Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Padang-netralpost.net-
Pasca viralnya sebuah video seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) di salah satu restoran di Kota Padang, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) langsung merespon cepat. 

Pembuat video tersebut telah diamankan Polda Sumbar pada Minggu malam (4/7). "Sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (5/7) di Mapolda Sumbar. 

Dirinya menyebut, perempuan tersebut berinisial Y (54) warga Petamburan Jakarta. Ia diamankan polisi di Kota Padang.

"Pelaku penyebaran berita vidio tersebut diduga bermuatan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang mana didalam vidio tersebut terlihat seorang wanita merekam situasi di salah satu restoran yang ada di Padang," ujarnya.  

Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho,S.Ik menerangkan, terduga Y membagikan dan membuat postingan di grup Whatsapp "Sikumbang" berupa konten tersebut yang diunggah pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. 

pelaku membuat postingan di grup Whatsapp berupa konten tersebut dengan caption "Padang kota bebas makan apa aja kita, gak ada yang di lockdown ga ada pembatasan, dan sekat-sekat, tuh liat tuh rame, ga ada, bebas semua ga ada jaga jarak padang aman tidak takut ama corona, corona takut ama kolor si nana. Lihat saya lagi dipadang makan di restoran kampung sawah, bebek sawah rame ga ada jaga jarak, ada bebas kenapa kita d Jakarta kok pada panik semua udah jangan panik terus aja lawan pemerintahan zolim, ayo selamat makan rekan-rekan semua".

"Kita amankan dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna Biru Dongker, satu simcard telkomsel dan sebuah memory card merk sandisk 64GB warna hitam," ujar Kompol Arie.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus menyebut, bahwa kepada pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan. 

"Iya betul, terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap hari Senin dan Kamis untuk proses hukum masih berjalan," ungkapnya.(*)

 


NETRAL-
Ketika sedang ngopi dilounge Pangeran Beach tiba - tiba banyak wartawan yang menghampiri saya dan bertanya. " Kanda...apa hubungan kanda dengan pak Musliar Kasim wakil mentri pendidikan?". 


Seperti kebiasaan saya ketika ada yang bertanya hubungan saya dengan orang hebat saya selalu bilang tidak kenal. " Maaf saya tidak kenal dengan beliau...maksudnya saya kenal beliau tapi beliau belum tentu kenal saya!" Jawab saya kepada para wartawan tersebut. " apo ndak kenal dek kanda bahkan ada 10 menit dia bicara tentang kanda" jawab salah satu wartawan menampik jawaban saya. 


Dia bercerita bahwa ketika pak Musliar Kasim membuka acara Akademi Komunitas diPariaman salah satu program baru dikementrian pendidikan beliau bercerita didepan publik bahwa program tersebut dia buat karena terinspirasi oleh seorang Ridwan Tulus  dan Green Tourism Institute dengan perjuangannya dalam membuat dan membina komunitas lokal disuatu daerah. 


Lalu saya menampik ucapan mereka. " Bagarah se kalian ma!" jawab saya menangkal. Tapi tiba - tiba pak Musliar Kasim muncul dan mengatakan..." aaa iko Ridwan Tulus a.. urang yang menginspirasi ambo!" kata beliau sambil memeluk saya. 


Duh betul - betul seorang yang luar biasa! Jarang sekali dinegeri ini yang ketika dia menjadi orang hebat dia berani melakukan hal tersebut.


Begitu juga ketika beliau kembali lagi ke Padang dan menjabat rektor disalah satu universitas ternama di Kota Padang dan beliau meminta pertolongan saya untuk mentraining seluruh dosen dan karyawannya karena dia sudah tahu betul keahlian saya dalam training dan tour karena beliau sendiri sering melihat saya dalam mentraining para eksekutif dan CEO bahkan perusahaan ternama dunia dari Swedia dan Jepang.


Beliau meminta cuma satu bagaimana saya bisa menjelaskan training apa yang akan saya berikan kepada yang punya yayasan tersebut.


Lalu beliau mengantar saya ke Villa yang punya universitas tersebut di Lubuk Minturun. Lucunya, pada saat tersebut saya lupa janji pertemuan tersebut sehingga saya masih berpakain jean belel seperti biasa. Dan hebatnya beliau tidak mempedulikannya.


Yang lebih hebatnya lagi, setelah beliau memperkenalkan saya kepada yang punya yayasan beliau langsung meninggalkan saya sendiri bersama yang punya. Bapak itu dikursi roda dan sang istri yang berdiri dibelakangnya.


 Lalu sang istri langsung mengajukan pertanyaan tentang training apa yang akan diberikan kepada kampusnya karena mereka sendiri belum tahu tentang perusahaan saya dan mereka sangat heran kenapa seorang Musliar Kasim mempercayakannya kepada saya...apalagi setelah melihat penampilan saya saat itu. 


Lalu saya minta diizinkan untuk bercerita sekitar 5 menit dulu sebelum saya menggambarkan tentang program yang akan saya berikan nanti. Dan merekapun mengizinkan.


 Lalu saya bercerita bagaimana saya bisa merubah anak - anak yang super nakal salah satu sekolah internasional di Jakarta dalam 2 JAM menjadi pahlawan. Belum selesai saya bicara sang istri menangis haru dan memeluk suaminya yang juga ikut menangis. 


Saya rencananya akan melanjutkan penjelasan tapi mereka berdua menolak. " Terima kasih pak Ridwan ndak usah dilanjutkan kami sudah mengerti kenapa pak rektor mempercayakan program ini kepada bapak!" Ucap mereka sambil  menangis.


Alhamdulillah sudah banyak program kebaikan yang kami lakukan bersama mulai dari interpreunership dikampus dan aksi sosial lainnya.


Terima kasih Prof. Musliar Kasim. Terima kasih atas penghormatan yang telah diberikan kepada saya. Semoga bersama kita bisa mewujudkan Universitas Baiturahmah sebagai World Class Green University. Dan bersama mewujudkan Sumbar sebagai Green Tourism Destination yang menjadi solusi pariwisata dunia.(

**)

Thanks for being a Green Friend of Indonesia !


www.sumatraandbeyond.co International Green Tour Operator

Support for Green Tourism Institute


Lima Puluh Kota-netralpost.net-
Giat anggota Satgas TMMD/N ke 111 tahun 2021 Kodim 0306/50 Kota membantu masyarakat membangun irigasi sepanjang 675 m, Senin (5/6/2021). 

Pembangunan irigasi ini termasuk ke dalam program P3A yang menggunakan dana anggaran provinsi bidang pertanian yang dikerjakan oleh Gapoktan yang diketuai oleh Noprianto. Diantara Gapoktan yang terlibat adalah Pok Tani Sepakat, Pok Tani KDS, Pok Tani Setia. 

Dalam proses pembangunan irigasi ini anggota Satgas dan masyarakat bahu membahu dalam mengerjakan setiap kegiatan. Mulai dari pembuatan pondasi sampai pada tahap pengecoran. 

Jalur irigasi yang dibangun berada di jorong Kampung Tangah, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka. Diharapkan dengan adanya pembangunan irigasi ini bisa meningkatkan hasil pertanian masyarakat kedepannya.(*)


Jakarta-netralpost.net-
Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. 

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. 

"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo. 

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.(*)




Payakumbuh,netralpost--- Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal mengunjungi tempatnya mengenyam pendidikan saat di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dahulu. Kunjungan tidak resmi ke SMPN 2 Payakumbuh itu dilakukannya usai sidang Paripurna di Kantor DPRD, Jumat (2/7).


"Saya datang ke SMPN 2 Payakumbuh untuk berdiskusi saja," kata Armen Faindal kepada media di SMPN 2 Payakumbuh yang berada di Jalan Profesor Hamka, Lingkungan Kaniang Bukik, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara. 


Armen Faindal disambut Kepala sekolah Desfiwati serta Bendahara BOS Desi Sriyanti dan Rosmaini yang merupakan Bendahara Komite.


Disana, Armen Faindal juga melihat-lihat kondisi sekolah. Pada kesempatan tersebut Armen Faindal menanyakan dan memastikan berhubung tahun ajaran baru apakah tamatan SD di wilayah zonasi sekolah telah diterima secara keseluruhan.


"Kita berharap jangan sampai ada anak-anak tamatan SD di wilayah kita ada yang tidak diterima, sehingga mereka susah mencari sekolah baru, yang pada akhirnya akan putus sekolah, sementara pemerintah mewajibkan belajar 9 tahun," ujar politikus Demokrat itu.


Armen Faindal juga sempat melihat kondisi sekolah yang butuh perbaikan, seperti pagar yang roboh, paving blok yang sudah tidak layak, dan bangunan kantin yang kurang memadai, serta sarana olahraga bagi siswa. Sementara SMPN 2 Payakumbuh telah ditunjuk sebagai sekolah atlit yang nantinya akan dapat membawa nama baik daerah.


"Masalah perbaikan untuk SMPN 2 Payakumbuh telah disampaikan kepala sekolah ke Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan telah merespon dengan baik. Kami selaku DPRD berkewajiban untuk ikut mengawal kebijakan itu demi untuk meningkatkan mutu pendidikan," kata Armen.


Sementara itu, Kepsek Desfiwati mengatakan dalam penerimaan siswa tamatan SD khususnya untuk zona tunggal telah tertampung secara keseluruhan bagi yang melamar ke SMPN 2 Payakumbuh.


"Kami sangat senang telah dikunjungi oleh Wakil Ketua DPRD, semoga kedepannya sebagai Koordinator Komisi C yang juga membidangi pendidikan, Bapak Armen Faindal bisa juga membawa Komisi C kesini, memperhatikan sekolah kami secara dekat," harap Desfiwati.



Terakhir, Desfiwati berharap alumni SMPN 2 Payakumbun yang dahulunya adalah SMPN 3 Payakumbuh itu bisa saling berkomunikasi dengan pihak sekolah.


Armen Faindal menyebut akan berusaha untuk menyanggupi itu.


"Karena kami tidak ingin kacang yang lupa pada kulitnya," ujar Armen. (Yon)


Padang Sago-netralpost.net-
Babinsa Nagari Koto Baru Serda Jefri melaksanakan Komunikasi Sosial bersama masyarakat tentang pentingnya mengikuti program pemerintah terkait pelaksanaan Vaksin Covid-19 yang saat diprioritaskan bagi Masyarakat Lansia dan masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak menyadari betul, bahwa di masa pandemi covid 19 ini benar-benar merupakan masa yang sulit dalam tugasnya sebagai aparat teritorial. Selain tugas sehari-hari seperti biasanya sebagai Babinsa, kini tugas pokok semakin berat dengan adanya pandemi ini dengan adanya tugas himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang protokol kesehatan.

Pendisiplinan kepada warga untuk melaksanakan gerakan 3M merupakan tantangan tersendiri bagi para Babinsa, ditengah sikap warga yang semakin berkurang kewaspadaannya terhadap pandemi covid 19. Ditengah peningkatan jumlah kasus warga Nagari Koto baru yang semakin meningkat terpapar oleh covid 19, Babinsa harus senantiasa menjalin kerjasama yang semakin erat dengan perangkat nagari.

Selain aktif di masyarakat, Babinsa juga harus aktif menjalin koordinasi dan silaturahmi dengan wali korong. Babinsa Nagari Koto baru Serda Jefri, tampak berbincang-bincang dengan wali korong dan Masyarakat Nagari Koto baru Selain menjalin silaturahmi, Komsos Babinsa tersebut lebih spesifik membahas masalah penanganan covid 19 di wilayah binaan tentang protokol kesehatan, dan gerakan 3 M Memakai/menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.(*)


Kabupaten Solok-netralpost.net-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra laksanakan Vaksin di Polres Solok pada Senin, (5/7/2021).

Dodi Hendra  dalam keterangan tertulisnya mengatakan ini adalah iktiar yang dilakukan pemerintah untuk proses pencegahan terhadap covid.

"Ya ini dilakukan sebagai upaya untuk segera mengakhiri covid. Sehingga ekonomi dan sendi-sendi kehidupan yang terdampak akibat virus Corona segera  bangkit dan berjalan normal," ujarnya.

Kata Datuk Dodi sapaan akrabnya, vaksin saat ini juga telah menyasar disemua elemen seperti tokoh masyarakat, ulama, PNS dan bahkan sudah menyasar ke masyarakat umum dan lansia, jelasnya.

"Termasuk DPRD Kabupaten Solok saat ini. Ini menjadi langkah kongkrit pemerintah untuk segera mengakhiri covid" ,pungkasnya.

Kemudian Dodi meminta masyarakat untuk tidak takut dengan vaksin yang diberikan oleh pemerintah. Kata Dodi dari vaksin yang telah dilakukan oleh pemerintah hanya sekian persen yang alami permasalahan ketika vaksin dilakukan. Sehingga ini membuktikan vaksin ini benar benar efektif.

"Kalaupun saat ini banyak yang menolak karena berita hoaks yang banyak bermunculan. Untuk itu mari kita perangi berita hoaks terkait vaksin. Yakinlah vaksin ini aman dan efektif," ungkapnya.

"Ulama dan Kyai saja banyak yang juga di vaksin. Lansia juga sudah banyak yang divaksin" lanjutnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat  tidak perlu khawatir untuk di vaksin covid, dirinya mengatakan asalkan kesehatan dijaga dan sesuai dengat persyaratan yang berlaku semuanya akan baik-baik saja.

“untuk masyarakat Kabupaten Solok pada khususnya tidak usah takut dan khawatir untuk di vaksin, selama sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku, semuanya akan baik-baik saja” ,tutupnya. (SRP)


Padang Pariaman-netralpost.net-
Metode komunikasi sosial yang dilakukan oleh para Babinsa satuan komando kewilayahan sangat tepat, karena langsung ke sasaran dalam menyampaikan informasi maupun pantauan wilayah.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 03/SS  Kodim 0308/Pariaman Serda Fadli Fajar melaksanakan Komunikasi Sosial  dengan masyarakat di Kecamatan Padang Sago di Nagari Batukalang  Korong PucuRuyuang, Senin (5/7/2021).

Serda Fadli Fajar menyampaikan agar warga mematuhi protokol kesehatan menuju tatanan hidup baru.

kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa ini memang sangat efektif dalam menyampaikan sosialisasi maupun imbauan terkait pendemi Covid-19 yang saat ini sedang mewabah hampir di pelosok Nusantara, ujarnya.

“Selain itu, para Babinsa saat melaksanakan komuniksi sosial dengan warga binaan secara otomatis dapat memantau langsung perkembangan situasi wilayah binaan sebagai laporan kepada  Danramil, yang selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan/Dandim.(*)





Payakumbuh,netralpost--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan pendapat wali kota atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (5/7).


Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Pada Jumat (2/7) lalu, DPRD Kota Payakumbuh telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian penjelasan DPRD terkait Ranperda usulan para wakil rakyat ini.


Wulan Denura mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari penyusunan rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.


"Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh," kata Wulan.


Sementara itu, mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan pendapat atas 3 ranperda usulan yang telah disampaikan para wakil rakyat.


*Ranperda Kesejahteraan Sosial*


Sekda memulai penyampaian pendapat wali kota dengan menyebut persoalan yang terjadi di negara Indonesia terkait dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial seperti kemiskinan, kesehatan, pengangguran, dan masalah sosial lainnya, merupakan tugas pemerintah untuk memberikan layanan dan sebuah bentuk dari proses berkelanjutan untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara secara layak.


"Fluktuasi ataupun perubahan data penyandang masalah sosial yang terjadi di Kota Payakumbuh berdasarkan data tahun 2020 seperti fakir miskin sebanyak 9.898 orang, penyandang disabilitas sebanyak 620 orang dan lanjut usia terlantar sebanyak 344 orang, cukup dipengaruhi juga oleh dampak Corona Virus Desease 2019 yang melanda sejak april tahun 2020 sampai saat ini," jelasnya.


Untuk mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di Kota Payakumbuh, kata Sekda, berdasarkan kewenangan yang pemerintah kota di bidang sosial, diperlukan suatu regulasi di tingkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.


"Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial," ungkapnya.


Namun dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan beberapa saran, pendapat dan penjelasan terhadap raperda Penyelenggaraan Sosial.


Seperti persoalan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ada di Kota Payakumbuh selama ini sudah dilaksanakan, baik itu yang berasal dari dana pusat, propinsi maupun APBD di Kota Payakumbuh yang juga bekerjasama dengan lembaga sosial yang ada.


Masalah sosial berkembang dinamis seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat, yang meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial. 


"Oleh karena itu dalam membuat kebijakan tentang kesejahteraan sosial perlu kiranya kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi untuk kesempurnaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sosial ini, agar kedepannya lebih memperhatikan kesesuaian substansi dan materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," papar Sekda.


*Ranperda Tentang Penyelenggaraan Koperasi*


Sekda Rida Ananda menyampaikan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh tentang Penyelenggaraan Koperasi ini perlu didukung untuk dijadikan Peraturan Daerah. Mengingat tantangan pembinaan dan Pemberdayaan Koperasi dan Dinamika Perkoperasian di Daerah kedepannya akan semakin berat dan kompleks.


Disatu sisi Koperasi merupakan salah satu satu instrument perekonomian nasional yang berbasis masyarakat banyak atau yang lebih menyentuh masyarakat kalangan bawah. 


"Untuk lebih bermanfaatnya Perda ini nantinya bagi kemaslahatan masyarakat perkoperasian Kota Payakumbuh perlu kita perkaya dengan berbagai masukan terutama berkaitan dengan kepentingan penguatan dan pengembangan Perkoperasian kedepannya," kata Sekda.


Sekda Rida juga memberikan pendapat, saran, tanggapan dan penjelasan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Koperasi ini. 


Lahirnya Peraturan Perundang- Undangan yang baru terutama yang mengatur tentang Koperasi dan UMKM dimana tujuan utamanya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk membentuk koperasi. Hal ini perlu kita sikapi mengingat tanpa melibatkan pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan UKM, Badan Hukum Koperasi bisa hadir ditengah masyarakat dengan berbagai kepentingan yang berpotensi memberi permasalahan baru bagi Program Pemberdayaan Koperasi di Daerah.


"Kondisi sekarang masih banyak kita temui pihak-pihak yang memanfaatkan status Koperasi untuk modus bisnis illegal terutama dalam usaha simpan pinjam dengan berkedok pembukaan kantor cabang dan sebagainya. Berdasarkan hal ini dimohonkan saran dan masukan dari anggota dewan bagaimana agar permasalahan diatas dapat teratasi, dan termuat didalam rancangan peraturan daerah yang diajukan," kata Sekda.


"Pada BAB Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, BAB Peran Serta Masyarakat dan BAB Pembinaan dan Pengawasan pada Ranperda masih banyak yang belum sempurna/terisi tabulasinya," tambah Sekda.


*Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh*


Sekda menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa urusan kawasan permukiman termasuk urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib dan pelayanan dasar. Diatur bahwa pemerintah kabupaten kota wajib melaksanakan penanganan kumuh dan pencegahan kumuh.


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengatur bahwa salah satu ruang lingkup penyelenggaraan PKP adalah pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang wajib dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah serta masyarakat. 


Ketentuan yang diatur di dalam UU Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP ) masih bersifat pokok dan normatif, sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan UUD tahun 1945 pasal 28H mengamanahkan "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". 


"Untuk mewujudkan amanah tersebut, maka perumahan kumuh dan permukiman kumuh perlu dicegah dan ditangani melalui pengaturan dengan memperhatikan kesejahteraan, keadilan dan pemerataan, kemanfaatan, keterjangkauan dan kemudahan, kemitraan, keserasian dan keseimbangan, kelestarian dan berkelanjutan, keamanan, ketertiban dan keteraturan," kata Sekda.


Karena itu perumahan dan kawasan permukiman perlu dikelola secara terencana, terpadu, professional dan bertanggung jawab, serta selaras, serasi dan seimbang dengan penggunaan dan pemanfaatan ruang. Masyarakat perlu berdaya (enable) menjadi ujung tombak dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh untuk mencapai keberlanjutan perwujudan hasil kualitas lingkungan yang layak dan sehat. 


Konsep penanganan kumuh terdiri dari pencegahan dan peningkatan kualitas, dimana sebelumnya dilakukan pendataan untuk memperoleh kesimpulan terhadap kondisi kekumuhan dan untuk selanjutnya akan bisa direncanakan bentuk pola penanganan, apakah berbentuk peremajaan, pemugaran, pemukiman kembali untuk konsep peningkatan kualitas. Sedangkan untuk konsep pencegahan dengan pola penanganan pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat. 


"Kami memandang esensi pentingnya Perda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh ( P2-KPKPK ) ini, selain sebagai amanat dari Undang- Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, terpenting tentunya bisa sebagai pedoman dan landasan dalam perencanaan penanganan kawasan kumuh serta mencegahnya sebagai kawasan kumuh baru di Kota Payakumbuh yang kita cintai ini," ungkap Sekda.


Dengan adanya Perda P2-KPKPK ini tentunya persyaratan dari pemerintah pusat dalam membantu daerah akan menjadi bisa kita penuhi, karena Perda ini di tahun mendatang akan menjadi salah satu persyaratan (Readiness Criteria) bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.


Semua aspek tingkat kekumuhan ditangani oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya meliputi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.


Untuk Kota Payakumbuh, kata Sekda, lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota, yaitu pada tahun 2017 seluas + 59 Ha dan tahun 2019 seluas + 53 Ha, dan penanganannya telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD diatas secara keberlanjutan setiap tahun yang dialokasikan pendanaannya dari daerah dan pemerintah pusat, sampai dengan akhir tahun 2020 status tingkat kekumuhan Kota Payakumbuh berada pada nilai kumuh ringan dan tidak kumuh.


Selanjutnya Sekda juga menyampaikan saran terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.


"Sesuai dengan tingkat kekumuhan kota Payakumbuh saat ini dengan nilai tidak kumuh s/d kumuh ringan, strategi konsep penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang akan kita tuangkan pada perda ini nantinya melalui konsep peningkatan kualitas dan konsep pencegahan, kiranya atau dibutuhkan penajaman dengan pola kemitraan peningkatan peran serta masyarakat dan keswadayaan dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru," kata Sekda.


Pada Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Pemko belum menemukan pasal yang mengatur terkait sanksi dan larangan, Sekda menanyakan apakah tidak diperlukan adanya sanksi adiministratif pada Perda ini.


*Masukan Terkait Pembahasan Ranperda Inisitatif*


Wali Kota Riza Falepi melalui Sekda juga mengingatkan DPRD dengan keberadaan Peraturan Daerah juga akan memberikan konsekuensi diantaranya menuntut adanya konsistensi dan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam penyediaan dana.


Penerapan Peraturan Daerah ini juga akan berdampak terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mengenai dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu diperhatikan dengan cermat karena akan menjadi beban dalam keuangan daerah. 


"Sejauh mana urgensi pembebanannya dalam APBD Kota Payakumbuh setelah nanti lahirnya 3 (tiga) buah Ranperda ini," tutup Sekda Rida Ananda. (Yon)


Kabupaten Solok-netralpost.net-
Dengan menggunakan areal PT. Sirukam Lumbung Nagari, kegiatan lomba Ayam Kukuak Balenggek piala Kapolda Sumbar Cup diselenggarakan. Kegiatan ini masih dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021, Minggu (4/7) di Jorong Kubang Nan Duo Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.

Perhelatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pecinta Ayam Kukuak Balenggek (APAKB), bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang diketuai oleh Nardi Sumadi, sekretaris Azrin Kifli Untung dan pembina APAKB Sumatera Barat Boy Muftialdi (Boy Ivan).

Acara lomba ayam kukuak balenggek ini dibuka oleh Wakil Bupati Solok Jon F Pandu, dan dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H., Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Polda Sumbar, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,, S.Ik, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Forkopimda Kab. Solok, Pejabat Polres Solok, Direktur PT. Sirukam Lumbung Nagari Boy Ivan Muftialdi, dan para Tokoh Masyarakat Ninik Mamak dan peserta lomba Ayam Kukuk Balenggek.

Diketahui, jenis kelas yang dilombakan ada 3 variasi, yakni kelas Boko (Minimal Kukuk 5 Lenggek keatas), kelas Landik (Minimal Kukuk 3 - 5 Lenggek), kelas Jumlah Kukuk terbanyak dalam waktu ± 10 sepuluh menit.

Untuk peserta lomba, berasal dari Komunitas (Grup) Pecinta Ayam Kota Kabupaten di Sumatera Barat, dengan jumlah peserta dalam kegiatan lomba AKB ini diperkirakan sebanyak 650 orang, dan mengikutinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan adanya kegiatan perlombaan ayam kukuak balenggek ini dapat mempererat tali silaturahmi antar pencinta ayam di Sumatera Barat ini, melestarikan perkembangan ayam kukuak balenggek untuk masa yang akan datang.Selamat bertanding," tutup Kapolda Sumbar mengakhiri kata sambutannya.(*)


Jakarta-netralpost.net
- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (3/7/2021).

Mereka berdua melihat langsung proses vaksinasi yang dihadiri masyarakat tersebut. Keduanya juga menyempatkan untuk berdialog langsung dengan warga yang disuntik vaksin. 

"Kegiatan vaksinasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno dilaksanakan dari tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2021. Dengan target vaksinasi sebanyak 20.000 orang masyarakat umum," kata Sigit dalam tinjauannya. 

Menurut Sigit, dalam vaksinasi massal di SUGBK ini melibatkan ratusan vaksinator dari TNI dan Polri. 

"Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 80 tim (320 orang) vaksinator yang terdiri dari 60 tim (240 orang) vaksinator TNI, dan 20 tim (80 orang) vaksinator Polri," ujar Sigit. 

Sigit berharap dengan diadakannya vaksinasi massal ini maka kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap Covid-19 bisa dengan segera terwujud.(*)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Sertu Pauzi Adri selaku Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat Bapak Doni di Korong Kampung Tangah Nagari Balah Hilia Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (3/7/2021).

Komunikasi Sosial bersama masyarakat Desa binaannya ini rutin dan berkesinambungan dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Hal ini juga, dikatakan Sertu Pauzi Adri, dalam rangka memperoleh berbagai informasi yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat khususnya di Desa binaannya.

“Dengan secara rutin melaksanakan komunikasi sosial sembari berinteraksi dengan warga di desa binaan, maka kita dapat dengan cepat memperoleh segala informasi yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Selanjutnya, Sertu Pauzi Adri, menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19 saat sekarang ini, Babinsa harus intens melakukan anjangsana ke Desa binaan guna terus memberikan himbauan serta sosialisasi kepada warga untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tersebut, imbaunya.

“Sampai detik ini, himbauan dan sosialisasi cegah terhadap Covid-19 termasuk himbauan tingkatkan kedisiplinan terhadap anjuran protokol kesehatan masih terus kita sampaikan kepada warga. Sehingga, upaya pemutusan mata rantai penyabaran virus tersebut berlangsung maksimal,” Ucap Sertu  Pauzi Adri.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.