Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88



Limapuluh Kota,netralpost -- Kabupaten Lima Puluh Kota ditetapkan sebagai salah satu dari 6 Kabupaten yang lolos penilaian tahap I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi tahun 2023.  Selanjutnya untuk penilaian tahap II akan dilakukan penilaian presentasi dan wawancara dengan melibatkan perwakilan Perangkat Daerah, DPRD, dan stakeholder terkait. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Lima Puluh Kota Gusdian Laora dalam rapat persiapan penilaian tahap II di Aula Bapelitbang Lima Puluh Kota, Sarilamak, Kamis (26/01/2023).


Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Perdagkop UKM Ayu Mitria, Kepala Dinas Perinaker Fery Chofa, Direktur Politani Payakumbuh John Nefri, perwakilan Perangkat Daerah Lima Puluh Kota, instansi vertikal, LKAAM, MUI, dan Bundo Kanduang. 


Gusdian Laora menjelaskan PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemprov sesuai dengan arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Penilaian tahap II akan dilaksanakan pada Jumat (27/01/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota," ujarnya. 


Dalam rapat tersebut Kepala Bapelitbang mengatakan, "ada 4 aspek dan indikator penilaian dalam persentasi dan wawancara besok. “Keempat aspek tersebut adalah Aspek Pencapaian Pembangunan, Aspek Kualitas Dokumen RKPD, Aspek Proses Penyusunan Dokumen RKPD, dan Aspek Inovasi. Selanjutnya Ia mengharapkan perwakilan Perangkat Daerah, DPRD dan stakeholder terkait saling bekerjasama untuk penilaian ini. "Tidak hanya pemerintah tapi stakeholder turut berperan penting dalam keberhasilan pembangunan daerah, untuk itu kami harapkan kerjasama Bapak/Ibu," ujar Gusdian Laora.(Yon)



Payakumbuh,netralpost--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyampaikan rekomendasi tentang Penyelesaian Aset dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (24/1).


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Ketua Pansus Aset Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Anggota DPRD lainnya, Plt. Sekda Dafrul Pasi dan jajaran.


Dalam paparannya, Ketua Pansus Aset YB. Dt. Parmato Alam mengatakan Kota Payakumbuh sudah dibentuk pada tahun 1970 silam, persoalan aset antara dua daerah setelah 52 tahun belum juga menemui titik terang.


Maka, dibentuklah Panitia Khusus Aset melalui rapat paripurna DPRD tanggal 8 Maret 2021 dan penetapan Pansus Aset sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/KPTS/DPRD/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Pembentukan Pansus Penyelesaian Aset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh.


Beberapa hal yang ditemukan dan didapat oleh Pansus Aset, antara lain persoalan Aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan Kedua Daerah bersama Pemprov Sumbar sejak dahulu, berbagai usaha dan upaya telah dilakukan sesuai ketentuan dengan tetap menjaga hubungan baik kedua daerah.


"Rekomendasi yang didapat merupakan hasil diskusi para tokoh Luak Limo Puluah dengan pimpinan partai politik yang ada di Kota Payakumbuh dalam rangka penyamaan persepsi tentang kelanjutan aset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh," ujarnya.


Diterangkan Dt. Parmato Alam, di kawasan Kota Payakumbuh terdapat Aset milik Pemerintah Kota Payakumbuh, milik masyarakat, milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mlik Pemerintah Pusat. Milik Instansi Vertikal, milik Perguruan Tinggi, milik TNI/POLRI, milik BUMN/BUMD, milik Pemerintah Kabupaten Lima Puluh kota dan lain sebagainya.


Aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh antara lain:

a. Eks Kantor Bupati, Jl. Jend. Sudirman

b. Eks kantor DPRD, Jl. Jend. Sudirman

c. Eks kantor DPPKA, Jl. Jend. Sudirman

d. GOR, Jl. Jend. Sudirman

e. Kantor PMD, Jl. Jend. Sudirman

f. Kantor Capil, Jl. Jend. Sudirman

g. Kantor Dinas Sosial, Jl. Sukarno Hatta

h. Eks Kantor Bappeda, Sawah Padang

i. Kantor Kominfo, Ibuah

j. Rumah Dinas Bupati, Labuah Basilang

k. Rumah Dinas Sekda, Kubu Gadang

l. Eks Kantor Cabdin, Padang Tiakar

m. Kantor Kehutanan, Bukik Sitabua

n. Rumah Dinas Pemkab, di Jalan Pahlawan

 

Disebutkannya, daerah Kabupaten Kota lain sebagai rujukan seperti Kota Pekanbaru setelah pemekaran dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, saat ini sebagian Aset Kabupaten Kampar telah diserahkan ke Kota Pekanbaru, sedangkan Kabupaten Kampar telah menata Ibu Kota Kabupaten di Bangkinang. 


"Kota Pekanbaru lebih mudah karena berada di Ibu Kota Provinsi Riau," jelasnya.


Kedua, ada Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Solok Provinsi Sumatera Barat sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 1956.


Lalu ada Kota Sungai Penuh setelah pemekaran dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, sesuai Undang Undang Nomor .25 Tahun 2008, setelah dibantu oleh KPK atas dukungan Mendagri, Menkeu dan Gubernur Jambi, maka saat ini telah didapat kata sepakat/MoU penyerahan Aset secara bertahap dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota sungai Penuh Provinsi Jambi.


Ada juga Kota Lubuk Linggau setelah pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan sejak 18 tahun silam sesuai Undang Undang

Nomor 7 Tahun 2001, saat ini telah didapat kata sepakat tentang penyerahan aset secara bertahap dari Kabupaten Musi Rawas ke Kota 

Lubuk Linggau, juga atas bantuan KPK serta dukungan Mendagri, 

Menkeu dan Pemprov Sumsel.


Disampaikan politikus Golkar itu kesimpulan bahwa Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh sangat menghormati dan menghargai usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota serta tokoh-tokoh masyarakat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya.


"Kita sepakat bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat, kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat di wilayah kedua daerah," ujarnya.


Dt. Parmato Alam juga meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro aktif dalam upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset dapat dilakukan antara lain dengan sistim jual beli, tukar menukar, hibah, dan/atau kerjasama berdasarkan penyertaan modal pemerintah daerah," ungkapnya.


Langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Rekomendasi seperti tersebut diatas yaitu:

a) Optimalisasi peran dan fungsi Tim Kerjasama Antar Daerah.

b) Menyurati Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk diadakan Forum Dialog/ Duduk Semeja/ Rakor antara Pj. Walikota Payakumbuh, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang difasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

c) Menyurati Bapak Menteri Dalam Negeri cq. Koordinator Wilayah dan/atau Bidang yang relavan.

d) Menyurati Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI.


Berdasarkan apa yang telah dipaparkan oleh Pansus maupun Fraksi-fraksi, dapat diampaikan rekomendasi DPRD.


1. DPRD Kota Payakumbuh memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pansus Penyelesaian Aset Kabupaten Lima Puluh Kota Yang Berada di Kota Payakumbuh


2. DPRD Kota Payakumbuh menghormati uapaya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dan tokoh masyarakat bersama pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita dari Unadang-Undang nomor 8 Tahaun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Sumtaera Barat.


3. DPRD Kota Payakumbuh mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh agar dapat melakukan komunikasi baik dari instansi vertikal, pemerintah Propinsi sampai pemerintah Pusat serta pihak-pihak terkait terutama dengan pihak Kabupaten Lima Puluh Kota


4. Pemerintah Kota Payakumbuh membuat skema kerjasama penyerahan Aset yang menarik bisa berupa sistem Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah dan/atau Kerjasama berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sehingga menguntungkan baik bagi Pemerintah Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota.


5. DPRD Kota Paykumbuh memandang perlu penyelesaiain permasalahan aset Kabupaten Lima Kota yang berada di Kota Payakumbuh sebanyak 14 persil yang berdampak terhadap perencanaan pembangunan Kota Payakumbuh


6. DPRD Kota Payakumbuh menyarankan dibentuknya Panitia Bersama antara Kota Payakumbuh dan Kabupten Lima Puluh Kota dalam penyelesaian Aset


7. DPRD Kota Payakumbuh menyarankan jika kesepakatan kedua daerah tidak dapat dicapai dan berlarut-larut diminta Pemerintah Kota Payakumbuh  melakukan studi banding ke daerah lain yang permasalahan asetnya telah selesai dengan meminta saran dan melibatkan KPK RI, BPK RI, Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk menjadi mediator serta menganggarkan, mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD untuk mendukung kegiatan ini. (Yon)



Limapuluh Kota,netralpost – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo mengajak masyarakat memaknai peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) ke-63 tahun 2023 sebagai momentum untuk meningkatkan upaya penurunan angka stunting. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan konsumsi protein hewani terutama bagi ibu pra hamil, saat hamil, menyusui dan balita. Hal tersebut selaras dengan tema HGN ke-63 yang diperingati setiap tanggal 25 Januari ini yakni ‘Protein Hewani Cegah Stunting’.


"Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting nasional berada di angka 24,4 persen, sedangkan di Limapuluh Kota, prevalensi stunting mencapai 28,2 persen. Diharapkan masyarakat bisa paham bahwa betapa pentingnya makanan bergizi dan mengandung protein hewani agar kita dan keluarga dapat bersama mengantisipasi stunting sehingga target prevalensi stunting di tahun 2024 harus berada di angka 14,2 persen," ujar Bupati Safaruddin dalam sambutannya, pada Rabu, (25/01/2023) di Lapangan Dinas Kesehatan Limapuluh Kota.


Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkes, stunting merupakan kondisi ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya, artinya anak penderita stunting mengalami gangguan pertumbuhan sehingga tumbuh kembang mereka berbeda dengan teman seusianya. 


Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengajak masyarakat untuk menanam sayuran maupun tanaman yang mengandung vitamin di pekarangan rumah sendiri sehingga tidak memakan banyak biaya dan mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, Bupati Safaruddin juga menjelaskan, selain peningkatan kesadaran masyarakat, ketersediaan layanan kesehatan yang prima, ketersediaan air bersih, hingga sanitasi harus jadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. "Sekali lagi kami ucapkan selamat hari gizi nasional, selamat hari gizi bagi ahli gizi di Kabupaten Limapuluh Kota, mari kita cerdaskan masyarakat. Stunting bukan hal yang harus kita manjakan tetapi harus kita tangani dengan serius bersama," pungkas Bupati Safaruddin.


Abdul Haris selaku ketua panitia sekaligus Ketua Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Kabupaten Limapuluh Kota dalam laporannya mengatakan, peringatan hari gizi tahun 2023 cukup spesial karena dilaksanakan cukup meriah dengan berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan hari ini. "Tidak hanya itu, lanjut Abdul Haris, kehadiran Bupati, Ketua PKK dan seluruh kader PKK di seluruh kecamatan juga menambah semaraknya peringatan HGN tahun ini," ungkap Abdul Haris. Kemudian, Ia berharap peringatan HGN dapat dijadikan momentum bersama untuk mengintervensi penurunan angka stunting di Limapuluh Kota.


Turut hadir pada peringatan HGN ke-63, Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin, Kadis Kesehatan Adel Nofiarman, Kalaksa BPBD Rahmadinol, Kadis Damkar Alfian, serta sejumlah kepala organisasi profesi se-Kabupaten Limapuluh Kota. (Yon)



Limapuluh Kota,netralpoat -- Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi sikap lima Wali Nagari dan Bamus Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang, Taeh Baruah, Gurun dan Lubuak Batingkok yang tersebar di Kecamatan Payakumbuh dan Harau, yang akhirnya mendukung pelaksanaan tahapan pembangunan jalan tol Pekanbaru – Padang seksi Pangkalan  - Payakumbuh. Kelima Wali Nagari dan Bamus atas kesadaran sendiri menyatakan dukungan dengan menandatangani Surat Pernyataan Sikap Bersama Wali Nagari dan Bamus Nagari Terdampak  Rencana Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten di Kabupaten Limapuluh Kota Nomor : Istimewa tertanggal 25 Januari 2023. Terbitnya surat dukungan ini merupakan hasil pendekatan persuasif Bupati Safaruddin Datuk Bandaro Rajo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada para Wali Nagari dan Bamus yang terdampak rencana pembangunan jalan tol seksi Pangkalan - Payakumbuh pada rapat Pembahasan Jalan Tol di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Labuh Basilang Payakumbuh, Rabu (25/01/2023) malam.   


"Alhamdulillah, berkat kolaborasi Pemerintah Daerah bersama Dandim 0306/50 Kota, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolres Kota Payakumbuh, Kajari dan Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Sumbar dengan mengedepankan pendekatan persuasif  kepada Wali Nagari dan Bamus di lima nagari,  akhirnya salah tafsir yang berkembang tentang tahapan pembangunan jalan tol seksi Pangkalan - Payakumbuh bisa ditiadakan dan berbuah ditandatangani pernyataan sikap bersama. Ini sebuah capaian luar biasa dalam mengakselerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Sumatera, yang ruasnya melewati Kabupaten Limapuluh Kota. PSN ini kita butuhkan karena dalam jangka panjang akan memiliki dampak berganda bagi peningkatan ekonomi dan pertumbuhan wilayah di daerah, "ungkap Bupati Safaruddin setelah menyaksikan penandatanganan pernyataan sikap bersama Wali Nagari dan Bamus Nagari. Bupati Safaruddin juga mengungkapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Denny Nurcahyono, Kapolres Limapuluh Kota Ricardo Conrat Yusuf, Kapolres Kota Payakumbuh Sri Wahyuni Putri, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono dan Staf Khusus Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumbar Syafrizal Ucok yang telah berdialog langsung secara transparan dan dari hati ke hati dipandu Sekretaris Daerah Widya Putra dengan para Wali Nagari dan Bamus untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang arti penting PSN bagi daerah dan detil sebenarnya dari tahapan pembangunan Jalan Tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh. 


Bupati Safaruddin mengatakan tercapainya kesepakatan para Wali Nagari dan Bamus di lima kenagarian terdampak pembangunan jalan tol seksi Pangkalan - Payakumbuh secara otomatis  menganulir berkembangnya sinyalemen di masyarakat tentang penentangan pembangunan jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota melalui pernyataan sikap bersama Wali Nagari, Bamus, KAN Nagari terdampak jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota Agustus 2022 lalu. "Mari kita jaga suasana yang kondusif di daerah untuk menyukseskan PSN di Limapuluh Kota, terlebih setelah tercapainya kesepakatan bersama ini, Kementerian PU, Pemprov Sumbar, Pemkab Limapuluh Kota dan Forkopimda akan mengawal pelaksanaan tahapan-tahapan pembangunan jalan tol, sehingga semua nanti berjalan transparan, jelas dan mempertimbangkan aspirasi warga terdampak jalan tol," kata Bupati Safaruddin. Lebih khusus lagi Bupati Safaruddin mengungkapkan berbeda dengan PSN jalan tol lainnya, untuk Kabupaten Limapuluh Kota pengerjaan jalan tol dilakukan kontraktor pelaksana yang ditunjuk oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).  Hal ini, ungkap Bupati Safaruddin, karena terdapatnya konstruksi terowongan sepanjang 9 Km pada jalan tol seksi Pangkalan - Payakumbuh serta aspek aspirasi masyarakat yang jadi pertimbangan JICA pada tahapan penyusunan dokumen Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan (Larap) dan dampak lingkungan. "Semua hal teknis dan dampak sosial akan dikaji, ini yang akan kita kawal secara bersama, kita berharap masyarakat selanjutnya jangan terpancing oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya," ungkap Bupati Safaruddin. 


Di sisi lain, Bupati Safaruddin berharap masyarakat legowo dan mendukung penuh pembangunan jalan tol di Limapuluh Kota. Selaku daerah penghasil sejumlah komoditi pertanian utama di Sumbar, daerah tujuan wisata utama di Sumbar, hubungan dengan wilayah rantau, potensi kebencanaan serta aspek pertahanan keamanan, Kabupaten Limapuluh Kota memerlukan standar jalan nasional berkualitas dengan jarak tempuh pendek dan efisien. "Kita butuh jalan agar pemasaran produk daerah efisien, kita butuh pengembangan pariwisata untuk menggerakkan ekonomi, dengan akses tol ke Sumbar arus manusia, jasa dan barang akan cepat ke wilayah kita dan sebaliknya," jelas Bupati Safaruddin. 


Sementara itu, Asisten I Setda Limapuluh Kota Herman Azmar mengungkapkan terdapat poin pernyataan sikap bersama Wali Nagari Dan Bamus Nagari Taeh Baruah, Gurun, Koto Baru Simalanggang, Lubuak Batingkok, dan Koto Tangah Simalanggang yang ditandatangani pada 25 Januari 2023. Keempat poin itu antara lain :

1. Mencabut surat kami dengan Nomor : ISTIMEWA tanggal 21 Agustus 2022 perihal pernyataan sikap bersama Wali Nagari, Bamus, KAN Nagari terdampak jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota terhadap surat Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Nomor : 620/336/Bag.AP/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022;

2. Melalui surat ini kami menyatakan bahwa kami yang terdiri dari Wali Nagari dan Bamus di Nagari Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Gurun, Nagari Lubuak Batingkok mendukung Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang seksi Pangkalan - Payakumbuh yang melewati Kabupaten Limapuluh Kota;

3. Kami akan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, JICA, Hutama Karya (Persero) untuk melaksanakan sosialisasi dan survey kepada masyarakat di wilayah Nagari kami;

4. Agar JICA dan HK melibatkan Wali Nagari, Bamus, KAN dalam setiap tahapan.

Kelima Wali Nagari dan Bamus yang menandatangani berturut-turut Nagari Koto Tangah Simalanggang Hendra M. Dt. Bogah dan Yurizal, Nagari Koto Baru Simalanggang Rezky Yuanda Putra dan Harlima, Nagari Taeh Baruah Indra Mulyadi dan Z. DT Rajo Nan Panjang, Nagari Lubuak Batingkok Yon Elvi Dt. Paduko Bosa dan Ezi Fitriani serta Nagari Gurun Taslim Pratama Prawira dan Infitri Anwar. (YON)


Payakumbuh,netralpost--- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar setiap kota di Indonesia punya branding yang berbeda-beda sesuai dengan potensi yang ada di wilayah tersebut. 


Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023), menyebut banyak kota memiliki branding dengan awalan "ber"-, seperti beriman dalam kalimat "Bogor Kota Beriman". 


"Jangan semua kota sama semuanya. Namanya memiliki brand yang hampir mirip-mirip, ada beriman, ada beriber, dan ber apa lagi, berseri, ada ber- apa lagi, ber-, ber-, ber- semuanya," kata Jokowi.


Menariknya, jauh sebelum Presiden menyampaikan hal tersebut, Kota Payakumbuh sejak 2019 telah memiliki brand unik, berbeda, dan tampil berani, dengan brandnya The City of Randang. 


Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat diwawancara media, Selasa (24/1), menyebut Kota Payakumbuh sudah mulai melangkah untuk memiliki brand yang unik sejak 2018 dan tentu sudah menjawab permintaan dari Presiden Jokowi.


Namun, kata Rida, permintaan Presiden itu tentu tak hanya sekedar bagaimana menghadirkan brand kota yang berbeda, tetapi ada follow up program untuk mendukung kesuksesan brandingnya itu.


"Sebagai The City of Randang, Kota Payakumbuh menjadikannya sebagai bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan promosi produk Industri Kecil Menengah (IKM) daerah, khususnya produk Rendang.


"Dengan telah memiliki branding, Kota Payakumbuh memiliki produk IKM unggulan, yakni rendang yang telah memiliki standar kualitas untuk ekspor, dan dengan adanya sentra IKM rendang sebagai tempat produksinya," jelas Rida.


Rida menambahkan, prinsip branding sudah dibuat oleh Kota Payakumbuh, tinggal bagaimana mengemas dari hulu ke hilirnya.


Artinya, terkait hulu adalah apa yang dibutuhkan agar produk rendang terus berproduksi, tentu disini bicara ketersediaan bahan bakunya dari produk pertanian, di samping itu bagaimana pula kehadiran kampung rendang mampu mendukung pariwisata kuliner di daerah.


"Sebelum memikirkan hilirnya atau pangsa pasarnya, kita harus terlebih dahulu menyelesaikan apa yang ada di hulu, kelengkapannya dipenuhi. Jangan sampai permintaan pasar tinggi sementara kita kekurangan bahan baku rendang," tegasnya. 


Rida menyebut, dengan brand The City of Randang tak hanya bisnis rendang saja yang menjadi perhatian oleh pemko, tapi rendang menjadi ikon, lebih dari produk yang lain, varian randang ini banyak, rasanya enak, dan memiliki pengakuan produk dengan sertifikasi.



"Intinya, dengan memiliki branding, kita telah bisa memproyeksikan bagaimana hulu ke hilirnya," tukuknya.


Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta tiap kota memaksimalkan potensi yang ada di daerah masing-masing. Ia meminta kepala daerah membuat brand kota sesuai khasnya. Jika sebuah kota sudah menyematkan branding sesuai kekhasannya, Jokowi minta potensi tersebut dimaksimalkan. 


Ia mencontohkan, Kota Lampung bisa dibangun branding sebagai kota pisang atau kota nanas. Saat di-branding menjadi kota pisang, Lampung bisa menyiapkan industri pasca-panen pisang besar di kota itu, sehingga brand kota terlihat.


Jokowi juga menyebutkan beberapa nama kota di dunia yang terkenal karena branding yang kuat. Di Filipina, ada Kota Davao dengan yang terkenal dengan industri pisangnya. (Yon)




Payakumbuh,netralpost--- 7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyatakan pendapatnya dalam rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Penyelesaian Aset yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (24/1).


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Ketua Pansus Aset Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Anggota DPRD lainnya, Plt. Sekda Dafrul Pasi dan jajaran.


Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari meliput rapat tersebut, semua fraksi mendorong pemerintah daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah 52 tahun belum ada kejelasan sejak Kota Payakumbuh secara administratif berdiri.


I. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 

1. Mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh agar dapat melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak baik dari pihak vertical dari Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat dan pihak-pihak terkait lainnya terutama dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota


2. Pemerintah Kota Payakumbuh membuat skema kerjasama penyerahan asset yang menarik dan menguntungkan kedua daerah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota)


II. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya 

1. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepda Eksekutif dan Legislatif terutama Pansus Asset bersama Stake Holder yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan dan pembahasan bersama terhadap Tupoksi Pansus Asset.

2. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh juga menghormati usaha–usaha dan upaya–upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota dan Pemerintahan Kab. Lima Puluh Kota serta Tokoh–Tokoh Masyarakat bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita–cita dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembemntukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya. 


3. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh memandang penyelesaian permasalahan asset Kab. Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak dan diprioritas diselesaikan secepatnya, karena dari 14 persil asset Kab. Lima Puluh Kota tersebut berada di posisi strategis dan vital di Kota Payakumbuh yang berdampak terhadap perencanaan dan pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya.


4. Dari sekian banyak Kota dan Kabupaten yang ada di Indonesia telah menyelesaikan permasalahan asset, misalnya Kota Sawahlunto, Padang Panjang dan Solok yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Kota Pekanbaru dengan Kab. Kampar, Kota Sungai Penuh dengan Kab. Kerinci, Lubuk Linggau dengan Kab. Musi Rawas dan banyak Kota dan Kabupaten lainnya.


5. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro-aktif dalam upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


III. Fraksi Partai Demokrat 

1. Penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada semua anggota Pansus yang sudah bekerja maksimal dan optimal sehingga proses pembentukan dan pembahasan pansus aset yang dimulai April 2021 sampai dengan rekomendasi fraksi pada januari 2023 bisa menjadi suatu perwujudan niat baik kita bersama untuk kemajuan Kota Payakumbuh kedepan.


2. Melihat dari landasan hukum mulai dari terbentuknya kota kecil Payakumbuh dengan Undang-undang no 8 tahun 1956 dan Peraturan Menteri setelahnya tergambar dengan jelas bahwa tanah, bangunan dan gedung serta barang tidak bergerak lainnya milik pemerintah yang berada dikota kecil diserahkan melalui hak milik atau hak pengelolaannya kepada kota kecil. Kami berpendapat tentu kita sangat sepakat dengan dibentuknya panitia bersama antara kota dan kabupaten yang ditunjuk oleh masing-masing pimpinan daerah untuk menjadi tim perumus dan kebijakan apa yang akan sama-sama menguntungkan bagi kedua daerah.


3. Fraksi Demokrat berpendapat bahwa dengan adanya studi banding ke sesama daerah pemekaran di propinsi lain yang umurnya jauh lebih muda namun proses penyerahan asset sudah hampir selesai secara bertahap ini menunjukkan bahwa regulasi memang mendukung untuk itu dan juga kami mendorong PJ walikota untuk meminta saran dan melibatkan KPK RI serta pemerintah pusat dan pemerintah propinsi dalam proses penyerahan asset dan juga mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD dalam mendukung kegiatan ini, sehingga ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh mempunyai komitmen yang kuat dan menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjaga suasana kondusif masyarakat dan memperhatikan hubungan kekeluargaan kedua daerah.


4. Terkait dengan peruntukan kawasan seperti yang sudah diatur dalam perda RTRW dan RDTR sebelumnya kami mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan pembenahan kawasan yang berada di pusat Kota dengan kajian dan perencanaan yang matang karena itu merupakan cerminan wajah Kota Payakumbuh walaupun belum bisa secara menyeluruh setidaknya di Jalan Sudirman (depan ex Kantor Bupati).


IV. Fraksi Partai Golongan Karya 

1. Terbentuk Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh yang intinya adalah menyikapi Asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. Terbentuknya Pansus tersebut adalah atas kesepakatan semua anggota DPRD dan Ketuanya kebetulan terpilih dari Fraksi Partai Golkar. Tujuan dibentuknya Pansus tidak ada berkaitan dengan politik, semata-mata menyikapi aspirasi yang berkembang baik dari tokoh Kota Payakumbuh maupun dari tokoh Kabupaten Lima Kota sendiri. Aspirasi ini sudah cukup lama. Mungkin sejalan dengan lahirnya Kota Payakumbuh 17 Desember 1970, 52 tahun yang silam. Secara kultur Kabupaten Lima Kota dan Kota Payakumbuh tidak bisa dipisahkan karena sama-sama penduduk Luak Limo Puluah Nan Saciok Bak ayam, Sadonciang Bak Bosi. Namun, agar ada kejelasan mengenai beberapa asset Kabupaten Lima Kota yang ada di Kota Payakumbuh perlu dibicarakan sesuai dengan regulasi yang ada agar tuntas duduk persoalannya sehingga tidak ada kegamangan dalam menata wajah Payakumbuh ke depan. Pembentukan Pansus Asset ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan hanya sekedar menuntaskan persoalan yang terpendam dalam hati sanubari masyarakat. Mungkin rasanya tidak perlu diterjemahkan dengan berbagai interprestasi.


2. Melihat tahapan-tahapan kegiatan yang dilakukan oleh Pansus Asset DPRD Kota Payakumbuh mulai dari pembentukan Pansus Asset tanggal 8 maret 2021, rapat kerja, Hearing Pansus dengan tokoh masyarakat seKota Payakumbuh, dengan Tokoh Adat se Kota Payakumbuh, dengan tokoh masyarakat Luak Limo Puluah, Ketua KAN 10 nagari se-Kota Payakumbuh dengan 13 Walinagari se- Kabupaten Lima Kota, dengan Rajo Nan Balimo dan dengan berpedoman kepada aturan-aturan dan regulasi yang ada, kami Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi kinerja Pansus Asset DPRD Kota Payakumbuh. 


3. Fraksi Partai Golkar sangat menghormati dan menghargai usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota  Payakumbuh dan Pemerintah Kababupaten Lima Puluh Kota serta Tokohtokoh masyarakat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya. 


4. Fraksi Partai Golkar sepakat bahwa Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota adalah satu tatanan masyarakat hukum adat, jadi telah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat dari kedua wilayah tersebut. 


5. Dalam upaya penyelesaian atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih sangat serius dalam menuntaskan persoalan asset ini yang sudah 52 tahun tidak ada titik temu dan tidak ada kejelasan dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


6. Jika kesepakatan kedua daerah tidak dapat dicapai dan berlarut-larut fraksi Golkar memintak agar melibatkan secara serius Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam negeri dan mungkin dengan institusi lain seperti KPK dan BPK untuk menjadi mediator untuk tuntasnya pemanfaatan optimalisasi asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. 


7. Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah Kota Payakumbuh melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya penyelesaian asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh dengan waktu yang tidak terlalu lama karena permasalahan ini sudah menjadi harapan masyarakat untuk dituntaskan, terutama bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan juga kabupaten Lima Puluh Kota agar asset ini dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. 


V. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 

1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sangat sependapat dan setuju kesimpulan yang telah disampaikan dalam Laporan Pansus.


2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Payakumbuh menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Payakumbuh sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang  berlaku seperti yang telah diuraikan dalam landasan yuridis yang dikutip oleh Pansus dalam laporannya. Hal ini mengingat pendekatan secara persuasif telah coba ditempuh oleh Pemerintah Kota Payakumbuh selama berpuluh tahun dengan tujuan untuk kelanjutan pembangunan kedua daerah tanpa mengenyampingkan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat. 


Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan 

1. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan DPRD Kota Payakumbuh sangat menghormati dan menghargai usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Payakumbuh dan Pemerintahan Kab. Lima Puluh Kota serta Tokoh-Tokoh Masyarakat bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita dari 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya.


2. Kita sepakat bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat, kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat di wilayah kedua daerah.


3. Meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro-aktif dalam upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


4. Penyelesaian dan Pemanfaatan Asset yang kami Rekomendasikan adalah dengan MoU berupa Kerjasama Antar Daerah berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah kedua daerah.


5. Langkah-langkah Strategis untuk mewujudkan Rekomendasi seperti tersebut di atas yaitu :

a) Optimalisasi peran dan fungsi Tim Kerjasama Antar Daerah.

b) Menyurati Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk diadakan Forum Dialog / Duduk Semeja / Rakor antara Pj. Walikota Payakumbuh, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang difasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

c) Menyurati Bapak Menteri Dalam Negeri c.q. Dirjen Otonomi Daerah.

d) Menyurati Bapak Ketua BPK RI c.q Koordinator Wilayah dan/atau Bidang yang relevan.

e) Menyurati Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI


VII. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional 

1. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Kota Payakumbuh sangat menghormati hasil kerja Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh, yang telah memusyawarahkan upaya-upaya terbaik untuk mendapatkan kejelasan terhadap Asset-asset Kabupaten Lima Puluh Kota Yang berada di Kota Payakumbuh, dimana, usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Payakumbuh dan Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota serta Tokoh-Tokoh Masyarakat bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya, akan nampak titik terangnya.


2. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Kota Payakumbuh sepakat bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat di wilayah kedua daerah.


3. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Kota Payakumbuh meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro-aktif dalam  upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


4. Penyelesaian dan Pemanfaatan Asset, sebagaimana yang kami sebutkan pada point di atas, dapat dilakukan antara lain dengan sistim Jual-Beli, TukarMenukar, Hibah, dan/atau Kerjasama berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.


5. Untuk itu, Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyarankan, agar menjalankan Langkah-langkah Strategis dalam mewujudkan Rekomendasi seperti tersebut di atas yaitu :

a) Optimalisasi peran dan fungsi Tim Kerjasama Antar Daerah.

b) Menyurati Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk diadakan Forum Dialog / Duduk Semeja / Rakor antara Pj. Walikota Payakumbuh, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang difasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

c) Menyurati Bapak Menteri Dalam Negeri c.q. Dirjen Otonomi Daerah.

d) Menyurati Bapak Ketua BPK RI c.q Koordinator Wilayah dan/atau Bidang yang relevan.

e) Menyurati Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI. (Yon)



Payakumbuh,netralpost --- Komisi B DPRD Kota Payakumbuh mengelar hearing atau rapat dengar pendapat untuk terkait urusan pertanian di Kota Payakumbuh di gedung DPRD, Selasa (24/1).


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, didampingi Wakil Ketua Mawi Etek Arianto, Sekretaris Opetnawati, serta anggota Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward Df, dan Ismet Harius.


Dari mitra kerjanya, hadir dari Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Ketua KTNA, Pengecer Pupuk Subsidi, dan Kelompok Tani se Kota Payakumbuh.

 

Mengawali hearing tersebut, YB. DT Parmato Alam menyampaikan perlu adanya langkah langkah kongkrit untuk mengatasi kelangkaan pupuk. Sementara, hasil pertemuan dengan pengawas pupuk subsidi di provinsi mengatakan tidak ada kelangkaan atau pengurangan kuota pupuk subsidi.


"Kami meminta dinas pertanian dan dinas terkait mensiasati volume di RDKK untuk memenuhi kebutuhan petani. Kami juga mendapati fungsi kartu tani yang kurang diterima oleh masyarakat, agar dinas pertanian melakukan sosialisasi sehingga dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat," ungkapnya.


Dia juga menambahkan, terkait HET (harga eceran tertinggi) di tingkat kios turut menjadi persoalan bagi petani, sementara itu dengan luas lahan 2773 Ha x 83 persen, untuk kuota pupuk hanya tersedia 50 persen dari kuota, maka perlu dilakukan crooscek ulang.


"Kami meminta pada dinas terkait untuk melaporkan realisasi distribusi pupuk untuk petani pada masa tanam pada Komisi B. Untuk tahun 2023 kami tidak mau lagi mendengar adanya laporan dan permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi. Kami akan meminta laporan dari dinas secara tertulis per masa tanam. Untuk catatan, DPRD tidak pernah mengizinkan penjualan pupuk diatas HET," tegasnya.


Sementara itu, Anggota Komisi B Edward DF meminta dinas yang terkait untuk bersinergi dan lebih optimal memperhatikan kebutuhan petani. Apalagi adanya problem petani yang belum mau bergabung kedalam kelompok tanim


"Untuk permasalahan adanya para petani yang tidak mau digabungkan dengan kelompok tani agar dinas pertanian memberikan data yang valid," pintanya.


Menanggapi pertanyaan dan pernyataan dari Komisi B, Kepala Dinas Koperasi dan UKM M. Faizal menyampaikan saat ini kuota pupuk subsidi yang disalurkan telah sesuai dengan kebutuhan. Dari hasil tinjauan lapangan masih didapati adanya petani yang belum mendapatkan pupuk subsidi.


"Perlu untuk kedepannya para pengecer pupuk subsidi untuk mensiasati volume di RDKK," ulasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menyebut pendataan semua lahan pertanian untuk dimasukkan ke RDKK, kecuali untuk lahan di atas 2 Ha. Bagi petani yang tidak masuk kelompok tani mereka ditompangkan kepada kelompk tani yang lain agar bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi.


"Kami akan mengukur ulang semua lahan yang berada di Kota Payakumbuh, termasuk kuota pupuk subsidi pada tahun 2023 juga ada penambahan kuota," terangnya.


Ditambahkan Depi, masih adanya petani yang masih enggan untuk digabungkan dengan kelompok sehingga mereka mendapatkan harga pupuk yang mahal. Ditambah, juga belum adanya data defenitif terkait berapan jumlah petani yang belum tergabung di keltan.


"Kami membuat program rencana pertanian berbasis organik karena untuk kedepannya pupuk kimia semakin langka. Kami meminta para pengecer kios pupuk subsidi melayani petani yang belum punya kartu tani dengan melengkapi fotocopi KTP dan mengisi formulir yang telah disediakan. Bagi yang kartu taninya hilang, petani bisa melapor ke Bank Nagari," paparnya.


Dari informasinya, kuota pupuk subsidi di tahun 2023 untuk Pupuk Urea 1664 ton, Pupuk NPK 1300 ton, dan Pupuk NPK formula khusus 87 ton. (Yon)



Limapuluh Kota,netralpost – Dana transfer ke daerah berperan penting dalam memaksimalkan  pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan akselerasi sektor swasta dalam menggerakkan perekonomian daerah. Untuk efektifitas dan efisiensi penyerapan anggaran daerah maka peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan terutama untuk mencegah penyimpangan pada tata kelola keuangan daerah. Strategi yang ditempuh adalah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI, dalam pengawasan pelaksanaan anggaran di daerah. Demikian rangkuman pokok-pokok pikiran dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah se-Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/01/2022). Rakor juga menghadirkan pejabat setingkat eselon I pada kementerian dan lembaga antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Kesehatan dan BKKBN.


Rakor dipancarkan nasional secara virtual diikuti oleh Kepala Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan Perangkat Daerah terkait. Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo, Kajari diwakili Saut Benhard Damanik Selaku Kasi Pidsus, Kapolres Limapuluh Kota yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Basrial, Wakapolres Kompol Russirwan mewakili Kapolres Payakumbuh, Sekretaris Daerah Widya Putra tampak mengikuti Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia di Pendopo Rumah Dinas, Labuh Basilang, Payakumbuh, Rabu (25/01/2023). Tampak hadir Kepala Bapelitbang Gusdian Laora, Kaban Kesbangpol Joni Amir, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan Sekretaris Inspektorat Suherman.


Pada acara Rakor Inspektur Daerah juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri Tentang Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Pengaduan. Seusai penandatanganan juga dilakukan launching Aplikasi “Lapor Pak” Kemendagri RI didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.


“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bapak Presiden dengan Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, terutama untuk menyikapi peningkatan serapan anggaran daerah dan keragu-raguan daerah untuk mengeksekusi serapan anggaran,” kata Mendagri Tito Karnavian. Untuk itu Kemendagri, kata Menteri Tito Karnavian mengajak Kejaksaan Agung dan Polri dan jajaran di daerah untuk berkolaborasi untuk mendukung peran APIP dengan mengedepankan pencegahan penyimpangan dengan pertimbangan penegakan hukum sebagai pilihan terakhir  (optimum remedium). 


Pada Rakor juga dilakukan diskusi Panel dengan narasumber pejabat eselon I Kementerian/Lembaga dengan Topik  I Pengawasan Pengelolaan APBD dengan materi Kebijakan Pengawasan Dana Transfer, Bantuan Operasional Sekolah, DAK Bidang Kesehatan, DAK Keluarga Berencana, Kebijakan Pengelola APBD 2022 dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022. Sementara untuk Topik II Pengawasan Pelayanan Publik, Keuangan Desa, BUMD dan Penguatan APIP dengan materi Peran APIP dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Pencegahan Korupsi, Pengelolaan APBD dan BUMD. Serta materi Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Pengaduan atau Laporan. (Yon)


Padang,netralpost --- Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan silaturahim dari Pengurus Himpunan Bersatu Teguh (HBT) dan Himpunan Wanita Bersatu Teguh (WHBT) Kota Padang, di kediaman resminya, Selasa (24/1/2023). 

Kunjungan tersebut diketahui dalam rangka mengundang Wali Kota Padang untuk menghadiri pembukaan Bazar HBT - WHBT yang akan diadakan dari 27 Januari sampai dengan 5 Februari 2023.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kita menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada  keluarga besar HBT-WHBT yang menggelar berbagai event dalam rangka perayaan tahun baru Imlek di kawasan Gedung HBT-WHBT Jl. Kelenteng No. 311  Padang, Kecamatan Padang Barat. Semoga acara ini berjalan lancar sampai akhir," ucap Wako Hendri Septa. 

Wako Hendri Septa berharap, bazar yang diadakan dapat menguatkan rasa kebersamaan dan semangat saling bahu- membahu dalam menjalin persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan masyarakat Kota Padang yang heterogen. 

"Insha Allah kita akan hadir dalam pembukaan maupun dalam penutupan festival ini nantinya. Kami juga mengajak warga Kota Padang untuk bersama-sama menghadiri festival ini nantinya. Semoga akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Padang," pungkas Wako didampingi Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Sementara itu, Ketua Bazar HBT Martin Makmur mengatakan, bazar ini terbuka untuk umum dan semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Padang.

Ada berbagai acara yang akan digelar diantaranya lomba fashion, lomba pakaian pesta anak, lomba mewarnai, lomba tari minang kreasi, lomba karaoke, lomba fashion kids, lomba cerdas cermat, dan ditutup dengan festival Cap Go Meh.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meramaikan suasana Imlek di Kota Padang sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar sesama warga Tionghoa yang ada di Kota Padang,"sebut Martin.(*).

Kepala MAN 1 Kota Padang Marliza S.Pd, M.Pd

Padang, netralpost --- MAN 1 Kota Padang melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Ketua OSIM Periode 2023/2024, Selasa (25/1/23). Pemilu OSIM yang dilaksanakan tahun ini diikuti dua pasangan calon, pasangan Haris Hasbullah dengan Aziz dari Keduanya Berasal dari Kelas XI IPS, dan pasangan Muhammad Rabiatul Arsy dan Mai Reva. 

Wakil Humas MAN 1 Padang Aida Nurfitra S.Ag, MA Menyampaikan bahwa, "Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Memiliki Delapan Tahapan yaitu penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), pendaftaran calon, Sosialisasi calon ketua, Kampanye atau debat Terbuka, pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman calon pemenang dan  pelantikan ketua terpilih", Jelasnya.


"Saat Ini jumlah pemilih secara keseluruhan berjumlah 905 terdiri dari 811 dan 94 guru dan tenaga kepegawaian. Semua Warga MAN 1 Padang Ikut Berpartisipasi dalam pesta demokrasi MAN 1 Padang", Imbuhnya.

Siswa Kelas X dan Kelas XI berhak Mencalonkan diri. Kemudian akan ada hasil penjaringan sehingga terpilihlah 2 pasang calon ketua OSIM.

Kepala MAN 1 Kota Padang Marliza S.Pd, M.Pd berpesan agar siswa-siswi MAN 1 Kota Padang memiilih sesuai dengan hati nurani, jujur, dan adil. Beliau juga menambahkan bahwa semua anggota OSIS merupakan siswa pilihan terbaik. 

"Melalui pemilihan ketua dan wakil ketua OSIM periode 2022-2023 semoga terpilih ketua dan wakil ketua OSIM terbaik yang mampu memajukan dan mewujudkan visi misi MAN 1 Kota Padang" tutupnya. (*)



Payakumbuh,netralpost--- Program bapak asuh yang digagas oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda untuk pencegahan stunting di Kota Payakumbuh cukup memberikan kontribusi penurunan angka stunting setelah beberapa bulan berjalan.


Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto kepada media, Selasa (24/1), yang menyampaikan data di bulan Agustus 2022 sebanyak 472 anak. Setelah dilakukan update data validasi pada November 2022, angka stunting berada pada 304 anak.


"Penurunan ini tak hanya dari intervensi program bapak asuh saja, namun program kami di OPD seperti pemberian makanan tambahan, edukasi, dan pendampingan kelompok sasaran beresiko dengan delapan aksi penurunan stunting ini turut menjadi pemicu turunnya angka stunting di Kota Payakumbuh," kata Wawan.


Ditambahkannya, untuk update data selanjutnya akan muncul di Februari 2023. Pihaknya menyebut program nyata dari Wako Rida Ananda cukup memberikan dampak, bagaimanapun ini menyentuh langsung ke keluarga stunting, masing-masing bapak asuh ada 2 atau 3 balita stunting yang diintervensi pemenuhan gizinya dengan memberi makanan tambahan.


"Kita berharap pola bapak asuh ini tak hanya dilakukan oleh kepala OPD saja, namun lembaga lain di luar pemerintah bisa ikut bersama-sama mewujudkan target zero stunting di Kota Payakumbuh," ungkapnya.


Ketika ditanya kepada Wawan bagaimana program dinkes untuk penanganan stunting, Dia menjelaskan dimulai dengan penanganan remaja putri usia SMA. Dinas memberikan tablet tambah darah setiap bulan ke sekolah-sekolah.


Di samping itu, juga kepada pasangan yang akan menikah, melalui KUA diberikan edukasi bagaimana gizi calon ibu dipenuhi, di saat memasuki usia perkawinan harus dilakukan imunisasi calon pengantin.


"Untuk ibu hamil kita lakukan pemeriksaan 6x minimal selama masa kehamilan. Karena besar pengaruhnya kepada calon bayi. Kita melakukannya dengan tim pendamping keluarga di kelurahan yang terdiri dari unusr kesehatan, penyuluh KB, dan unsur kelurahan memantau kelompok sasaran. Jangan sampai ada bayi yang tumbuh pendek dan setengah pendek, atau terkena penyakit lain," ungkapnya.


Wawan menegaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh terus memastikan ibu hamil untuk memiliki BPJS. Disamping itu tumbuh kembang bayi dipantau lewat posyandu, khususnya anak usia 0-5 tahun.


Sementara itu, Wako Rida Ananda sebagai penggagas program orang tua asuh anak stunting selalu menyediakan stok sembako di dalam bagasi mobilnya, ada beras, telur, dan susu yang diberikan kepada warga kurang mampu yang memiliki balita, itu salah satu cara Rida menangani stunting.


Rida pada beberapa kesempatan kepada media mengatakan masalah stunting perlu ditangani dengan serius, anak-anak usia balita harus dipenuhi asupan gizinya supaya bisa tumbuh dan kembang dengan seimbang, bila tidak maka akan terganggu dan mereka juga yang akan kesulitan di kemudian hari, seperti mudah terkena penyakit, tak kalah pentingnya juga hal serupa berlaku untuk ibu hamil.


"Kita di pemerintah kota saat ini fokus menangani stunting, saya mengajak tiap kepala OPD, kepala bagian, camat, dan lurah untuk mengangkat anak asuh, dan setiap hari kami di kantor mengumpulkan sedekah seribu rupiah sebagai cara kami menggalang bantuan swadaya," kata Rida.


Rida juga menuturkan problem stunting harus disikapi bersama-sama, pihaknya mengajak seluruh unsur mulai dari TNI, POLRI, politisi, ormas, pengusaha, dan tokoh masyarakat untuk ikut menjadi orang tua asuh bagi anak yang berpotensi stunting di lingkungan mereka.


"Kita mengajak seluruh lini mari perangi stunting agar generasi kita tumbuh dan kembang dengan ideal, kami di pemerintah ingin memulainya dengan semangat kebersamaan menuju generasi emas Indonesia," terangnya. (Yon)

netralpost, jakarta --- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus berbuat baik.

Penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.

"Adapun background penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dengan adanya tagar percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum. Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyatakatan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.

"Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini," katanya.

Dedi menuturkan, Hoegeng Awards bukan merupakan konteks popularitas dan banyak-banyakan usulan. Melainkan proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas, dengan berlandaskan pada nilai keteladanan Hoegeng Iman Santoso.

Pada penyelenggaraan Hoegeng Awards 2022 ada tiga kategori yang diperebutkan. Yaitu Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, dan Polisi Berintegritas.

Tahun ini, ada lima kategori yang diperebutkan yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.

Adapun dewan pakar yang nanti memutuskan penerima Hoegeng Awards yaitu Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM Putu Elvina dan Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa.

"Adapun kriteria penjurian yaitu pertama anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, ketiga memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas, keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, kelima berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi," katanya.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.