Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten pesisir selatan Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Aceh Singkil-NN-Yang dimana sebelumnya para orang tua murid di Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan begitu sulit dalam mendampingi anak-anak dalam belajar dirumah dan ditambah lagi mengenai dengan buku mapel serta buku panduan yang tidak ada.

Menurutnya dengan situasi ini seharusnya banyak buku pendamping yang bisa menjadi bahan ajar untuk siswa, guna menutupi kekurangan buku itu sebagai bahan pembelajaran, namun saya terpaksa mendownload salah satu aplikasi yaitu Rumah belajar Online Pusdatin Kemendikbud: yakni di https://belajar.kemendikbud.go.id.

Dengan mengeluarkan banyak biaya yang tidak sedikit, ditambah lagi pengeluaran keperluan lainnya, seperti mengisi kuota untuk pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.

Kami sebagai orang tua tidak hanya memikirkan masalah buku namun masih banyak yang kami pikirkan lagi, seperti biaya pendidikan anak dan Biaya Kebutuhan hidup sehari-hari, jelas Yuli Wali Murid di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil Khalilullah, S.Pd mengatakan sebelumnya melalui Vidcom kita sudah bicarakan secara langsung, dan kita pertanyakan lebih detil karena ini kan masalah bencana non alam, tidak semua orang siap untuk membuat segala sesuatunya secara sederhana. Selasa, (15/09/2020).

Maka dari itu di arahkan hingga melalui vidcom tanggal 2 September 2020 lalu yang mana sumbernya Kemendagri langsung dan  Kemendikbud yang bisa menjawab, pungkasnya.

Sebab, saat ini pemerintah pusat sudah rencanakan dan menyiapkan dana sekitar 7 triliun untuk membantu pulsa pada guru dan siawa siswi. kemudian sekarang ini sudah dientri nomor-nomor itu dari aplikasi, jelaskannya.

Menurutnya, mengenai hal yang lainnya tidak ada hambatan. Justru kita berterimakasihlah dengan adanya bantuan itu, yang berupa paket pembelajaran yang bisa digunakan untuk belajar atau keperluan lainnya dan seterusnya, lanjutnya.

Ini pun tergantung perkembangan kedepannya dan seterusnya kami sudah serahkan kepihak sekolah masing-masing dan kita juga sudah mengentri.

Disebutkannya sebenarnya kemaren surat pertama itu dari 31 Agustus 2020 lalu, kemudian karena banyak kita mendapat laporan, belum sempat selesai jadi sekarang diperpanjang sampai akhir bulan september ini, tutupnya.(RAKA)

Padang,netralnews.net - Bentuk kepedulian sosial, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi lansung Wakil Ketua DPD LPM Kota Padang Nofrialdi Sastera dan pengurus LMP Kota Padang lansung terjun ke lokasi rumah terbakar pada tahun beberapa waktu yang lalu bernama Alex.

Bantuan tahap pertama oleh Irwan Basir Datuk Rajo Alam berbentuk uang tunai dan beras pada hari Rabu (08/09/2020) siang dan bantuan tahap kedua berupa Seng sebanyak 3,5 Kodi pada hari Senin (14/09/2020) Sore.

Beberapa Minggu yang lalu dan sampai saat sekarang sekeluarga masih tinggal ditenda darurat, bantuan Kemensos. Rumah semi permanen milik Alex tersebut dilalap sijago merah hingga tidak meninggalkan bekas. Bertempat Jalan Taratai, RW.09 di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tanggah, Kota Padang.

Melihat hat seperti itu, menimbulkan rasa simpati dan naluri l sosialnya sosok Dermawan Irwan Basir Datuk Rajo Alam untuk berbagi kebahagiaan dan meringankan beban penderitaan pada korban kebakaran.

Saat penyerahan bantuan, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM mengatakan, sebagai makhluk sosial tentu "raso jo pareso" sangat kita kedepankan, apalagi korban merupakan ekonomi lemah. Tentu ini menjadi perhatian penuh.

Meskipun bantuan sedikit hanya 3,5 kodi seng, Namun bisa memberikan Pak Alex sedikit lebih ringan dalam membangun kembali rumah tempatnya tinggal. Sangat kasihan kita, melihat Pak Alex yang sampai saat ini masih tinggal dalam tenda darurat, tuturnya.

Selian itu, Irwan Basir juga mengatakan jangan pandang kecilnya pemberian dan jangan kait-kaitkan dengal hal lain. Ini murni panggilan jiwa saya untuk membantu warga Padang yang ditimpa musibah.

Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini. Ekonomi semakin terpuruk ditambah ketakutan warga untuk bergerak dan banyak berdiam dirumah. Sehingga, pendapatannya tentu sangat berkurang. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita membantu untuk meringankan beban dunsanak kita. Kalau bukan kita siapa lagi, ujarnya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB.

Sementara itu, Alex didampingi Ketua RW 09 Burhanudin mengucapkan ribuan terimakasih atas sumbangsih dan bentuk kepedulian Datuk Irwan Basir sebagai tokoh Kuranji dan Ketua DPD LPM Kota Padang atas perhatian dan bantuan sengnya.

"Ini yang kedua kalinya beliau turun ke lokasi. Bantuan pertama Datuk IB memberikan uang tunai dan beras dan saat ini 3,5 kodi seng. Kami tidak bisa berucap dan berkata apa-apa, hanya syukur dan terimakaaih," pungkas Alex dengan mata berkaca-kaca.

Burhanudin menambahkan, semoga pemberian Dt. IB menjadi amal bagi beliau dan di murahkan reski serta hajat baik Datuk.

Pantauan media ke lokasi, bentuk kepedulian sosial saat penyerahan bantuan, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM didampingi Wakil Ketua DPD LPM Kota Padang Nofrialdi Nofi Sastera, Wakil Sekretaris DPD LPM Kota Padang Iskandar Khan (Khandar Khan).

Ketua DPC LPM Koto Tangah, Kepala SPLB (Sekolah Pendidikan Luar Biasa), Ninik Mamak suku Tanjung, RW 09 Burhanudin dan RT, tokoh masyarakat dan ketua pemuda setempat.* 

Humas

Aceh Singkil, netrallnews.net 
Ketua PGRI Aceh Singkil, M. Najur, M. Pd mengatakan ke awak media lewat telepon, sesuai komitmen, pihaknya tidak akan melindungi dan membela bagi guru-guru yang melanggar aturan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Rabu, (16/09/2020).

Saya mengingatkan harusnya sebagai tenaga pendidik, guru-guru dapat menjadi suri teladan bagi siswa siswi dan menjaga perilakunya di masyarakat, katanya.

Namun, sambungnya, apabila ada guru yang terzalimi seperti pengurangan atau pemotongan hak-haknya, PGRI siap menjadi garda terdepan melakukan pembelaan.

Dikatakan dalam proses pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ditengah pandemi covid-19 ini, pihak dewan guru, orang tua dan siswa memang harus bisa mengikuti perkembangan zaman saat ini.

Bila tidak kita akan terus tertinggal, ujarnya.

Apalagi melihat kondisi guru-guru di Kabupaten Aceh Singkil saat masih banyak yang tidak menguasai Ilmu Teknologi (IT).

Maka dari itu kita berharap, agar  pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil tertinggal, para guru mau tidak mau harus dapat menguasai IT dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik, pungkasnya. .

Sebelumnya, dalam Surat Edarannya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, menegaskan kendati proses kegiatan belajar mengajar tatap muka disekolah sementara waktu ini kembali dihentikan dan dialihkan dengan sistem jaringan (Daring) dari rumah, Kepala Sekolah, tenaga pendidik (guru), wajib hadir kesekolah disaat jam kerja melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh dengan mempedomani protokol kesehatan.

Sehingga bertujuan terhindar dari terjangkitnya virus Covid-19 dan memutuskan mata rantai Covid-19 ini. (RAKA)

Aceh Singkil-NN-Menindaklanjuti masalah publikasi pemberitaan untuk Dinas Pendidikan Aceh Singkil yang telah dialokasikan untuk dana wartawan selama 1 tahun ini, sejumlah wartawan media cetak dan media online yang tergabung dalam organisasi Forjasi menyambangi Dinas Pendidikan Aceh Singkil untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, yaitu Khalilullah, S.Pd untuk mempertanyakan hal tersebut.

Terlihat beberapa awak media dari organisasi Forjasi di ruang kerja Kadis Pendidikan Aceh Singkil melakukan dialog dan berlangsung alot serta sempat tegang antara awak media dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, akhirnya Kadis Pendidikan Khalilullah, S. Pd menyerahkan sepenuhnya ke Sekretaris Pendidikan Aceh Singkil.

Dalam dialog yang alot itu Kepala Dinas Pendidikan, Khalilullah, S. Pd mengutarakan bahwa jika selama ini kita sudah membahas dengan pengurus yang ada di lingkup Dinas Pendidikan yang mengkoordinirkan masalah ini dan telah disetujui oleh pengurus tersebut, ujarnya.

Sementara itu awak media yang bersitegang saat melakukan dialog mengutarakan bahwa memang dalam kesepakatan tidak tertuang lewat MoU, namun ada kesepakatan kerja yang telah dibuat sebelumnya untuk publikasi.

Akhirnya Kadis Pendidikan mengakui bahwa memang sampai saat ini belum ada dari organisasi yang memasukkan data organisasi ke Dinas Pendidikan dan hanya dua saja yaitu dari organisasi Forjasi dan PWI, serta satu lagi yang belum masuk yaitu PERWASI, lanjutnya.

Dan untuk kedepannya saya berharap untuk bisa menghadirkan dari ketiga pengurus organisasi ini agar bisa merundingkan masalah dana publikasi untuk wartawan ini, sehingga bisa terbantunya semua organisasi yang ada di Aceh Singkil ini, jelaskannya. Selasa, (15/09/2020).

Untuk sementara ini kita akan membagikan dana publikasi ini hanya berbentuk kliping saja sebab dananya sudah banyak terpotong dikarenakan Covid-19 ini, tutupnya. (RAKA)

Padang,netralnews.net - Dalam rangka memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) DPRD Sumbar telah mensahkan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Dalam Perda itu, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana.

Hal tersebut dijelaskan dalam BAB IX tentang Ketentuan Pidana. Pada Pasal 110 ayat 1, disebutkan pidana kurungan bisa diganti menjadi denda sebesar Rp 250 ribu.

“Setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 1 huruf d angka 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp 250.000,” demikian tertulis dalam Perda tersebut.

Sementara itu dalam pasal selanjutnya, disebutkan tindak pidana itu diberikan setelah pelanggar tak menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan oleh petugas. Perda itu juga merinci sanksi administratif bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pasal 12 ayat 2 dikatakan sanksi administratif itu berupa kerja sosial dan denda. Kerja sosial berupa sanksi membersihkan fasilitas umum diberikan di lokasi terjadinya pelanggaran.

“Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d angka 2 dikenali sanksi administrasi berupa: a. kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum; b. denda administratif sebesar Rp 100.000 dan/atau; c. daya paksa kepolisian,” begitu dijelaskan dalam perda tersebut.

Dalam hal ini, Polda Sumbar dan jajarannya mendukung atas Perda ini. “Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari bersama-sama mencegah dan mengendalikan Covid-19,” ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan Perda tersebut, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat baik dalam imbauan penerapan protokol kesehatan maupun terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru beserta sanksinya apabila melanggar Perda tersebut.

Perda ini ditujukan untuk menciptakan kesadaran di masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan dapat memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggarnya. Perda ini juga mewujudkan kesadaran bersama, saling menjaga, berdisiplin dan bergotong royong dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, termasuk juga memunculkan atau menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Mari kita sama-sama mematuhi setiap peraturan yang ada, ikuti protokol kesehatan yang ada, sehingga bisa memutus penyebaran virus Corona (Covid-19),” pungkasnya.*

Bidhumas Polda Sumbar


Padang,netralnews.net - Kini Perumda Air Minum Kota Padang semakin mantap, perusahaan umum daerah milik Pemko Padang ini baru saja melengkapi fasilitas pengolahan air berupa penambahan Instalansi Pengolahan Air (IPA) di Balai Gadang, Kecamatan Koto tangah. IPA ini pun disebut IPA Taban II, Kamis (15/9/2020).

Serah terima pengelolaan barang milik negara dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar kepada Pemko Padang ini dilakukan. Agar, ke depannya pemakaian IPA itu diserahkan ke Perumda Air Minum Kota Padang guna memaksimalkan pelayanan air bersih pada masyarakat, khususnya masyarakat kota padang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengaku sangat berterimakasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar karena telah membangun IPA Taban senilai Rp 33 miliar dengan kapasitas 100 liter per detik untuk Kota Padang.

“Dengan adanya penambahan itu maka perumda air minum kota padang sudah bisa mengakomodir sekitar 8 ribu pelanggan baru. Ketersediaan pengolahan air ini juga akan memenuhi program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditargetkan sebanyak 5.000 di tahun 2021,” kata Hendra.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah langsung meninjau lokasi dan mengaku sangat berterima kasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar karena telah banyak membantu Kota Padang dalam membangunkan sarana publik. Selain IPA Taban II, ada beberapa aset lain yang diserahkan pengelolaannya pada Pemko Padang.

Yakni terang Mahyeldi, program peningkatan kawasan permukiman kumuh di Batang Arau, penataan bangunan kawasan Pantai Air Manis, hibah barang milik negara ke Pemko Padang berupa, pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman, penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum.

“Terimamasih atas bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar selama ini ke Kota Padang. Kita akan tampung terus apapun agenda balai yang dilakukan untuk Kota Padang,” tandas Mahyeldi. (***)

Padang,netralnews.net - Setelah melewati masa verifikasi berkas selama Dua hari, kelima kandidat Calon Ketua Ikatan Kekeluargaan Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI) dinyatakan lolos oleh Tim Formatur yang Digawangi Novri Hendri. S.sos.

Kelima calon dinyatakan lolos setelah kelengkapan berkas diproses dan diperiksa oleh Ketua Bidang Verifikasi Rifnaldi yang kerap disapa Pak Ce.

Dari hasil pemeriksaan berkas, Rifnaldi menyatakan Calon Mike Putra dinyatakan lolos menyusul Firman Sikumbang, Davit Laksus, Marzuki Rahman dan diakhiri petahana Hendrizon.

"Kami dari Tim Formatur yang beranggotakan Tujuh Orang menyatakan semua berkas dan kelengkapan Lima orang calon ketua IKW-RI sah dan memenuhi syarat untuk berkompetisi," ujar Pak Ce.

Kami berpesan kepada setiap calon ketua IKW-RI untuk dapat bersaing secara sehat menjaga rasa persaudaraan dan saling menghargai sesama kandidat lainnya, karena IKW-RI terlahir dari rasa persaudaraan yang kuat, jadi ini perlu dijaga dengan baik, tukuk Pak Ce.

Dikesempatan yang sama Ketua Tim Formatur Novri Hendri mengatakan bahwa siapapun nanti yang akan terpilih menjadi Ketua IKW-RI harus bisa merekatkan rasa persaudaraan antara setiap anggota IKW-RI, sebagaimana latar belakang organisasi ini terbentuk. Selain itu Novri juga berpesan agar Ketua IKW-RI terpilih nantinya agar menjaga marwah IKW-RI sebagai wadah sosial bagi para jurnalis, ucapnya kala ditemui di sekretariat IKW-RI di Jalan Kampung Pinang Bandar Bakali, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, pada Selasa (15/9/2020).

"Bersainglah dengan sehat, jangan sampai merusak rasa persaudaraan yang telah terjalin, karena IKW-RI semuanya adalah saudara meski tidak sedarah," pungkasnya.

(TF/IKW-RI)

Aceh Singkil-NN-
Menindaklanjuti masalah publikasi pemberitaan untuk Dinas Pendidikan Aceh Singkil, yang telah dialokasikan untuk dana wartawan selama 1 tahun ini, sejumlah wartawan media cetak dan media online yang tergabung dalam organisasi Forjasi menyambangi Dinas Pendidikan Aceh Singkil untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, yaitu Khalilullah, S.Pd untuk mempertanyakan hal tersebut.

Terlihat beberapa awak media dari organisasi Forjasi di ruang kerja Kadis Pendidikan Aceh Singkil melakukan dialog dan berlangsung alot serta sempat tegang antara awak media dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, akhirnya Kadis Pendidikan Khalilullah, S. Pd menyerahkan sepenuhnya ke Sekretaris Pendidikan Aceh Singkil.

Dalam dialog yang alot itu Kepala Dinas Pendidikan, Khalilullah, S. Pd mengutarakan bahwa jika selama ini kita sudah membahas dengan pengurus yang ada di lingkup Dinas Pendidikan yang mengkoordinirkan masalah ini dan telah disetujui oleh pengurus tersebut, ujarnya.

Sementara itu awak media yang bersitegang saat melakukan dialog mengutarakan bahwa memang dalam kesepakatan tidak tertuang lewat MoU, namun ada kesepakatan kerja yang telah dibuat sebelumnya untuk publikasi.

Akhirnya Kadis Pendidikan mengakui bahwa memang sampai saat ini belum ada dari organisasi yang memasukkan data organisasi ke Dinas Pendidikan dan hanya dua saja yaitu dari organisasi Forjasi dan PWI, serta satu lagi yang belum masuk yaitu PERWASI, lanjutnya.

Dan untuk kedepannya saya berharap untuk bisa menghadirkan dari ketiga pengurus organisasi ini agar bisa merundingkan masalah dana publikasi untuk wartawan ini, sehingga bisa terbantunya semua organisasi yang ada di Aceh Singkil ini, jelaskannya. Selasa, (15/09/2020).

Untuk sementara ini kita akan membagikan dana publikasi ini hanya berbentuk kliping saja sebab dananya sudah banyak terpotong dikarenakan Covid-19 ini, tutupnya. (RAKA)


Padang,netralnews.net - Bidhumas Polda Sumbar, Polda Sumatera Barat mendukung sepenuhnya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasan Baru dalam menjalankan kehidupan pada tatanan baru dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah yang disahkan pada Jumat tanggal 12 September 2020 oleh DPRD Prov. Sumbar.

“Polda Sumbar bersama instansi terkait siap melaksanakan Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (14/9) di Polda Sumbar.

Apalagi kata Kabid Humas dalam Perda tersebut juga terdapat Sanksi Administratif maupun Sanksi Pidana bagi perorangan maupun bagi pelaku usaha. Sehingga, ia berharap kepada masyarakat dapat menjalankan Perda itu.

“Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari bersama-sama  mencegah dan mengendalikan Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya dalam mengimplementasikan Perda tersebut juga melaksanakan sosialisai dan imbauan kepada masyarakat baik dalam imbauan penerapan protokol kesehatan maupun terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru beserta sanksinya apabila melanggar Perda tersebut.

“Kami (Polda) beserta jajaran (Polres) siap dan mendukung penuh Perda tersebut, dengan Operasi Yustisi kami menyampaikan langsung kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian,” ucapnya.(*)

Sumber Bidhumas Polda Sumbar


Padang,netralnews.net - Bidhumas Polda Sumbar, Mulai hari ini, Senin tanggal 14 September 2020 Polda Sumatera Barat dan Polres sejajaran akan menggelar Operasi Yustisi. Operasi yang digelar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Perda Prov. Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, mengatakan, operasi Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dan merata diseluruh wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.

“Maka Polri secara serentak Terhitung Mulai Tanggal 14 September 2020 pukul 00.00 WIB melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol Satake, berkaitan dengan hal tersebut, Polda Sumbar dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun Instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan Perda.

Selain itu, pihaknya selama 7 hari ke depan akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Perda Prov. Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan beberapa hari yang lalu, sehingga aturan Perda dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.

“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengajak kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” imbaunya.(*)

Humas Bidhumas Polda Sumbar

Payakumbuh,netralnews.net - Jajaran Korem 032/Wirabraja Menggiatkan Sosialisasi Gerakkan Ayo Pakai Masker Pasca keluarnya Peraturan Daerah (PERDA) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Propinsi yang berbatasan dengan Riau 
itu. 

Danrem 032/Wirabraja, Brigjen.TNI.Arief Gajah Mada kerap turun langsung dalam pembagian Masker maupun Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan penggunaan Masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten/Kota yang ada di daerah itu. 

Danrem juga menghimbau dan mengingatkan Satgas Covid-19 untuk terus mengingatkan dan menertibkan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan. Seperti diberitakan sejumlah media, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) disahkan. 

Perda berisi aturan soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 ini mulai disosialisasikan, Sabtu (12/9/2020). 

Menurut Danrem, semua pihak harus bersinergi dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, sehingga penambahan kasus Positif-19 tidak lagi terjadi.

“ Mari kita gaungkan dan senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan Masker saat keluar rumah, Ayo Pakai Masker saat keluar rumah, setiap kegiatan. Mari kita patuhi protokol kesehatan.” Sebut Danrem 032/Wirabraja, Brigjen. TNI. Arief Gajah Mada didampingi Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ferry Lahe dan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira, Sekdako Payakumbuh Serta Kasatpol-PP, Senin siang 14 September 2020 disela-sela kegiatan pembagian Masker di Pusat Pasar Payakumbuh. 

Brigjen TNI Arief Gajah Mada juga menambahkan, semua pihak, tidak saja tim Satgas harus bersama-sama bersinergi dalam penegakkan Protokol Kesehatan, sehingga Wabah Virus Covid-19 bisa cepat berlalu. 

Selain membagian Masker di Pusat Kota Payakumbuh, Danrem dan Tim gabungan juga melakukan Patroli penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan ke dalam Pasar, Danrem didampingi Dandim memasangkan langsung Masker kepada pedagang, pengunjung maupun anak-anak yang tidak menggunakan masker. 

Kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, Danrem mengingatkan untuk selalu menggunakan Masker. 

“ Semua harus disiplin dalam menggunakan masker, baik orang dewasa  maupun anak-anak. Serta tetap jaga jarak dan rajin cuci tangan.” Tutupnya. (pendim)

Padang,netralnews.net - Dalam rangka untuk memeriahkan Hut yang Ke 22 tahun, BMNP Pauh IX Kuranji kota Padang menggelar Fun Bike pada Minggu (13/09/2020).

Rute yang dilalui para peserta Fun Bike dimulai dari Heler Irwan Basir Datuk Rajo Alam, para peserta melewati Kelurahan Gunung Nago, selanjutnya melaju ke Gunung Sarik, tembus ke jalan By Pass dan berakhir kembali di Heler Irwan Basir.

Pada kesempatan itu ketua BMPN Pauh IX Kuranji, M. Fikar Datuak Rajo Magek mengatakan, melalui momen HUT BMPN Pahu IX ke-22 ini semoga semakin mempererat jalinan silaturrahmi antar masyarakat kota Padang.

"Alhamdulillah, acara HUT BMPN Pauh IX Kuranji berjalan sukses dan lancar. Dihadiri ratusan peserta masyarakat Kuranji kota Padang, dan yang lebih penting acara ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar M. Fikar.

Sementara ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Datuak Rajo Alam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini. Sebagaimana diketahui sudah 22 Tahun BMPN Pauh IX Kuranji berdiri, baru kali ini dirayakan selama kepemimpinan M. Fikar Datuak Rajo Magek.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak atas partisipasinya sehingga membuat acara HUT BMPN Pauh IX Kuranji ke -22 ini menjadi sangat meriah," pungkas Irwan Basir.

"Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kuranji tidak ada yang kita bedakan, kita membangun nagari ini bersama semua masyarakat dibantu tidak ada yang dibeda-bedakan", terangnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh, anggota DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, Ketua KAN Pauh IX, anggota DPRD Padang Zulhardi Z Latif beserta tamu undangan lainnya. 

Pada akhir kegiatan yang berlangsung meriah, peserta Fun Bike dibagikan Doorprize bermacam hadiah yang luar biasa dengan cara menarik nomor kupon. (R/dan/nal)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.