menuju objek wisata pantai air manis, Kecamatan Padang Selatan," ucap Sutan Hendra.

Kami dari BPBD fokus membersihkan material longsor yang menimbun jalan Painan-Padang, agar transportasi bisa kembali normal.

“Menurut keterangan dilapangan, Longsor dikelok Jariang ini terjadi pada dini hari sekitar jam 05.00 WIB, Kamis pagi tadi, dan saat ini kami menunggu alat berat, karena ini jalan provinsi maka kami koordinasikan dengan PUPR Provinsi. Sementara waktu, akses kendaraan masih tertutup di kawasan Bungus Teluk Kabung,” ujarnya.
Laporan tim BPBD memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Padang sejak pukul 00.30 WIB. Adapun informasi genangan air terdapat di beberapa titik. Beberapa kelurahan, tanah longsor juga terjadi beberapa titik di antaranya:

1. Komplek Jondul Rawang, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
2. Perumahan Bungus Jurai Permai, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungs Teluk Kabung, Kota Padang.
3. Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
4. Simpang 6 Pondok genangan air setinggi betis (40 Cm).
5. Parak Rumbio genangan air setinggi lutut (50 Cm).
6. Jalan Batuang Taba Kelurahan Arai Pinang genangan setinggi 50 Cm.
7. Jalan By Pass simpang 4 Lubeg genangan air setinggi 40 Cm.
8. Skep dekat Kantor Koramil Mata Air ketinggian air mencapai 80 Cm.
9. Banuaran belakang Mesjid Muhalimin Rt 02 genangan air memasuki rumah warga.
Adapun Lokasi Pohon Tumbang berdasarkan informasi yang diterima adalah sebagai berikut : (1). Jalan Baru arah ke Pantai Air Manis,. (2). RT. 01/RW. 02 Air Manis.

Selanjutnya, adapun Lokasi longsor berdasarkan informasi yang diterima adalah sebagai berikut : (1). Longsor di Kelok Jariang Bungus Teluk Kabung,. (2). Jalan Lama Koto Kaciak menuju ke Pantai Air Manis.

Sutan Hendra menyebutkan, banjir terparah terjadi di Kelurahan Jondul Rawang dan Mata Air yang ketinggian air mencapai satu meter.

“Kondisi saat ini di wilayah Jundul Rawang Mata Air Kecamatan Padang Selatan, air mulai sedikit surut dibandingkan tadi malam, dan saat ini tim BPBD kami fokuskan ke kawasan Alai. Kami dari tim BPBD menghimbau  kepada masyarakat untuk tetap tenang dan siaga, karena saat ini curah hujan yang mengguyur Kota Padang masih cukup tinggi”, pungkasnya.
(Rita/mond/davit)

Lima Puluh Kota,netralnews.net - Kodim 0306/50 Kota mendapat kunjungan dari Tim Pusterad Brigjen TNI Eko Susetyo beserta rombongan Selasa 8 September 2020, kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P, M.H beserta Istri dan Dandenzipur 2/PS Kapten Czi Yogi Hermawan dan juga Ibu - ibu Pegurus Persit Kartika Cabang LX Kodim 0306/50 Kota

Rombongan sekira pukul 08.00 Wib mengunjungi BPTUHPT (Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak) Padang Mengatas, Kec Luak, kabupaten 50 Kota, Tim Pusterad Brigjen TNI Eko Susetyo beserta rombongan  melakukan kegiatan melihat perkembangan Peternakan Sapi di Wilayah setempat dan juga meliahat Lokasi Kelok Sembilan serta Lembah Harau Kampung Eropa

Lebih lanjut kunjungan Tim Pusterad Brigjen Eko Susetyo dan rombongan yang didamping Dandim 0306/50 Kota setelah meninggalkan Lembah Harau melakukan makan siang bersama rombongan, di Rumah Makan Si Or Situjuah,selesai acara makan siang pukul 14.20 wib Brigjen TNI Eko Susetyo beserta rombongan bertolak menuju Kota Bukittinggi

kegiatan kunjungan Tim Pusterad Brigjen Eko Susetyo dan rombongan  ke wilayah Kodim 0306/50 Kota berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
(Pendim).

Padang,netralnews.net - Wakil Walikota Padang H.Hendri Septa melepas personil Satpol-PP Kota Padang untuk mengikuti latihan berganda. Latihan ini dilakukan untuk menunjang kapasitas serta meningkatkan kapabilitas, kemampuan (skill), kompetensi para personil Satpol-PP sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Latihan berganda ini sangat penting dilaksanakan oleh personil Satpol-PP. Tujuan dari latihan ini untuk menyiapkan fisik dan mental personil. Untuk itu diharapkan kepada seluruh personil agar mengikuti latihan berganda ini dengan sebaiknya dan sepenuh hati. Di samping itu personil Satpol-PP harus meningkatkan kapasitas serta mematuhi protokol Covid-19," ujar Wawako Hendri Septa di Markas Komando (MAKO) Pol PP Kota Padang, Selasa (8/09/2020).

Menurut Hendri Septa, Satpol-PP Kota Padang  adalah pasukan elitenya Pemerintah Kota Padang, paling terdepan dan paling terpapar di saat melaksanakan tugas pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Padang sangat mendorong personil Satpol-PP melaksanakan latihan berganda ini. 

Disamping itu, latihan berganda dilaksanakan personil Pol PP untuk menyiapkan dirinya, karena tantangan demi tantangan selalu ada setiap hari. Serta meningkatkan kapasitas daya tahan tubuh personil Pol PP sebagai pasukan pelindung dan mengayomi warga Kota Padang", jelasnya.

Kepala Satpol-PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, disamping pengamanan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP garda terdepan dalam segi pengamanan serta menjaga kewibawaan Pemerintah Kota Padang.  

"Kota Padang termasuk salah satu wilayah yang luas dan kompleks, baik dari segi jumlah penduduk dan sosial, kultur. Disamping itu tugas pokok Satpol-PP bukan hanya trantibum saja namun memberikan pelindungan kepada masyarakat, tak hanya masalah ketertiban saja disaat pandemi Covid-19 Satpol-PP terlibat langsung penanganan Covid-19," ujar Alfiadi.

Iya menyebutkan, tugas yang diemban Satpol PP sangat menyita dan menguras energi,  serta sumber daya tujuannya agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Dan ini jadi perhatian serius bagi personil PoL PP kota Padang serta linmas Kota Padang.

"Kegiatan pelatihan berganda ini dilaksanakan di Tiger Kem Air Dingin Kecamatan Koto Tangah. Adapun kegiatan latihan Berganda bagi Satpol-PP bertujuan untuk peningkatan kompetensi, pembinaan fisik, mental, etika dan disiplin menghadapi tantangan dan rintangan dalam mengemban tugas dilapangan. Agar personil Satpol-PP dapat bekerja profesional dalam tugasnya. Selain itu untuk meningkatkan aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik sehingga sikap, perilaku menjadi contoh bagi masyarakat Kota Padang," Imbuhnya. (Humas)

Padang,netralnews.net - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu disampaikan Wawako dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Selasa (8/9/2020).

Rapat yang digelar secara langsung dan juga melalui virtual tersebut, dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani diikuti Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Amril Amin serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan sejumlah Anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan para pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang.

Hendri menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2021 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.

"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2021 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama 30 Juli 2020 yang lalu. Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2021 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.

Ia menjelaskan, dari RAPBD Kota Padang TA 2021, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2021 diperkirakan yakni sebesar Rp2,55 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp130,55 Miliar atau turun sekitar 5,11 persen.

"Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 yang direncanakan sebesar 870,40 Miliar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp649,99 Miliar, retribusi daerah Rp85,40 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 Miliar serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp115 Miliar," urainya.

Selanjutnya kata Wawako, sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dari pendapatan transfer pada APBD 2021 yang ditargetkan sebesar Rp1,56 Triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp116,34 Miliar. 

"Jadi, pada APBD 2021 ini, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024. Di samping itu juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkruen daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," terang Hendri.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan berbagai  perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2021 untuk rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,58 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020 sebesar Rp2,74 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp162,39 Miliar atau turun 6,29 persen.

Alokasi anggaran ini, sebut Hendri, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMD tahun 2019-2024. Kemudian sekaligus disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

"Termasuk selain itu juga fokus pada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta pemulihan dampak sosial ekonomi bagi warga Kota Padang. Kita tentu berharap, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini beserta nota keuangan RAPBD 2021 dapat kita jadikan prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan. Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami banggakan," pungkas Wawako mengakhiri penyampaiannya.

Sementara Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, dengan telah disampaikannya Ranperda tentang RAPBD 2021 beserta Nota Keuangannya, maka Ranperda dimaksud akan dilakukan pendalaman oleh alat kelengkapan Dewan. Diantaranya konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Insya Allah pendalaman Ranperda akan kita bahas bersama, dan dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," sebutnya sembari menutup rapat paripurna. (humas)

Padang,netralnews.net - Polda Sumatera Barat kembali melaksanakan Gelar Operasional (GO) dan pembinaan dalam rangka anev bulanan tentang gangguan kamtibmas periode Juli dan Agustus. Kegiatan ini berlangsung di ballroom Hotel Emersia Kab. Tanah Datar, Selasa (8/9).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin serta membuka jalannya GO tersebut. Dengan dihadiri oleh Irwasda Kombes Pol Drs. K. Rahmadi, MH, Pejabat Utama Polda Sumbar dan para Kapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Binmas sejajaran Polda Sumbar.

Dalam GO itu juga dibahas tentang dinamika Covid-19, serta kesiapan pengamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada Desember 2020 mendatang.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan kepada seluruh Kapolres, untuk selalu mewaspadai kerawanan selama tahapan Pilkada, sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

"Saya perintahkan kepada para Kapolres untuk memetakan semua potensi kerawanan Pilkada," ujarnya. 

Kapolda berharap pada kegiatan GO bulanan ini bisa menjadi masukan-masukan dengan bijak dan menjadi langkah-langkah tepat dalam menangani masalah isu Covid-19 maupun Pilkada serentak 2020.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Gelar Operasional Polda Sumbar dinyatakan dibuka," ujar Irjen Pol Toni Harmanto.(*)

Bidhumas Polda Sumbar

Padang,netralnews.net - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melakukan penelitian dan supervisi di wilayah Polda Sumatera Barat.

Selain penelitian, Tim Puslitbang Polri juga supervisi penguatan kinerja layanan kepolisian bidang Penyidikan Tindak Pidana untuk TA. 2020, Senin (7/9) di ruang Jendral Purn. Soekanto Lantai IV Mapolda Sumbar.

Kedatangan Tim Puslitbang ini disambut  Sumbar Kapolda Sumbar yang diwakili Karo Rena Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Dharu Siswanto. Sedang Tim Puslitbang yaitu Kombes Pol Drs. Iswyoto Agoeng L. Doeta, M.Si, Kombes Pol Drs. Azis Saputra, AKBP Rahmat Syukri, AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Iptu Reo Anggar Prabowo, S.T dan Penata Parno.

Dalam kegiatannya, Puslitbang Polri melaksanakan pemeriksaan dan penelitian di hari pertama terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Reserse Kriminal Khusus.

Pemeriksaan tersebut terdiri dari 2 hal, yakni pemeriksaan memfokuskan pada Level Manajerial terhadap Direktur, Wakil Direktur (Wadir), Analis, Kabag Bin Ops, para Kasubdit, Kanit, dan perwakilan KA SPKT.

Kemudian, pemeriksaan memfokuskan pada Level Pelaksana terhadap perwakilan Subdit, Kanit, Kasubnit, Penyidik dan Penyidik Pembantu.(*)

Bidhumas Polda Sumbar

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.