Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Pauh Kambar-netralpost.net-
Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Kodim 0308/Pariaman Serda Darta Hendra.M, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) ke Nagari binaan mengunjungi pengusaha pengepul Barang Bekas/Rongsokan Milik Pak Budi di Nagari Padang Toboh Ulakan, 

Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (28/04/2021).

Bapak Budi pemilik usaha yang di temuinya terlihat sedang ngumpul kan kardus bekas untuk di timbang dan pemasukan Barang bekas dari penghulung warga Nagari setempat. Menurut Bapak Budi pekerjaan yang selama ini ditekuninya sejak umur 21th setelah lulus sekolah tingkat SMA, Bapak Budi sudah bergelut di bidang jual beli barang rongsokan.

“Sejak ia menekunin usaha rongsokan ia sudah bisa membantu orang tua, saudara nya dan menafkahi keluar dia sendiri,” ucap Bapak Budi.

Komsos merupakan tugas pokok untuk membina Nagari yang menjadi tanggung jawab Babinsa dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mendongkrak kemajuan ekonominya dengan memberikan motivasi kepada warga di Daerah binaannya.

“Kami berharap Babinsa dapat langsung membantu para warga dalam mewujudkan kesejahteraan di wilayah binaannya. Dan harapan kami kepada Bapak Budi Agar tetap semangat dalam usahanya,” ucap Serda Darta Hendra.M.

Terlihat dilokasi Serda Darta Hendra.M, sedang memperhatikan Bapak Budi sedang melakukan penimbangan kardus Bekas tiap hari nya bersama Rekan kerja Bapak Budi.(*)


Padang Pariaman-netralpost.net-
Pandemi Covid-19 diwilayah Kabupaten Padang Pariaman masih terus meningkat, untuk melakukan pencegahan penyebarannya, Serda Zurnadi Babinsa Nagari Kampung Gelampung Komunikasi Sosial dengan warga binaan Nagari Kampung Gelampung Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman,

Komunikasi Sosial dengan warga tidak lain untuk menghimbau warga tetap memakai masker.

Danramil 07/Pk Kapten Inf Agus Lesmono menjelaskan, silaturahmi yang dilakukan Serda Zurnadi, membahas tentang Pandemi penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini masih belum selesai.

“Untuk itu Babinsa Selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kampung Gelampung agar selalu mentaati himbauan dari pemerintah untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu 28/04/2021.

Dihrapkan, dengan selalu melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak) dapat memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Nagari Kampung Gelampung.(*)


Padang-netralpost.net-
Pada hari Rabu/28 April 2021 Koalisi Penegak Marwah Profesi Advokat telah melakukan audiensi dengan Kepolisan Daerah Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pengadilan Tinggi Padang, meminta perlakuan hukum yang adil dan penghormatan terhadap marwah profesi advokat.

Penetapan Tersangka rekan advokat Didi Cahyadi Ningrat dan pelimpahan berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap (P-21), yang disangkakan sebagai pelaku tindak pidana penghinaan dinilai telah mencederai marwah profesi advokat, karena Didi disangka sebagai Pelaku tindak pidana dalam rangka menjalankan tugas profesi advokat (penerima) yang dilakukan dengan idtikat baik.

Didi ditetapkan sebagai Tersangka Penghinaan melanggar pasal 310 KUHP pada saat mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa dirinya ketika mendampingi kliennya, yaitu Didi bersama rekannya menjadi korban kekerasan sekelompok orang atas suruhan orang yang berinisial DMP Seorang Pengusaha Kayu, atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut Didi telah membuat laporan polisi, namun hanya dua orang yang ditetapkan sebagai Tersangka yang sama sekali tidak dikenali oleh Korban (tidak ditahan) sedangkan Terduga pelaku DMP sudah hampir setahun laporan berjalan masih “tidak tersentuh” oleh hukum, lain halnya yang dialami oleh Didi Cahyadi Ningrat justru dijadikan Tersangka karena menyampaikan kepada wartawan kronologi peristiwa kekerasan yang terjadi padanya yang diduga atas suruhan terduga pelaku DMP, ujar Guntur Abdurrahman, SH.MH sebagai koordinator koalisi.

Penetapan tersangka terhadap Didi Cahyadi Ningrat tersebut, diduga telah terjadi kekeliruan dan ketidakadilan dengan dasar sebagai berikut:

1. Terduga  Pelaku DMP hingga kini masih bebas/tidak tersentuh hukum, padahal telah jelas dan lengkap alat bukti (saksi-saksi dan visum korban) bahwa benar DMP adalah orang yang menyuruh melakukan tindak pidana sehingga telah melanggar Pasal 170 Juncto Pasal 55 KUHP.


2. Didi Cahyadi menyampaikan kejadian tindak pidana yang menimpa dirinya saat mendampingi kliennya, bertindak sebagai penerima kuasa yang dijalankan dengan idtikad baik, karena membela kepentingan hukum kliennya dan kepentingan hukumnya sebagai korban tindak pidana, yang seharusnya tidak dapat dilakukan penuntutan sesuai dengan Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang telah diperluas makanya berdasarkan Putusan MK, yaitu “Advokat tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata dalam rangka membela kepentingan kliennya, baik didalam maupun diluar pengadilan”.


3. Didi Cahyadi Ningrat selain sebagai advokat juga sebagai warga negara yang menjadi korban tindak pidana berhak untuk memperoleh perlakun hukum yang adil dan perlindungan oleh hukum, sehingga tindakan penetapan tersangka karena menyebutkan orang yang menyuruh melakukan kekerasan terhadap dirinya adalah tindakan sewenang-wenang/Pelanggaran HAM;

Berdasarka hal-hal yang tersebut di atas, maka Koalisi Penegak Marwah Advokat yang tergabung dari hampir 300 orang advokat dari berbagai latar belakang/lintas organisasi menyatakan:

1. Meminta Kapolda Sumbar memerintahkan Penyidik Polres Sijunjung untuk mengusut tuntas seluruh Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Rekan Sejawat yang menjalankan tugas profesinya (diperkirakan lebih 20 orang) termasuk orang yang menyuruh melakukan yaitu terduga berinisial DMP.

2. Meminta kepada Jaksa Agung untuk memerintahkan Kajari Sijunjung menghentikan proses penuntutan terhadap rekan sejawat Didi Cahyadi Ningrat karena yang bersangkutan disangka sebagai pelaku tindak pidana pada saat menjalankan profesi dengan idtikat baik.

3. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini institusi kepolisan dan institusi kejaksaan sama-sama memiliki persepsi bahwa advokat adalah salah satu unsur penegak hukum yang harus dihormati dan dilindungi dalam menjalankan tugas profesi yang dilaksanakn sesuai dengan Undang-undang.

4. Meminta Kapolri dan jaksa Agung menindak tegas jajarannya yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.(ril)



Padang Pariaman-netralpost.net-
Pelihara Stabilitas dan Keamanan, Babinsa Koramil 07/Pk Serda pry Iryanto Jalin Komsos Dengan masyarakat dan perangkat Korong pinang Nagari Pauh Kambar, Rabu 28 April 2021.

Dalam rangka memelihara stabilitas dan keamanan, ketertiban serta kenyamanan umat muslim di Bulan Suci Ramadhan, di wilayahnya, Babinsa Koramil 07/Pk Serda pry Iryanto melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat Korong pinang Nagari pauh kambar di surau pinang Nagari pauh kambar.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa bersama masyarakat Korong pinang Nagari pauh kambar  membahas hal-hal yang nantinya dapat mendukung keamanan dan ketertiban pada saat Bulan Suci Ramadhan ini dihadapkan dengan situasi pandemi covid 19 agar tercipta suasana dimana seluruh warga dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tentram sehingga kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu aktifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa akan di minimalisir.

Serda pry Iryanto mengatakan, memasuki Bulan suci ramadhan menerapkan protokol kesehatan tentang 3M merupakan suatu keharusan dalam melawan virus corona.Untuk itu, saya selaku Babinsa Nagari pauh kambar  akan  membahas langkah-langkah yang tepat untuk menangkal covid-19 agar tidak menjadi klaster baru dalam bulan ramadhan nanti”, ucapnya.

Lanjutnya,kegiatan komsos ini bersama masyarakat Korong pinang juga dalam rangka meningkatkan peran aparat kewilayahan selaku elemen masyarakat yang berpengaruh di lingkungan dalam mendisiplinkan warga masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi,Sebelum kita menghimbau dan mengajak warga, tentu kami selaku aparat terkait, harus bisa menjadi contoh dan sekaligus pelopor kepada warga tentang protokol kesehatan ini”,ungkap Babinsa Koramil 07/Pk  Serda pry Iryanto.

Ia berharap,Semoga dengan kerja keras dalam penanganan covid-19 yang kami lakukan bersama instansi terkait dan seluruh masyarakat, bisa segera memberantas dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Mengantisipasi hal ini kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama berperan aktif dalam pencegahan covid 19 dan turut serta menertibkan kegiatan yang mengganggu aktifitas ibadah puasa pada saat Bulan Suci Ramadhan nantinya”, pungkasnya.(*)


Padang-netralpost.net-
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) II Laksamana Pertama TNI Hargianto. S.E., M.M., M.Si.(Han). sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada serah terima jabatan Komandan Pangkalan TNI AL ( Danlanal) Sibolga dari Letkol Laut (P) Andris Benhard M Simaremare ke Letkol Laut (P) Syaifudin Zuhri, Rabu 28 April 2021.

Serah terima jabatan dilaksanakan di Loby Markas Komando (Mako) Lantamal II Padang jalan Bukit Peti Peti Teluk Bayur Padang di hadiri Wadanlantamal Kolonel Marinir Freddy JH Pardosi dan Pejabat Utama (PJU) dan Dandenma Lantamal II.

Serah terima jabatan diawali dengan laporan oleh pejabat lama ke Irup, dilanjutkan pengambilan sumpah pejabat baru dan penandatanganan fakta integritas.

Letkol Laut (P) Andris Simaremare akan menempati jabatan di Paban Binkom Skomlek Komando Armada I, sedangkan Letkol Laut (P) Syaifudin Zuhri sebelumnya menjabat sebagai Komandan KRI Silas Papare 386 pada Satuan Kapal Eskorta (Satkor) (Koarmada) I.

Secara bersamaan ditempat terpisah tepatnya di kantor sekretariat Jalasenastri Cabang II Daerah Jalasenastri Armada (DJA) I Mako Lantamal II, dilakukan juga serah terima jabatan Ketua Cabang 3 Jalasenastri dari Ny Lediana Andris kepada Ny Reny Syaifudin. Serah terima jabatan ketua Jalasenastri cabang 3 ini di saksikan Ketua Korcab II DJA I Ny Santi Hargianto, Wakil Ketua Korcab II DJA I serta di hadiri para pengurus Jalasenastri.

Serah terima jabatan tetap mengacu kepada protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan pengukuran suhu badan pada masing masing yang hadir.

Dispen Lantamal II.


Padang – Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan efektifitas pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang baru saja menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan Petugas Penagihan dan Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang, di Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu, 28 April 2021.

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Padang, Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H dan jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di PDAM Kota Padang. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres atas terlaksananya PKS ini dan juga berterimakasih telah mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian kerjasama ini.

Selain Direktur Utama, turut hadir Direktur Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik Andri Satria dan beberapa perwakilan Manager yang ikut serta dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Harapannya, semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat membantu efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa adanya rasa kekuatiran petugas dilapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan yang cenderung melanggar hukum.

“Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Semoga Kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankannya. Aamin.(*)

 


Jakarta-netralpost.net-
Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi. 

Hal itu disampaikan Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

"Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama," kata Argo dalam siaran persnya.

Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI,  Ombusman RI, dan Komnas HAM.

"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.

Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," ucap Argo.(*)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Wujudkan kepedulian kepada warga di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman Serda Hasan Basri membantu warga Korong Rimbo panjang Sungai Abang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, dalam penggalian kuburan untuk pemakaman Almarhumah Bpk.Indra yang meninggal karena sakit dan sudah usia   59 tahun, Selasa (27/04/2021).

Bersama warga terlihat Babinsa bergotong royong, menggali kuburan untuk memperlancar proses pemakaman jenazah. Pada kesempatan itu, Babinsa juga mengucapkan bela sungkawa, serta berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan, agar diberi kesabaran serta iklas menerima kenyataan yang sudah di takdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita bersukur kepada Tuhan, karena masih di beri kesehatan, sehingga dapat berbuat yang terbaik kepada masyarakat binaan yang sedang mendapat musibah” terangnya.(*)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Sertu Joni Iswandi Babinsa Koramil-05/Lubuk Alung  bersama Walikorong Batang Tapakis, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga Laksanakan pemantauan pos ronda, Selasa 27 April 2021.

"Atas nama pribadi saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang semuanya dengan sukarela berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Korong Batang Tapakis ,” ungkapnya Sertu Joni Iswandi.

Dengan kehadiran Babinsa, selain memberi motivasi kepada masyarakat Korong Batang Tapakis yang melaksanakan ronda malam, selain itu juga akan mempererat jalinan silaturahmi yang terbina antara Babinsa dan warga desa binaan.

"Waspadai setiap orang asing yang masuk ke lingkungan sini, kalau ada yang mencurigakan segera laporkan ke Walikorong, Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Usai melaksanakan kontrol di sejumlah pos kamling, Babinsa melanjutkan patroli ke tempat lain seperti pemukiman penduduk, dan lokasi rawan tindak kejahatan di wilayah korong Batang Tapakis.(*)

Payakumbuh,netralpost-U


ntuk mengantisipasi dan mengendalikan wabah Covid-19, Dinas Koperasi dan UKM melalui Bidang Pasar kembali melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro khususnya di kawasan pasar Ibuh, pusat pertokoan serta tempat-tempat keramaian yang berada di kawasan pasar.


Dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. Dahler didampingi Kabid Pasar Arnel dan Kasi Trantib Afrizal kepada wartawan, Senin (26/4) di lapangan, pihaknya kembali melakukan kebijakan pemerintah, yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di bulan ramadhan 1442 H, dimulai pukul 06.30 WIB dengan penjagaan ketat dan menghimbau wajib masker di gerbang pasar ber-SNI tradisional Ibuh sampai jam 10 dan lanjut penjagaan ke pusat pertokoan pasar Kota Payakumbuh sampai jam 18.00 jelang waktu berbuka.


“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan mengendalikan wabah Covid-19 yang dinilai sudah mulai meningkat di tengah-tengah masyarakat. Seperti tahun sebelumnya, penerapan PPKM di kawasan pasar juga dinilai berhasil menekan kasus penyebaran Covid-19,” ungkap Dahler.


Ditambahkan Kabid Pasar, Arnel, PPKM salah satu upaya untuk menekan laju persebaran Covid-19 di kawasan pasar, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan lewat radio land pasar Ibuh dan pengeras suara, dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar. Pun tetap kami lakukan pemantaun untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dengan menempatkan tenaga operasional/Satgas Covid-19 bidang pasar di tiap-tiap gang masuk pertokoan pasar Payakumbuh.


“Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan covid-19 apalagi sekarang bulan Ramadhan, tentu kita memprediksi masyarakat akan membludak untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di pasar,” ujar Arnel.


Diterangkan Arnel, sejauh ini pihaknya terus melakukan pembatasan jarak antar pedagang, melakukan himbauan wajib masker kepada pengunjung dan pedagang pasar. Lebih lanjut, di masa penerapan PPKM Mikro ini, pihaknya akan lebih sering berlakukan operasi. Menurutnya, saat situasi ramadhan menuju hari raya Idul Fitri ini para pedagang PKL dan pengunjung akan semakin menjamur, untuk itu dari sekarang akan terus diawasi sebelum membludak.


Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penyemprotan rutin khususnya di Pasar Payakumbuh. “Sengaja dilakukan malam hari, agar aktivitas jual-beli masyarakat pasar tidak terganggu siang hari. Sterilisasi itu dilakukan agar pedagang pasar dapat bertransaksi dengan aman,” ujarnya.


Lebih lanjut, Arnel berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan oleh petugas Trantib Pasar, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


“Kita ingin suasana di lingkungan Kota Payakumbuh, khususnya pasar pusat pertokoan maupun pasar tradisional Ibuh tertib, aman dan bersih. Sehingga akses jual beli masyarakat bisa lancar. Saat ini petugas trantib dan petugas covid-19 sudah berjalan sesuai dengan tupoksinya yang menata, menertibkan dan mengamankan pasar Kota Payakumbuh. Selain itu pasar ini juga sebagai kunjungan daerah lain sewaktu melakukan kunjungan kerja ke kota Payakumbuh, untuk itu kita terus melakukan pengawasan pasar dan bebas dari Covid-19,” pungkasnya. (Yon)


Padang-netralpost.net-
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH kembali memberikan penekanan kepada 266 anggotanya yang pernah bermasalah dengan narkoba. 

1. Jadikan kegiatan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik dengan disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. 

2. Renungkan kembali tujuan kita menjadi anggota Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta menjadi contoh dan tauladan bagi anak buah, keluarga dan masyarakat. 

3. Jangan tergoda dengan iming-iming kenikmatan sesaat, karena tidak ada kenikmatan yang hakiki pada narkoba. Sekali mencoba narkoba maka disitu adalah titik awal kehancuran diri anda dan keluarga. 

4. Berhenti berhubungan dengan narkoba ataupun orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, itu akan berpengaruh negatif pada perkembangan karier anda sendiri. 

5. Ingatlah bahwa keluarga adalah tempat bernaung dan berlindung. Disanalah anda akan memperoleh kedamaian dan ketentraman yang sesungguhnya. 

Sebelumnya, sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, tadi pagi melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar, Senin (26/4) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar.

Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya.

“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk tidak kembali menggunakan narkoba,” ujarnya. 

“Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolda menambahkan.(*)


Jakarta-netralpost.net-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). 

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis. 

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.  

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian. 

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus. 

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.