Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88



Payakumbuh,netralpost--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. 


Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat parpurba sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota  Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.


"Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum," kata Hamdi.


Juru Bicara Fraksi PKS Heri Iswandi Dt. Muntiko Alam menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 dengan awalnya menjelaskan Pandemi covid-19 sudah berlangsung hampir dua tahun. Tentunya dengan kondisi ini pemerintah tetap melakukan pencegahan dan penanggulangan covid-19 ini serta berupaya menstimulan bagaimana roda perekonomian tetap berjalan dengan baik. 


"Karena dua hal ini adalah prioritas kerja pemerintah di setiap level baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu dalam rencana kerja tahun berjalan akan ada penyesuaian dan perubahan dari segi anggaran. Hal ini dikarenakan adanya perubahan dari segi kebijakan pemerintah yang lebih tinggi atau dalam rangka rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah," kata Heri.


Dari sisi pendapatan menurut Heri secara umum pendapatan yang di targetkan pada tahun 2021 mengalami penurunan. Terutama pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat. Fraksi PKS dapat memahami bahwa pendapatan daerah Kota Payakumbuh sebagian masih ditopang dari dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan kebijakan anggaran pusat maka akan berdampak langsung pada segi pendapat daerah Kota Payakumbuh. 


"Oleh karena itu peningkatan pendapatan asli daerah harus senantiasa di upayakan secara maksimal, agar secara bertahap Kota Payakumbuh bisa menuju daerah yang mandiri. Fraksi PKS optimis bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh dapat melakukan upaya menuju kemandiran tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari prestasi di bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) yang akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah," ulasnya.


Dari sisi Belanja Daerah, dijelaskan Heri kalau belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 731.041 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 15,67 Milyar, sehigga menjadi Rp. 746,71 Milyar atau sekitar 10.87%. 


"Untuk pos belanja ini tentunya selain belanja rutin pemilihan program dan kegiatan yang di prioritaskan adalah upaya penanggangan covid serta mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat Kota Payakumbuh," ungkapnya.


Sementara itu dari segi Pembiayaan, Heri menerangkan kalau pembiayaan daerah yang semula diestimasikan sebesar Rp. 19,7 M mengalami peningkatan sebesar Rp 45,1 Milyar sehingga menjadi RP 64,8 Milyar. 


"Fraksi PKS berharap pembiayaan yang dilakukan kedepannya dapat memiliki dampak signifikan terhadap penambahan pendapatan daerah," ujarnya.


Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa hal seperti dengan masih belum berakhirnya covid-19 ini tentunya upaya pencegahan berupa sosialisasi protokol kesehatan tetap digalakan ke masyarakat serta memfasilitasi pola hidup sehat di era new normal ini. Kemudian dari segi penanganan serta upaya penyembuhan hal ini yang menjadi prioritas selanjutnya. 


"Hal ini di karenakan covid ini sudah menjadi cluster kelurga, sehingga makin banyak yang masyarakat terpapar virus ini baik yang terkonfirmasi maupun belum terkonfirmasi," kata Heri.


Fraksi PKS berharap pemko bisa memberikan support dan fasilitas kepada para pedagang serta pengusaha UMKM dan UKM untuk kembali beraktivitas ekonomi secara baik, hal ini untuk menunjang peningkatan roda ekonomi di tengah masyarakat.

  

Terkait Ranperda tentang Pajak Daerah, Heri Iswandi menyampaikan Pemerintah Daerah perlu mengelola pajak daerah ini dengan cermat dan profesional. Dengan demikian sumber pajak daerah berupa ; Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam (Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi), Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, PBB Perkotaan dan Perdesaan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ini dapat di optimalkan penerimaannya.


Berdasarkan kajian dan penelusuran lebih dalam oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, maka kami sepakat adanya penyesuaian tarif pajak utamanya untuk hotel dan restaurant. Dengan adanya penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi ini membuat para wajib pajak di perlakukan secara adil. Dan kemudian penyesuaian tarif ini dapat memicu penerimaan pajak daerah bisa lebih di tingkatkan," ulasnya.


Terkahir, terkait dengan Ranperda tentang Retribusi daerah, Heri Iswandi menyebut sama halnya dengan pajak daerah, retribusi juga merupakan sumber pendapatan daerah. Oleh sebab itu pungutan yang akan dilakukan tersebut perlu diatur sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


"Adanya perubahan besaran tarif dan penambahan objek juga merupakan penyesuaian kondisi terkini. Hal ini tentunya diterima, dengan adanya pemyesuaian-penyesuaian ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Payakumbuh," pungkas Heri. (Yon




Payakumbuh,netralpost --- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. 


Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat parpurba sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota  Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.


"Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum," kata Hamdi.


Juru Bicara Fraksi Demokrat Sri Joko Purwanto menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021, Fraksi Demokrat mengapresiasi atas Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021. 


"Fraksi Partai Demokrat memahami dan menerima terhadap perubahan APBD yang terjadi, mengingat ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja. Sementara keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, adanya keadaan darurat dan keadaan luar biasa," papar Joko.


Kemudian, dijelaskannya di tengah keadaan pandemi global Covid-19 yang masih belum jelas kapan akan berakhir dan telah memberikan dampak bagi perekonomian sehingga menyebabkan perubahan yang cukup signifikan terhadap asumsi ekonomi makro dan merubah basis perhitungan yang signifikan terlebih APBD Kota Payakumbuh dari sisi pendapatan daerah baik itu PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah. 


"Merespon dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian keuangan dengan PMK nomor peraturan menteri dalam negeri  no 64 tahun 2020, Perpres No 72 tahun PMK nomor 117/PMK.07/2021 dan SE-02/PK/2021 adanya kewajiban Pemerintah Daerah mengalokasikan belanjanya sebesar 8% untuk penanganan dampak pandemic covid-19 di Kota Payakumbuh," kata Joko.


Selanjutnya, Fraksi Demokrat menanggapi penyampaian Nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2021. Fraksi Partai Demokrat, memberikan pandangan umum terkait beberapa hal. 


Terkait dengan pendapatan daerah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diperkirakan total pendapatan Rp.681,82M Dengan komposisi PAD sebesar Rp.93,15 Milyar, Dana perimbangan sebesar Rp.538,84 Milyar Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.18,53 Milyar. 


"Prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kota Payakumbuh yang lebih berkeadilan," jelas Joko.


Terkait dengan belanja, menurut Joko walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan tapi belanja daerah dalam perubahan APBD 2021 ini bertambah Rp15,67 Milyar dari semulaj Rp 731,04 M direncanakan menjadi Rp 746,71 Milyar. Berkenaan dengan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 dari semula yang direncanakan Rp.19,7 Milyar menjadi Rp.64,8 Milyar.


Berkenaan dengan ranperda perubahan APBD tahun 2021 Joko juga menyampaikan beberapa poin dimana Fraksi Partai Demokrat memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang dimiliki Pemko.


"Adalah tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca Covid-19. Namun, kita harus tetap optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak. Kami menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2021 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi sektor-sektor penerimaan daerah," ungkapnya.


Fraksi Demokrat juga sependapat kalau rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. 


"Namun kami melihat adanya penurunan pendapatan pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 14,08 Milyar termasuk pada RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, Mohon penjelasannya," ulas Joko.


Joko menambahkan, pemerintah pusat memprioritaskan pencegahan penyebaran covid-19 dengan tetap mengupayakan pemulihan stabilitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat yang betul-betul terdampak dengan pembatasan dan aturan terkait Corona sehingga Pemerintah Kota Payakumbuh merespon dengan menganggarkan Rp 5,49 Milyar bagi masyarakat yang ikut terdampak covid-19.


"Untuk itu Fraksi Partai Demokrat mempunyai harapan yang besar agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kota  Payakumbuh. Untuk itu kami meminta pada pemerintah kota melalui dinas terkait agar tim verifikasi dan validasi bekerja optimal dalam hal pendataan bagi masyarakat calon penerima bantuan. Kami juga berharap pada dinas terkait agar data yang dipakai tidak hanya mengacu pada DTKS saja tetapi betul-betul kondisi kekinian yang terjadi di tengah masyarakat supaya lebih terwujudnya prinsip keadilan bagi seluruh masyarkat di kota Payakumbuh," jelasnya.


Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah, Fraksi Partai Demokrat menghargai upaya dari pemerintah Kota Payakumbuh yang berusaha untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD), antara lain melalui Perda Pajak Daerah ini. 


"Kami sependapat bahwa pajak daerah dan retribusi daerah telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Fraksi Partai Demokrat secara prinsip menyambut baik Raperda Pajak Daerah ini," tukuknya.


Terakhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah, Joko menegaskan kalau UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendefinisikan Retribusi Jasa Umum sebagai jenis Retribusi yang dikenakan atas jasa umum, yaitu jasa atau pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan. 


"Berdasarkan definisi tersebut, dengan jelas dapat disimpulkan bahwa yang membedakan antara Retribusi Jasa Umum dengan jenis retribusi yang lain, yaitu retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu, adalah bahwa Retribusi Jasa Umum memiliki dimensi pelayanan publik dengan tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum," ungkap Joko.


Sementara itu, penentuan objek dan jenis serta penetapan tarif Retribusi Jasa Umum yang baik dan tepat dengan memperhatikan biaya penyediaan jasanya, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut, pada akhirnya akan semakin banyak jenis pelayanan jasa umum yang dapat secara mandiri berkembang sehingga diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas jasa pelayanannya.


"Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, kepastian hukum dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Fraksi Partai Demokrat dapat memahami perlunya meninjau kembali sebagian obyek Retribusi Jasa umum,Retribusi Jasa Usaha dan tarif Retribusi perizinan tertentu Namun demikian untuk besaran tarif kami perlu membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja pansus yang akan dibentuk," pungkasnya.


Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, bahwa manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, tidak sekedar bertumpu pada ketaatan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku, tapi juga taat azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Payakumbuh. 


"Kita semua mempunyai harapan yang sama, dengan ditetapkannya 3 buah ranperda Kota Payakumbuh ini dapat menjadi titik perbaikan bagi kemajuan kota payakumbuh. Semoga keterpaduan langkah dan sinergisitas upaya yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi misi Kota Payakumbuh yang kita cintai ini," pungkasnya. (Yon




Payakumbuh,netralpost--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. 


Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat parpurba sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota  Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.


"Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum," kata Hamdi.


Juru Bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 dimana ada 5 catatan seperti secara proporsional kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan adalah 13,66%. 


"Kami minta kalau dapat dinaikkan dengan estimet 15%," ungkapnya.


Kemudian Maharnis Zul juga menanyakan berapa Pemko memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun ini dan untuk apa saja dana itu digunakan.


Maharnis Zul juga menyebut kalau Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan terutama yang bersifat Non Fisik yang kurang jelas out come, benefit dan impacnya hendaknya menjadi bahan pertimbangan oleh Pemko Payakumbuh.


Sementara itu, untuk penanganan Covid-19 anggarannya Rp 36,2 Milyar. Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Ketua Satgas Covid-19 beserta seluruh jajaran yang dengan serius telah berupaya menanggulangi semaksimal mungkin penyebaran virus Covid-19. 


"Menurut laporan serapan dana untuk penanggulangan Covid-19 ini masih rendah. Baik untuk bantuan terhadap dampak ekonomi maupun untuk operasional. Kami Fraksi Partai Golkar berharap kiranya Ketua Satgas beserta jajaran memikirkan langkah-langkah strategis program dan kegiatan apa yang mesti dilakukan sehingga penanganan Covid-19 sesuai dengan harapan. Serapan dana tentunya berbanding dengan kegiatan yang dilakukan," tukuknya.


Menariknya, walaupun rapat paripurna ini membicarakan anggaran perubahan, namun Fraksi Golkar juga menyampaikan masukan terkait masalah mutasi, promosi dan demosi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Dimana mutasi bertujuan untuk penyegaran atau promosi, namun kenyataannya menyuguhkan lain. 


"Ada yang trenyuh setelah mutasi. Batinnya merasa tersiksa. Begitu juga pandangan  orang dari luar. Rasanya si anu itu kurang pas disitu. Maka pertimbangan logika dan pertimbangan perasaan perlu menjadi bahan kajian. Kepada yang  memberikan pertimbangan, yang tergabung dalam wadah Baperjakat, kami harapkan dengan bijak, memberikan masukan sebelum pimpinan membubuhkan tanda tangannya," kata Maharnis Zul.


Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Fraksi Golkar menilai berdasarkan evaluasi masih rendah tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib  pajak. Dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan penyederhanaan dan sinkronisasi beberapa regulasi termasuk peraturan tentang pajak. Tujuan yang ingin dicapai agar tercipta iklim yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. 


"Karena rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak menyiratkan perlu untuk melakukan peninjauan terhadap regulasi" ungkap Maharnis Zul.


Dijelaskan Maharnis Zul, peninjauan yang dimaksud adalah penyederhanaan beberapa peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Landasan Yuridis tentang penyederhanaan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 yang mengatur mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai sanksi perpajakan.


"Penyederhanaan tentang pajak ini ada 3 poin yaitu Penyesuaian tarif pajak hotel, Penyesuaian tarif pajak restoran, Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tidak kena Pajak," tegasnya.


Menurut Fraksi Golkar, Rancangan Peraturan Daerah ini juga memuat optimalisasi pengelolaan pajak daerah terkait pemungutan pajak dan penagihan pajak dengan surat paksa berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).


Berdasarkan penyederhanaan tersebut di atas kami dari Fraksi Partai Golkar berharap Wajib Pajak di Kota Payakumbuh didata dengan sungguh-sungguh sehingga lahir data primier, kemudian penyederhanaan regulasi ini disosialisasikan kepada wajib pajak baik lisan maupun tulisan, petugas pajak harus dipilih orang yang gigih, santun dan komunikatif.


"Melalui UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa tidak ada yang bisa mengelak dari wajib pajak. Kedepan, target PAD dari pajak hendaknya bisa kita capai," ungkapnya.


Terakhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah, Fraksi Golkar bertanya jenis-jenis retribusi apa saja yang bisa kita pungut sebagai sumber PAD dan dikaitkan dengan fasilitas yang  dapat diberikan kepada si menfaat.


,"Kami berharap kepada yang memanfaatkan fasilitas tidak ada yang lolos dari pembayaran retribusi. Jujur mungkin kita akui bahwa selama ini ada saja yang berdalih untuk mengelak dari pembayaran retribusi. Atau ada oknum yang sengaja memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan perbuatan diluar ketentuan. Uang retribusi dipungut tapi karcis tidak diberikan. Penyetoran hanya berdasarkan sobekan karcis," tegasnya.


Selanjutnya Maharnis Zul juga menanyakan adakah kiat-kiat yang jitu yang terpikirkan agar masyarakat dengan kesadaran personal atau lembaga menunaikan kewajibannya membayar retribusi dan pajak.


Terakhir kami bersaran agar obyek retribusi yang telah dihapuskan harus betulbetul konsisten untuk tidak memungutnya dengan dalih apapun. Jika ada petugas yang masih coba-coba menerima pemberian uang dengan berbagai alasan haruslah diberikan sangsi yang tegas. Dan petugas-petugas yang sibuk melayani masyarakat sementara retribusinya telah dihapuskan haruslah diberikan tambahan pendapatan yang wajar sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya. (Yon


Padang-netralpost.net-
Terselenggaranya kegiatan pengangkatan Datuak Bagindo Malano Nan Hitam dengan sukses terhadap Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Hargianto.S.E.,M.M.,M.Si(Han) merupakan berjalanya kegiatan di bidang Potensi Maritim. Terlaksananya komunikasi sosial (Komsos) yang baik dan pembinaan wilayah pertahanan wilayah atau (Bintahwil) Minggu 29 Agustus 2021.

Penobatan atau pengangkatan Datuak di Minangkabau adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah Minangkabau Provinsi Sumatra Barat. Untuk pengangkatan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat Kerapatan Adat Nagari atau KAN. 

Acara pengangkatan Datuak di hadiri Gubernur Sumatera Barat Sumbar Bapak H Mahyeldi Ansharullah. S.P. Datuak Sutan Marajo, pejabat Forkompinda Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau atau LKAAM, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Bundo Kandung, dan undangan lainya.

Gubernur Sumbar dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan pengangkatan batagak panghulu atau pengangkatan Datuak, merupakan salah satu bentuk melestarikan warisan budaya Minangkabau. Agar generasi muda mengetahui alur budaya yang dimiliki adat Minangkabau. Terutama dengan arus budaya asing cukup kuat masuk ke tatanan kehidupan kita saat ini. Ini juga merupakan dalam rangka melestarikan ke arifan lokan.

Kondisi kehidupan di tengah masyarakat peran Nagari sangat di harapkan. Nagari merupakan bentuk tatanan pemerintah kecil. Jika Nagari dapat melakukan fungsinya dengan baik, makan ke atasnya kita sudah dapat membantu tatanan pemerintahan ke tingkat yang lebih tinggi. 

Pengangkatan Datuak merupakan Mambangkik Batang Tarandam bagi suku Pisang jirek, karena sudah 120 tahun panghulu atau Datuak Bagindo Malano Nan Hitam ta kubuah. Kini lah Tibo pa bangkik batang tarandam Laksamana Pertama TNI Hargianto.S.E.,M.M.,M.Si(Han), di bawah pasukuan payung pisang jirek.

Saatnya mengabdi lagi ke keluarga besar pasukuan. Anak dari pasangan ibu Hj Darnis. Almh, dan Bapak H. Bahar Sutan Baheram Alm, merupakan anak ke 5 dari 7 bersaudara.

Kegiatan baralek gadang ini, dilaksanakan dengan Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Dispen Lantamal II.




Luak 50,netralpost- Anggota DPRD Kota Payakumbuh Edward DF sangat menyokong anak-anak muda dalam berolahraga, tak hanya di Kota Payakumbuh, anak-anak muda di daerah lain tak luput dari perhatiannya.


Seperti pada Open turnamen sepakbola PS Tem PP Sitapa (Persatuan Sepakbola Tenaga Muda Jorong Padang Panjang Kenagarian Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang) dibentang, Minggu (29/8). 


Dengan protokol Covid 19 yang ketat, Edward DF yang langsung melakukan tendangan pertama sebagai pertanda pertandingan perdana yang mempertemukan antara PS Aroma Taram versus Prasada FC dimulai.


Edward DF menyampaikan anak-anak muda harus bisa kreatif dan inovatif di tengah pandemi saat ini. Adanya virus corona membuat semua kegiatan yang mengundang kerumunan harus dibatasi, untuk itu politikus partai PPP itu mengajak anak-anak muda untuk ikut menyukseskan program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.


"Berolahraga meningkatkan imun tubuh, sehingga kita bisa terhindar dari dampak Covid-19, disamping itu jangan lupa konsumsi makanan bergizi dan buah-buahan agar terus sehat," pesan Edward DF menyerahkan bantuan berupa dana untuk "pambali aia" kepada Ketua Panitia Ammar Faruq Fadilah. 


Sementara itu, Kepala Jarong Arif Rahman dalam sambutannya berpesan kepada para penonton untuk mematuhi protokol Covid 19 yakni cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker. Sedangkan kepada para pemain, Kajorong berpesan bermainlah dengan baik dengan menjunjung tinggi sportifitas. 


"Dalam pertandingan kalah-menang sudah biasa. Tapi bagaimana kalah-menang tersebut diperoleh dengan sportif," ujar Arif Rahman. 


Open turnamen sepkabola yang diikuti 16 tim se-Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam pertandingan pertama, Skuad PS Aroma Taram harus mengakui kehebatan anak-anak Prasada FC yang sebagiannya diisi oleh anggota TNI dari Denzipur Padang Mengatas 0-2 (0-1). 


Selain PS Aroma vs Prasada FC ,tim-tim yang akan memperlihatkan kehebatannya dalam mengolah si kulit bundar adalah PS Tem PP A vs Sangsaka FC Senin (30/8), PSPL Pilibang bertemu Simalanggang FC (31/8), Perdana FC menjamu Permata Taeh (1/9), PS Tem PP B bertemu PDKT Mungka (2/9), Gasliko Usia 17 mencoba kekuatan Simpati FC (3/9), Lasser FC bakuhampeh dengan Sarbun Jaya (4/9) dan babak penyusihan terakhir bersua antara Salad FC dengan Tunas Muda (5/9). (Yon


Agam-netralpost.net-
Rang Cingkariang baralek gadang. Penobatan atau pengangkatan Datuak di Minangkabau adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah Minangkabau Provinsi Sumatra Barat. Untuk pengangkatan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat Kerapatan Adat Nagari atau KAN. Di tengah kaum atau suku yang di siapkan untuk memangku Datuak, jelas mereka yang di tinggikan saranting, di dahulukan selangkah, bak batang kayu gadang, akanyo kokoh untuak ka baselo, daunyo rimbun bisa untuk bataduah, batangnya kuek bisa di pasanda, Pai Tampek batanyo pulang untuak ka ba barito Minggu 29 Agustus 2021.

Laksamana bintang satu ini, merupakan lulusan Akademi TNI Angkatan Laut Angkatan XXII atau lulusan tahun 1987.  Berbagai pengalaman penugasan yang sudah dilalui, mulai berdinas di kapal perang sebagai Komandan KRI Silas Papare, no lambung 386 Komandan KRI Barakuda no lambung 633, berdinas di pangkalan dan di staf.

Laksamana bintang satu asli putra daerah jorong Cingkariang kanagarian Cingkariang Kabupaten Agam, akan di berikan gelar Datuak Bagindo Malano Nan Hitam di bawah payuang Panji Pisang Jirek. 

Sudah 120 tahun panghulu atau Datuak Bagindo Malano Nan Hitam ta kubuah. Kini lah Tibo pa bangkik batang tarandam Laksamana Pertama TNI Hargianto.S.E.,M.M.,M.Si(Han), di bawah pasukuan payung pisang jirek.

Pengangkatan yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah.S.P., Datuak Sutan Marajo, Forkompinda Provinsi Sumatera Barat, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau atau LKAAM, Dr Sayuti. M.Pd. Niniak Mamak, Bundo Kandung, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Cadiak Pandai serta undangan lainya.

Saatnya mengabdi lagi ke keluarga besar pasukuan. Anak dari pasangan ibu Hj Darnis. Almh, dan Bapak H. Bahar Sutan Baheram Alm, merupakan anak ke 5 dari 7 bersaudara.

Kegiatan baralek gadang ini, dilaksanakan dengan Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Dispen Lantamal II.




Payakumbuh,netralpost--- Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai, sekitar pukul 01.39 WIB dini hari setelah dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sabtu (28/8).


"Beliau adalah seorang putra terbaik Pesisir Selatan dan Sumatera Barat, kami mewakili kawan-kawan di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan rasa belasungkawa," kata Hamdi Agus saat dihubungi media.


Nasrul Abit Dt. Malintang Panai meninggal diusia 64 tahun, dirinya telah mengabdikan diri sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan, Bupati Pesisir Selatan Dua Periode, dan terakhir sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 yang berpasangan dengan Irwan Prayitno sebagai Gubernur.


"Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Hamdi.


Nasrul Abit dimakamkan di pemakaman keluarga, di Labuhan Tanjak Air Haji Kecamatan Sari Linggo Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. (Yon




Payakumbuh,netralpost— Dalam rangka peringatan hari jadi Pramuka ke-60 tahun 2021, Kwartir cabang (Kwarcab) 0314 kota Payakumbuh laksanakan rangkaian kegiatan Bakti Pramuka di kota Payakumbuh. Digelar di penghujung bulan Agustus, bakti pramuka yang dilaksanakan Kwarcab 0314 kota Payakumbuh pada, Sabtu (28/8) dimulai dengan aksi donor darah dan dilanjutkan bagi masker dan handsanitizer di pusat kota Payakumbuh.


Aksi donor darah yang digelar Kwarcab 0314 kota Payakumbuh berkolaborasi dengan PMI kota Payakumbuh itu turut dihadiri ketua Kwarcab 0314 Rida Ananda, Wakil ketua Kwarcab 0314 Erwan, wakil ketua bidang organisasi dan hukum Delni Putra serta pengurus Kwarcab 0314 lainnya yang berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota.


Dengan mengusung tema “Berbakti Tanpa Henti”, Kwarcab 0314 kota Payakumbuh menurut ketua Kwarcab Rida Ananda harus menjadi garda terdepan dalam melakukan kegiatan bakti dan sosial di masa pandemi Covid-19.


Rida Ananda mengatakan bahwa kegiatan aksi donor darah ini merupakan bagian dari program Kwarcab di bidang pengabdian masyarakat. Dan aksi donor darah ini ialah untuk memaknai salah satu ‘Dasa Dharma Pramuka’, yakni kasih sayang sesama manusia.


“Ini adalah wujud dari pengamalan dari Dasa Darma gerakan Pramuka cinta alam dan kasih sayang sesama manusia dan Kwartir Nasional juga telah menetapkan bahwa bulan Agustus itu adalah bulan bakti," ujarnya.


Lanjutnya, tahun ini Kwarcab kota Payakumbuh sengaja memilih kegiatan donor darah karena melihat kebutuhan darah terutama di masa pandemi ini sangat dibutuhkan. Kemudian kegiatan donor darah ini menurutnya bisa terorganisir dengan baik tanpa menimbulkan kerumunan dan penerapan Prokes yang ketat. 


Kegiatan donor darah yang dibuka secara umum ini menargetkan 100 kantong darah. Terlihat pada saat kegiatan dilakukan pendonor datang dari berbagai elemen, seperti TNI, Polri, anggota Pramuka dan masyarakat umum lainnya. Dirinya berharap kantong darah yang dikumpulkan pada kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


"Mudah-mudahan donor darah yang dilaksanakan pada hari ini bisa menghadirkan lebih banyak jumlah kantong darah, sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh warga Gerakan Pramuka untuk mengamalkan dasa darma kita dan mudah-mudahan gerakan Pramuka bisa memberi sumbangsih bagi manusia dan kemanusiaan," harapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Erwan juga menyampaikan jika ada dua kebaikan yang di dapatkan oleh manusia apabila mendonorkan darahnya, yaitu membantu orang dapat memperbarui darah di dalam tubuh dan menolong orang yang sangat membutuhkannya.


Wakil Ketua Kwarcab 0314 Erwan turut berharap jika kegiatan aksi donor darah kedepannya dapat menjadi program rutin yang berkelanjutan.


Dan dalam mensukseskan kegiatan aksi donor darah tersebut, panitia acara selain menyediakan kebutuhan konsumsi, juga menyediakan doorprize bagi setiap pendonor. (Yon

 Payakumbuh,netralpost


- Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz membuka secara resmi Silek Arts Festival (SAF) 2021 yang digelar di Kampung Adat Balai Kaliki Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Sabtu (28/08).


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Kadis Kebudayaan Sumbar, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar, Direktur SAF, tim kurator, tim produksi SAF, Camat Utara, Lurah Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, ketua KAN Koto Nan Gadang dan Bundo Kanduang.


Wawako Erwin Yunaz mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya menunjuk Kota Payakumbuh sebagai salah satu dari enam Kab/Kota sebagai tuan rumah penyelenggaraan SAF tahun 2021 ini.


Dan melalui SAF ini diharapkan sebagai salah satu cara untuk melestarikan adat dan budaya minangkabau dimana bangsa yang beradat adalah masyarakat yang melestarikan nilai budayanya.


"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan budaya minangkabau, karena generasi muda kita adalah pewaris untuk masa yang akan datang," Kata Wawako Erwin Yunaz kepada media.


"Kegiatan SAF ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjaga budaya yang telah melekat ke ranah minang. Mari kita berjuang bersama-sama melestarikan budaya minangkabau," tambahnya.


Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Gemala Ranti menjelaskan, kegiatan ini merupakan program tahunan Indonesiana Flatform Kebudayaan Kementerian Dikbut dan Ristek Republik Indonesia.


Dan telah berlangsung sejak tanggal 21 Agustus lalu dan berakhir tanggal 31 Agustus 2021 yang digelar di enam kota/kabupaten, yakni Padang, Solok, Sijunjung, Agam, Payakumbuh dan Pasaman. 


"Untuk Kota Payakumbuh diadakan selama dua hari yakni tanggal 28-29 Agustus, kemudian penutupan akan dilangsungkan di Pasaman tanggal 30-31 Agustus," ujarnya.


Gemala menambahkan, kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu. Dan telah menjadi kegiatan tahunan yang digelar oleh Dinas Kebudayaan Sumbar, kegiatan ini sempat terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.


Menurut Gemala, kegiatan SAF diadakan sebagai ajang melestarikan warisan budaya Minangkabau supaya generasi muda semakin mencintai keindahan dan keaneka ragaman budaya yang ada di Sumatera Barat serta mampu menjaga dan melestarikan warisan tersebut.


"Ajang ini bukan kompetisi, tapi sebagai wadah dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya, sekaligus menjalin silaturahmi antar perguruan silat," imbuhnya.


Lebih lanjut Kadisparpora Kota Payakumbuh Desmon Corina mengatakan untuk SAF 2021 yang dilaksanakan di Kota Payakumbuh menggunakan sistem tanpa pengunjung. Namun masyarakat masih bisa menyaksikan secara virtual melalui media sosial youtube dan Instagram.


"Untuk peserta SAF 2021 kali ini khusus warga Balai Kaliki yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan generasi muda Karang Taruna Kembang Delima Balai Kaliki," ujarnya.


"Sedangkan kegiatannya berupa pameran Kurambik, workshop Kurambik, FGD kelurahan pemajuan kebudayaan, atraksi lempar pisau dan atraksi tebas golok," pungkasnya (yon


Mandailing Natal-netralpost.net-
Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si memberikan hadiah  Doorprize1 (satu) unit sepeda kepada ibu Ratna Sari, warga masyarakat Desa Tano Bato Kec. Panyabungan Selatan Kab. Mandailing Natal, Jum'at (27/08/2021).

Penyerahan hadiah Sepeda tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Madina dan disaksikan oleh Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana, S.H serta Bensat Polres Madina Aipda Abdul Holik Siagian, yang mana pencabutan nomor hadiah tersebut dari nomor urutan warga masyarakat yang vaksin di Mapolres Madina dan sebelumnya Kapolres Madina juga memberikan hadiah beberapa unit sepeda juga hadiah menarik lainnya kepada warga pemenang Doorprize lainnya yang ikut Vaksin di tahap pertama juga kedua.

"Saat pencabutan nomor hadiah Doorprize, saya berdoa semoga pemenang nomor undian yang saya cabut ini, orang yang belum punya sepeda dan pantas mendapatkannya, alhamdulilah ternyata pemenangnya seorang ibu guru pengajar di SMPN Mompang dan kebetulan ianya belum punya sepeda" pungkas Kapolres Madina.

"Selamat ya bu Ratna Sari, anda mendapatkan hadiah Doorprize dari giat Vaksinasi yang anda ikuti di Mapolres Madina, semoga sepeda ini bermanfaat buat ibu, dan selamat ulang tahun yang ke 40 juga buat ibu hari ini" ucap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si kepada ibu Ratna Sari yang kebetulan saat itu sedang berulang tahun.

"Awalnya saya kaget dan tak percaya mendapat kabar telpon dari ajudan Kapolres Madina bahwa saya mendapatkan hadiah Doorprize sebuah sepeda, saya kirain penipuan, namun setelah dikirim foto sepedanya saya sedikit yakin, kemudian esok harinya saya datangi Mako Polres Madina ternyata benar, Alhamdulillah ya Allah, diusia saya yang ke 40, saya mendapatkan hadiah sepeda, terima kasih pak Kapolres" sebut ibu Ratna Sari sambil terharu.(*)




Payakumbuh,netralpost— Setelah sebelumnya diusulkan dan dicanangkan terhadap kelurahan Tigo Koto Diate dan Kapalo Koto Dibalai, kecamatan Payakumbuh Utara untuk menjadi kelurahan statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) lakukan pembinaan dan pendampingan bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kota Payakumbuh terhadap kelurahan statistik yang telah ditunjuk.


Pembinaan dan pendampingan yang dilaksanakan BPS bersama Diskominfo berlangsung di kelurahan Kapalo Koto Dibalai, yang dihadiri kepala BPS kota Payakumbuh Desi Febriyanti, Kabid Kehumasan Diskominfo Aulia Fajrin, kasi Statistik Bismikal dan lurah bersama pegawai kelurahan Kapalo Koto Dibalai.


Diawal penyampaiannya dalam pendampingan dan pembinaan tersebut, Kepala BPS Desi Febriyanti sampaikan bahwa tujuan kegiatan turun lapangan langsung untuk mengimplementasikan data terhadap penyediaan data statistik dari kelurahan melalui wali data dinas Kominfo kota Payakumbuh.


Desi juga menyampaikan jika kelurahan Kapalo Koto Dibalai merupakan kelurahan kedua setelah sebelumnya kelurahan Tigo Koto Diate ditunjuk sebagai pilot project untuk kelurahan statistik pada tahun 2020 silam.


Dan jika program kelurahan statistik berjalan lancar, menurut Desi, kota Payakumbuh bisa memiliki literasi yang jauh lebih bagus dibandingkan daerah lain. Dan dengan menggunakan data tersebut, progres kemajuan pembangunan di Sumatra Barat terutama di kota Payakumbuh akan lebih terukur dan dapat menghasilkan hal-hal yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat”, terang Desi, Rabu (25/8).


Sementara itu Kabid Kehumasan Aulia Fajrin mengatakan jika sebagai wali data Diskominfo melalui seksi Statistik di bidang kehumasan akan selalu turut serta dalam mensukseskan tercapainya satu data.


Menurut Kabid Kehumasan tersebut, selain pendamping Diskominfo  juga turut memfasilitasi penyediaan infrastruktur dan jaringan dalam mendukung program ini, seperti dengan diperkuatnya akses untuk jaringan akses internet, bimtek dan kegiatan lainnya yang tentu untuk mensukseskan program ini”, ungkap Fajrin sapaan akrab mantan Lurah Tiakar tersebut.


Lebih lanjut, Fajrin berharap dengan telah dibentuknya kelurahan statistik ini, maka dalam mencapai tujuan satu data dapat segera terealisasi untuk kota Payakumbuh.


Kemudian Fajrin juga tidak lupa menyampaikan bahwa tujuan akhir dari program ini agar kota Payakumbuh memiliki basic data dari setiap kelurahan, sehingga data yang dimiliki ini merupakan data yang akurat, berkualitas dan mudah di implementasikan serta tentunya dapat diperoleh dan diakses oleh seluruhnya”, tukasnya.


Dan dengan pembinaan serta pendampingan dari BPS dan Diskominfo kota Payakumbuh untuk mewujudkan kelurahan statistik, Plh. Lurah Kapalo Koto Dibalai Randika Petra sangat mengapresiasi serta ucapkan terima kasih, serta dengan pembinaan dan pendampingan ini, kelurahan Kapalo Koto Dibalai dapat menjadi pilot project lanjutan dalam mewujudkan kelurahan statistik di kota Payakumbuh”, tandas Randi./yon


Padang-netralpost.net-
Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Persatuan istri Prajurit TNI Angkatan Laut atau lebih di kenal dengan istilah Jalasenastri yang jatuh pada tanggal 27 Agustus 2021 Jumat ini juga mendapat perhatian dari Ibu Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Umi Harneli Mahyeldi Ketua penggerak PKK Provinsi Sumbar, Ibu Ketua Bayangkari Polda Sumbar Ny Yesika Iskandar Toni dan Ibu Walikotanya Padang Ny Geni Hendri Septa Ketua Penggerak PKK Kota Padang.

Ini merupakan hal yang sangat menggembirakan bagi ketua Kordinator Cabang (Korcab) II Daerah Jalasenastri Armada (DJA) I Ny Santi Diansari Hargianto. Karena ucapan berupa video pendek atau Filler di tampilkan pada saat merayakan HUT Jalasenastri yang di selenggarakan di gedung Nanggala Markas Komando Mako Lantamal II jalan Bukit Peti Peti Teluk Bayur Padang.

Acara yang di hadiri oleh Wakil Komandan (Wadanlantamal), Pejabat Utama dan para pengurus Jalasenastri dan masing masing cabang satu (1) sampai enam (6).

Dispen Lantamal II.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.