Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88




50 Kota,netralpost--Tindak lanjut kerjasama antara Satpol PP 50 Kota dengan SMAN 1 Kecamatan Payakumbuh, pihak sekolah mengundang Kasatpol PP Fiddria Fala menjadi Inspektur Upacara hari Senin pagi (7/3/2022) di lapangan Upacara sekolah.Kepala sekolah Jamaludin menjelaskan bahwa "SMAN 1 Kecamatan Payakumbuh ingin bekerjasama dengan Satpol PP untuk membantu sekolah mengawasi peserta didik untuk tidak melanggar peraturan sekolah  di luar sekolah dan tidak melanggar  Peraturan Daerah yang berkaitan dengan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta melindungi masyarakat dari perbuatan yang tidak baik" ujar Kepsek yang ramah ini.

     Kasatpol PP Fiddria Fala dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara menegaskan" saat ini kita harus selalu waspada terhadap perkembangan pandemi Covid 19, dengan varian barunya dan kesadaran bersama untuk ikut serta di vaksin meningkatkan imun tubuh dan mencegah penularan penyakit" ujar Kasat yang cepat respon ini." Kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas di sekolah ataupun di luar sekolah, dan untuk peserta didik ditegaskan untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti bolos dalam belajar, kebut kebutan dengan sepeda motor, merokok dan meminum minuman keras atau terlibat narkoba" tukuk Kasat dengan tegas.

     Pada upacara Senin ini, unsur Pimpinan Satpol PP yang hadir adalah Kabid Trantib Risa Susanti, Kasi Trantib Andrijon, Kasi Ops Nofaldi dan sejumlah anggota satuan Polisi Pamong Praja, sedang pihak sekolah di hadiri Wakil Kepala Sekolah, Majelis Guru, Tata Usaha dan seluruh peserta didik.Upacara bendera berjalan dengan tertib dan teratur dalam rangka menanamkan nilai_nilai kebangsaan terutama untuk peserta didik. (Yon)


KARAWANG - 
Dewan Penasihat (Wanhat) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang N.Hartono mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menimpa tiga wartawan saat akan mengkonfirmasi berita terkait Bantuan Sosial di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (7/3/22).


Penganiyaan yang diduga dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik, diduga dilakukan oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang .


"Saya minta pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Dan minta kepada polisi untuk segera menangkap para pelakunya," tegas Hartono.


Menurut Romo sapaan akrab N.Hartono mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Para jurnalis lanjut Romo, saat melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan kelompok yang disinyalir preman bayaran itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.


"Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan," tegasnya.


Perbuatan para pelaku penganiayaan lanjut Romo, telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.


Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan salah satu bentuk kedzaliman  terhadap kebebasan pers dan sangat jelas merupakan tindakan kriminal dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 


“Sekali lagi saya sangat mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.


Ditegaskan Romo, kejadian penganiayaan itu merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).


"Atas peristiwa ini, kami atas nama SMSI mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional," jelasnya.


Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung.  


Berdasarkan Informasi yang diterima, peristiwa penganiayaan yang dialami Sekretaris SMSI Kabupaten Karawang Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada yang merupakan jurnalis media online di Karawang, itu terjadi pada hari Senin (7/3/22). Mereka tiga jurnalis dianiaya oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan.


(Mulis)




Payakumbuh,netralpost --- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Payakumbuh disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (7/3).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan Yon Refli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran di Lingkungan Pemko Payakumbuh.


Wakil Ketua DPRD Wulan Denura mengatakan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban umum ini telah dibahas bersama dalam Rapat Kerja Tim Ranperda dengan Pansus DPRD pada tahun 2019, dan telah melalui proses harmonisasi dan Fasilitasi oleh Gubernur sebanyak 2 kali, yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021.


"Proses yang panjang tersebut dikarenakan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman dalam pembentukan Ranperda ini yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Keteniraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang ditetapkan dalam rentang waktu pembahasan dan fasilitasi dilaksanakan," kata Wulan.


Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat 1 Tentang Ranperda Trantibum ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah. Dimana semua fraksi di DPRD menyetujui dan dapat menerima Ranperda disahkan menjadi Perda Trantibum.


"Kami harapkan peran OPD terkait dan Tim 7 dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh demi terciptanya situasi yang kondusif di kota kita tercinta," kata Fahlevi Mazni.


Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menentukan bahwa salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 


"Selain itu, ketentraman, ketertiban umum dan periindungan masyarakat merupakan bentuk dari perwujudan tata nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebagai warisan leluhur masyarakat Kota Payakumbuh. Dan untuk mewujudkan masyarakat Kota Payakumbuh yang berakhlak mulia dan berbudaya berdasarkan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuilah", perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah sesuai dengan norma-norma hukum agama, adat dan hukum positif negara," kata Riza.


Riza juga menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah ini yang merupakan unifikasi dari 2 Peraturan Daerah sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat/Maksiat beserta perubahannya. 


"Penyatuan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan efektifitas serta sebagai upaya untuk mengakomodasi semua materi aturan yang ada dalam kedua Peraturan Daerah sebelumnya agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip dasar penyusunan Peraturan Daerah, serta menambah beberapa ketentuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang baru, yang sekaligus diharapkan akan memudahkan aparat dalam penegakan Peraturan Daerah ini nantinya," kata Riza.


Wali Kota dua periode itu berharap dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, dan budaya masyarakat, memberikan perlindungan dan rasa aman dalam masyarakat sehingga terciptanya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Kota Payakumbuh untuk maju, sejahtera dan bermartabat, dengan semangat kebersamaan menuju Payakumbuh menang. (Yon)




Payakumbuh,netralpost --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh bersama Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Payakumbuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (7/3).


Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh Wali Kota Riza Falepi, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan Yon Refli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran di Lingkungan Pemko Payakumbuh.


Wakil Ketua DPRD Wulan Denura mengatakan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban umum ini telah dibahas bersama dalam Rapat Kerja Tim Ranperda dengan Pansus DPRD pada tahun 2019, dan telah melalui proses harmonisasi dan Fasilitasi oleh Gubernur sebanyak 2 kali, yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021.


"Proses yang panjang tersebut dikarenakan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman dalam pembentukan Ranperda ini yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Keteniraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang ditetapkan dalam rentang waktu pembahasan dan fasilitasi dilaksanakan," kata Wulan.


Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat 1 Tentang Ranperda Trantibum ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah. Dimana semua fraksi di DPRD menyetujui dan dapat menerima Ranperda disahkan menjadi Perda Trantibum.


"Kami harapkan peran OPD terkait dan Tim 7 dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh demi terciptanya situasi yang kondusif di kota kita tercinta," kata Fahlevi Mazni.


Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menentukan bahwa salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 


"Selain itu, ketentraman, ketertiban umum dan periindungan masyarakat merupakan bentuk dari perwujudan tata nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebagai warisan leluhur masyarakat Kota Payakumbuh. Dan untuk mewujudkan masyarakat Kota Payakumbuh yang berakhlak mulia dan berbudaya berdasarkan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuilah", perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah sesuai dengan norma-norma hukum agama, adat dan hukum positif negara," kata Riza.


Terpisah, Ketua Bapemperda Kota Payakumbuh Ahmad Ridha saat dihubungi media menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah ini yang merupakan unifikasi dari 2 Peraturan Daerah sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat/Maksiat beserta perubahannya. 


Dijelaskannya, penyatuan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan efektifitas serta sebagai upaya untuk mengakomodasi semua materi aturan yang ada dalam kedua Peraturan Daerah sebelumnya agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip dasar penyusunan Peraturan Daerah. 


"Kami di DPRD juga menambah beberapa ketentuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang baru, yang sekaligus diharapkan akan memudahkan aparat dalam penegakan Peraturan Daerah ini nantinya," kata pria yang akrab disapa Rio itu.


Ditambahkan Rio, esensi dari pembaharuan dari perda ini adalah bagaimana mengoptimalkan regulasi yang sudah ada selama ini, ada hal yang sebelumnya terkait dengan aktifitas masyarakat belum diatur oleh Perda, sekarang sudah dijelaskan dalam aturan baru.


"Saat pembahasan, kami Tim Bapemperda juga telah sampaikan kepada Tim Perda Kota, agar kita bisa menyesuaikan hal-hal yang berbeda atau harmonisasi aturan dengan pemerintah provinsi. Mengingat aktivitas ekonomi kota kita di malam hari cukup banyak, karena wisata kuliner malamnya," katanya.


Politikus Nasdem itu juga menerangkan kalau aturan-aturan yang berpotensi menimbulkan kontradiksi diselaraskan. Contohnya saja aturan waktu operasional antara organ tunggal dengan kesenian tradisional daerah, tentu keduanya perlu dibatasi secara berbeda dan konkrit oleh pemerintah.


"Perda Trantibum kita yang lama ini diperbaharui menyesuaikan dengan kebutuhan daerah saat kini, termasuk kita juga mengakomodir aspirasi dari masyarakat, apa saja yang menimbulkan keresahan seperti balap liar, hiburan malam, dan lain sebagainya," ujarnya.


Rio juga menegaskan, khusus untuk hiburan kesenian tradisional daerah seperti saluang dendang diberi kompensasi atau batas waktu dengan ketentuan pengeras suaranya juga diatur dalam perda. 


"Apabila mengganggu ketentraman umum dan berpotensi pidana, maka bisa dihentikan seketika oleh tim penergak perda kota," pungkasnya. (Yon)




50 Kota,netralpost--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. memaparkan kepada para pendidik serta siswa-siswi Pondok Pesantren Al-Kautsar Muhammadiyah agar senantiasa menyeimbangkan ilmu akhirat dan ilmu dunia serta mengajak para pendidik agar memperhatikan rumus 5C dalam mendidik para siswa yaitu critical thinking, creativity, communication skill, collaboration dan confidence. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan silaturahmi serta peletakan batu pertama pembangunan asrama Pondok Pesantren Modern Al Kautsar Muhammadiyah pada hari Jum'at (04/03/2022). 


Didampingi Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo juga dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Yusri, Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si, Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K., Dandim 0306/50 Kota Letkol. Inf. Mochammad Denny Nurcahyono, S.H, M. Han serta Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Ir Nurmis Madiati.


Lebih rinci Menteri Muhadjir menjelaskan, pendidik harus mengajak siswa berfikir kritis tentang segala hal yang dapat saja bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ilmu harus digali secara lebih luas dan mendalam, sesuai konteks, tetapi harus tetap kuat memegang akidah. Lebih lanjut, ia mengatakan kreativitas juga harus ditunjukkan sepanjang waktu dengan cara membuat terobosan dan menciptakan suatu inovasi yang baru.


Lebih dalam Menteri Muhadjir menyatakan bahwa disamping memiliki jaringan luas dan melakukan kerja sama, keterampilan menulis dan berbicara di hadapan publik juga harus dimiliki. "Seseorang tidak akan kelihatan cerdas jika tidak bisa menyampaikan pola pikirnya dengan baik'', ucapnya. Selanjutnya ia mengatakan kolaborasi sangat dibutuhkan saat sekarang, terlebih jika kolaborasi yang diciptakan dapat membawa manfaat baik bagi masyarakat.


Terakhir Menteri Muhadjir mengatakan jika semua komponen 4C telah diberikan oleh pendidik tetapi tidak ditanamkan komponen terakhir yakni rasa percaya diri, hal tersebut akan terasa sia-sia. "Kepercayaan diri menjadi faktor penting dalam tumbuh kembangnya para siswa", tutup Menteri Muhadjir. (Yon)


Karawang
-Diduga tidak ingin di publikasikan tentang pemotongan dana BPNT yang cair di tunaikan, aparat Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Aniaya 3 wartawan. Senin (7/3/2022).


Ketiga wartawan yang di aniaya aparat Desa Waluya diantaranya, DM, NN dan SH, yang sedang bertugas melakukan wawancara di sekitar masyarakat Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya.


“Sewaktu saya sedang wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan aparat desa, mendadak datang sekdes dan kemudian berdatangan aparat desa yang lainya, langsung spontanitas, mengusir kami,” terang NN, saat di temui awak media di RS Proklamasi Rengasdengklok, sewaktu di visum.


Menurut Nn, dirinya sempat menjelaskan kepada puluhan aparat desa yang mendatangai dirinya bersama dua temanya, bahwa dirinya sedang wawancara, namun mereka malah mengusirnya.


“Selain mengusir aparat desa tersebut melakukan pemukulan kepada saya dan kepada dua teman saya,  dengan bertubi-tubi, lantas kami juga langsung berangkat menghindari mereka,” terangnya.


Sementara Mulyana, Kades Waluya, yang di datangi Lintas_Karawang.com, di halaman kantor Desa Waluya, mengatakan bahwa ketiga wartawan tersebut di tuding hendak mengacaukan situasi desanya yang dalam keadaan tentram.


“Itu pengacau, biar satu persatu juga saya berani melawan mereka,” pungkasnya dengan nada kesal.(Abdul.R/Asep.K/Jhon)




Payakumbuh,netralpost --- Wakil Wali Kota Erwin Yunaz menyambangi lokasi pohon jenis torok yang tumbang menimpa rumah orang tua dari Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mawi Etek Arianto (MEA) di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Sabtu (5/3).


Menurut pengakuan warga sekitar, tidak ada angin dan tak ada hujan, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari Jumat (4/3) kemarin pohon ini tidak langsung tumbang begitu saja, tapi meluruh ke bawah sampai akhirnya tumbang. Pohon ini tumbang dengan sendirinya karena usianya yang diperkirakan kurang lebih 200 tahun. 


Meski pohon ini menimpa rumah, beruntungnya tidak ada korban jiwa. Kondisi rumah orang tua dari anggota dewan ini tampak hancur pada bagian belakangnya, nasib baik orang tua dari MEA berhasil keluar dan dalam kondisi baik baik saja. 


Erwin Yunaz tampak berinteraksi dan ikut bersama warga sekitar membantu dalam proses penyelamatan rumah dan membersihkan batang kayu besar selingkaran badan truk fuso itu yang menimpa rumah parmanen milik Rayani (98 tahun) ibunda dari Mawi Etek Arianto kader Partai Gerinda.


"Kita lihat rumah mengalami kerusakan berat di bagian atap belakang rumah dan bagian dapurnya ambruk dan rata dengan tanah. Termasuk kandang itik yang tak jauh dari batang tarok yang tumbang tersebut, juga hancur dan ratusan ekor itik peliharaan orang tua Mawi Etek Arianto mati akibat tertimpa pohon yang tumbang," kata Wawako Erwin.


Wawako mengatakan musibah bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, makanya warga yang punya rumah harus waspada dengan potensi adanya pohon-pohon besar di dekat lingkungannya.


"Semoga diberikan kesabaran oleh Allah," kata Erwin.


Dikutip dari media online Benuanews.com, Anggota DPRD Mawi Etek Arianto yang diwawancarai di lokasi saat warga setempat tengah memberikan bantuan untuk mengevakuasi material kayu yang menimpa bagian rumah orang tuanya itu  mengatakan saat musibah terjadi orang tuanya sedang duduk di beranda rumah.


“Saat batang kayu besar itu tumbang dan menimpa rumahnya, orang tua saya terkejut dan shok. Namun untung tumbangnya batang kayu tarok tersebut tidak menimpa ibu dan 4 orang keluarga saya yang tinggal di rumah itu,” sebut Mawi Etek Arianto.


Menurut sejumlah masyarakat setempat menyebutkan bahwa, batang kayu besar jenis tarok yang tumbang menimpa rumah orang tua anggota DPRD Kota Payakuumbuh, Mawi Etek Arianto itu, ternyata ada cerita misteri yang menjadi mitos masyarakat setempat.


“Kayu tersebut memang penuh misteri. Bahkan warga Koto Panjang menyatakan pohon tersebut sebagai lambang Koto Panjang. Meski sejak ratusan tahun lalu keberadaan pohon tersebut pernah akan ditebang oleh masyarakat. Namun ketika si penebang yang berusaha mengayunkan kampaknya, tiba-tiba si penebang yang tidak disebutkan nama itu, tewas seketika di lokasi,” sebut sejumlah warga setempat berkomentar.


Tidak hanya itu misteri yang ada di pohon besar batang tarok tersebut. Jika ada orang-orang besar akan meninggal dunia, sebutlah misalnya seperti terjadi saat Presiden RI, Soekarno, Presiden Soeharto atau ada tokoh ulama terkenal di daerah ini akan meninggal dunia, dahan kayu besar tersebut tiba-tiba tumbang, seolah-olah pertanda akan terjadi sebuah peristiwa besar.


“Karena kayu besar itu penuh mesteri, maka warga tidak punya keberanian atau takut menebang batang kayu yang sudah berumur ratusan tahun itu, hingga akhirnya tumbang sendiri dan menimpa rumah seorang warga.” pungkasnya. (Yon)





Payakumbuh,netralpost--- Wakil Wali Kota Erwin Yunaz melepas armada bantuan dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Payakumbuh yang akan bertolak ke Pasaman Barat dan sekitarnya untuk membantu korban bencana alam.


Pelepasan dilaksanakan di depan Mesjid Ansharullah Muhammdiyah bersama Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiya Kota Payakumbuh Ashril Syamsu, Ketua Lazismu Amri Alza, Staf PDM Suhaimi Birran, serta Staf Pengurus Lazismu seperti Irwan Boer, Andri, Desman Sutan Palindih, dan Surya nilman, Sabtu (5/3).


Ashil Syamsu mengatakan bantuan ini akan disalurkan kepada saudara di Pasaman Barat dan sekitarnya yang tertimpa musibah gempa yang terjadi pada akhir Februari lalu. 


"Bantuan ini diantarkan langsung oleh pengurus Lazismu beserta pengurus Mesjid Muhammdiyah. Kami membawa sembako, perlengkapan bayi, baju anak anak, baju dewasa, peralatan sholat, serta uang tunai," katanya.


Sementara itu, Wawako Erwin Yunaz mengapresiasi semangat Lazismu dan Jemaah Mesjid Muhammadiyah dalam menggalang donasi kemanusiaan bagi korban bencana alam ini. Dia berharap semoga bantuan ini dinilai ibadah oleh Allah SWT. 


"Semoga Allah berkahi dan berikan kemudahan perjalanan ibadah bagi Lazismu dan Muhammdiyah Payakumbuh terhadap sauadara kita di Pasaman yang tertimpa musibah," harap Erwin. (Yon)

Payakumbuh,netralpost--


Puncak HUT DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh Ke 14 yang digelar tanggal 5-6  Maret 2022 bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh di bilangan Jalan Jendral Sudirman Koto nan Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. Dengan lomba Festival Dai Milenial yang dimenangkan oleh Umar Faruq Rabbani yang berasal SMA RJ


Adapun Festival Dai Millenial yang diikuti oleh kaum Millenial pelajar yang berasal dari Kota Payakumbuh dengan Tema Ammar Makruf Nahi Mungkar untuk Indonesia Maju


Ketua DPC Partai Gerindra Kota  Payakumbuh H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo menyampaikan Adapun kegiatan diadakan untuk menunjukan Partai Gerindra terbuka untuk Kaum milenial yang mempunyai Sifat Nasionalisme yang religius Untuk kemajuan Indonesia


Seperti yang disampaikan Umar salah satu peserta dalam pidato nya menyampaikan perlu kaum muda untuk merubah Indonesia yang saat ini banyak dihuni orang- orang yang bermental korupsi,karena kurang ajaran Rosulullah diterapkan dalam memimpin suatu negeri,tapi dengan ada ajaran Agama dalam kebaikan akan bisa merubah Indonesia lebih maju kedepannya,mudah-Mudahan Partai Gerindra Sebagai Partai Besar Bisa mewujudkan Harapan Anak Bangsa,terutama Kaum Millenial yang Religius 


Nurkholis yang didamping Wulan Denura Wakil Ketua DPRD,Yerlita dari Fraksi Gerindra serta semua Jajaran Pengurus DPC Gerindra mengatakan,Merayakan Ulang tahun Partai Gerindra merupakan wujud syukur kami kepada masyarakat Sumatera Barat pada umumnya, khususnya Warga Kota Payakumbuh yang telah memilih kami.


" Dengan mengadakan Festival dan Lomba Lomba yang berbasis keagamaan ( Islam ), Partai Gerindra memberi kesan bahwa partai kami berideologi Nasionalis religius " Nurkholis.


Pemenang Lomba Festival Dai akan membawa pulang hadiah Tabanas yang menarik plus Tropi dan Piagam penghargaan. Yang diraih oleh Umar Faruq Rabbani Dari SMA RJ juara 1,Fauzan Azimi dari SMA 2 juara 2,Hamidah juara 3,dan Rafida Amelia Putri Juara 4 dari MAN 1 Payakumbuh (Yon)






Payakumbuh,netralpost--- Dalam rangka persiapan menuju sekolah adiwiyata tingkat provinsi Sumatera Barat, SDN 58 Payakumbuh atau yang dikenal dengan SDN 58 Batang Agam menyelenggarakan 2 kegiatan sekaligus Sabtu (5/3).


Sekolah yang dipimpin oleh Susi Afrita dan berada di pinggiran Batang Agam Kelurahan Nunang Daya Bangun ini melaksanakan kegiatan isra' mi'raj dan peduli sampah. Sekolah ini sepertinya tidak pernah sepi dengan kegiatan, prestasi, serta inovasi, setelah sukses menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.


Di awali dengan mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh Pengawas Pendidikan Agama Arham S Ag dan diteruskan arahan serta penyampaian dari Kepsek SDN 58 Susi Afrita, kemudian seluruh siswa yang didampingi para guru menuju ke lokasi yang akan dibersihkan.


Kepala Sekolah Susi Afrita mengatakan aksi peduli sampah kali ini berfokus pada sampah plastik yang berserakan dan ditemui sepanjang jalan yang dilalui sekitar kelurahan Nunang Daya Bangun, sekaligus kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan sekolah menuju sekolah Adiwiyata.


"Kegiatan atau aksi yang dilaksanakan adalah melakukan pemungutan sampah disekitar jalur Batang Agam, lingkungan sekolah, dan jalan seputaran Kelurahan Nunang Daya Bangun. Siswa berbekal kantong plastik ataupun membawa peralatan penampungan sampah," kata Susi.


Kepsek Susi Afrita menjelaskan kegiatan pengajian dan aksi peduli sampah ini diselenggarakan adalah sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pembentukan karakter bagi murid serta pembangunan mental dan spiritual sebagai bekal nantinya di kemudian hari. 



"Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk dan upaya sekolah mengajak dan mendidik para siswa supaya cinta akan lingkungan yang bersih dan sehat," jelasnya.


Susi menambahkan, kegiatan sekolah ini tidak terlepas dari support dan dukungan Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Puskesmas Ibuh, Pemerintah Kelurahan, LPM, dan tokoh masyarakat.


"Mudah-mudahan dukungan dan support ini terus bertambah sehingga dengan kerjasama dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini mengantarkan sekolah ini menjadi yang terbaik," tutup Kepala sekolah Susi Afrita.


Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Nunang Daya Bangun Fahman Rizal menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kepsek Susi Afrita dan memberikan apresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh jajaran guru dan seluruh siswa SDN 58 Payakumbuh.


"Kedepannya kegiatan ini akan menjadi agenda rutin dan masuk dalam rencana program tahunan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nunang Daya Bangun," ujar Fahman.


Terpisah, Lurah Nunang Daya Bangun Ari Ashadi turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh SDN 58 Batang Agam ini.


"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat terkait dengan kebersihan lingkungan sekitar dan menjadikan Nunang Daya Bangun bersih dan asri," pungkasnya. (Yon)




Payakumbuh,netralpost --- Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kota Payakumbuh Wulan Denura bersama Ikatan Notaris Luak Limopuluah mengantarkan bantuan untuk korban bencana alam gempa bumi di Nagari Marampah Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (5/3).


Bantuan berupa tenda, tikar, handuk, selimut, perlengkapan sehari-hari, dan sembako ini merupakan hasil penggalangan donasi dan partisipasi yang dilakukan oleh Srikandi PP di Kota Randang serta donatur lain yang ikut menyumbang.


Kedatangan Wulan bersama Beti Novialni, Mela Anggraini, Sri Wahyuni Z dan anggoya Srikandi PP lainnya juga disambut oleh Anggota DPRD setempat, Rahmi Wahidah dari Fraksi Partai Gerindra. Kemudian, rombongan diarahkan ke beberapa tenda pengungsian. 


"Disana, terlihat masyarakat mulai semangat, anak-anak masih trauma, kita berikan support agar mental dan semangat mereka kembali pulih, ditambah bantuan pun datang dari berbagai pihak. Kami atas nama Srikandi PP Kota Payakumbuh turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh saudara kita di Pasaman Barat, Pasaman, dan sekitarnya. Semoga diberikan ketabahan oleh Allah dalam menghadapi ini," kata Wulan yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Gerindra.


Karena waktu tidak mengijinkan lagi untuk turun ke lapangan, disertai hujan dan macet, untuk lebih mengoptimalkan proses distribusi bantuan ke berbagai lokasi bencana, Srikandi PP Kota Payakumbuh dan Ikatan Notaris Luak Limopuluah sepakat untuk menitipkan bantuan itu ke Posko DPC Gerindra Pasaman.


"Hal ini kita lakukan supaya lebih efektif dalam penyalurannya, ditambah tentu mereka yang lebih tau kondisi medan di lokasi bencana," kata Wulan.


Sementara itu, Wakil Ketua Srikandi PP Kota Payakumbuh Sari Rahmidani sekaligus Koordinator Ikatan Notaris Luak Limopuluah bersama tim notarisnya menyampaikan donasi yang kumpulkan oleh tim notaris digabung dengan Srikandi PP agar bantuan langsung bisa berangkat seluruhnya.


"Donasi kami kumpulkan selama seminggu, setelah berkoordinasi dengan MPC PP, maka diputuskan untuk disalurkan pada hari Sabtu bersama-sama," kata Sari.


Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Rahmi Wahidah menyambut baik dan mengapresiasi Srikandi PP Kota Payakumbuh, Ikatan Notaris Luak Limopuluah, dan para donatur yang telah ikut membantu korban bencana alam di Pasaman ini.


"Bersama relawan dan kawan-kawan di DPC Gerindra, kami akan salurkan bantuan yang diamanahkan oleh Ketua Srikandi PP Wulan Denura, kami sampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya," kata Rahmi. (Yon)


Madiun -
Pemerintah Kota Madiun, Provinsi JawaTimur, terus berbenah mempercantik kota, selaras dengan sebutan "Kota Pendekar dan Kota Sejuta bunga". 


Mulai pembangunan di berbagai sudut kota, di kebut pengerjaan proyek, mulai kecil hingga besar namun, senada dengan itu tanpa di fikirkan banyak sekali pembangunan proyek tanpa papan nama, hingga rambu peringatan terabaikan oleh pelaksana proyek.



Seperti yang baru saja terjadi di lokasi pengerjaan rehab trotoar dan kanstin, jl.Biliton Kota Madiun, seorang pengendara motor terjungkal akibat menabrak tumpukan matrial proyek itu, apalagi pengerjaan proyek tersebut siapa yang mengerjakan tidak ada kejelasan, karena tidak ada papan informasi proyek di situ.


Andi Reza Zainal, korban jatuh dengan motornya NOPOL.AE.6461 BC. yang bertempat tinggal di jln. Banda tidak jauh dari lokasi proyek, ia terjatuh saat lewat mau pulang, di jelaskan bahwa, kondisi jalan sempit akirnya ia menabrak tumpukan matrial proyek, sehingga jatuh bersama motornya hingga mengakibatkan luka-luka, motornya rusak , Rabu.2/3/2022.


Ditambahkan lagi, pula yang bersangkutan dalam keseharianya bekerja di warung ankringan miliknya, akibat kecelakaan itu terpaksa ia tidak bisa berjualan di warung, siapa yang di rugikan..!

Andri pemuda setempat juga mengatakan, sudah sering terjadi para pengendara yang jatuh akibat matrial proyek.


Seharusnya pihak Dinas PU (Bidang Binamarga ) lebih intens dalam pengawasan karena rata-rata semua pembangunan proyek di Kota Madiun lokasi di tengah pemukiman warga sarat dengan aktifitas warga yang melintas. Papan nama proyek, rambu-rambu, perhatian atau pembatas (police line) itu wajib karena merupakan prosedur.(***)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.